Kakanwil Aceh Buka Raker Teknis Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan


author photo

15 Sep 2021 - 10.36 WIB



Banda Aceh - Musibah kebakaran yang menimpa Lapas Kelas I Tangerang beberapa waktu yang silam menjadi catatan penting bagi seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM khususnya bidang pemasyarakatan.

Kakanwil Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman, mengungkapkan hal tersebut saat membuka kegiatan Rapat Kerja Teknis Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Pada Kanwil Kemenkumham Aceh,"Rabu(15/9/2021) 

Berangkat dari kejadian itu, Meurah Budiman mengajak seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan untuk menjadi agen perubahan.

Ia meminta dengan segala kondisi yang sudah terjadi harus memantik semangat kepala UPT untuk menggelorakan semangat perubahan untuk pemasyarakatan yang lebih baik.

Dengan segala kondisi yang sudah terjadi dan keterbatasan di masa pandemi, kita harus tetap menggelorakan perubahan yang baik. Komitmen dan konsistensi kita merubah wajah pemasyarakatan merupakan tanggung jawab bersama sehingga masyarakat yakin bahwa selama ini kita bekerja keras," ucapnya.

Pada kesempatan tersebut, dihadapan seluruh peserta yang hadir, Meurah Budiman juga mengingatkan kembali arahan Sekretaris Jenderal Kemenkumham.

Ia mengatakan kejadian yang menimpa Lapas Kelas I Tangerang harus menjadi pembelajaran kedepannya.

"Arahan Sekjen beberapa hari lalu meminta kita untuk bisa mendeteksi, mengantisipasi, dan melakukan mitigasi segala potensi gangguan keamanan dan ketertiban pada Lapas/Rutan," ujarnya.

Menurutnya, segala tindak tanduk yang dilakukan oleh petugas pemasyarakatan baik sengaja maupun tidak sengaja menjadi penilaian tersendiri bagi masyarakat. Sehingga Meurah menegaskan untuk bekerja sesuai dengan SOP yang berlaku dan harus menjadi corong informasi yang baik bagi masyarakat.

"Sesuai arahan Sekjen, jangan menutup diri terhadap semua informasi untuk arahkan pada citra positif dengan menepis citra negatif melalui mediasi yang dapat dipertanggung jawabkan dengan data-data yang akurat maupun dasar hukum tindakan," tambah Meurah Budiman.

Selain Kakanwil, kegiatan ini juga dihadiri oleh Kadiv Pemasyarakatan (Heri Azhari), Kadiv Administrasi (Rakhmat Renaldy), Kadiv Keimigrasian (Sjachril), sejumlah pejabat struktural Kemenkumham Aceh, dan 31 Kepala UPT pemasyarakatan se Aceh.

Sebelumnya, Kasubbid Pengelolaan Basan, Baran dan Keamanan Kemenkumham Aceh, Indra Gunawan dalam laporannya mengatakan, kegiatan ini mengusung tema.

Dalam Rangka Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan di Era Revolusi Digital Guna Mewujudkan Pemasyarakatan Pasti Maju.

"Kegiatan Rapat Kerja Teknis ini berlangsung selama 3 (tiga) hari mulai tanggal 14 sampai dengan 17 September 2021 bertempat di Hotel Grand Arabia Banda Aceh," katanya.

Selain itu Indra juga menambahkan, kegiatan ini diharapkan berjalan dengan lancar. Sehingga ia meminta seluruh peserta untuk tetap menjaga protokol kesehatan sesuai dengan anjuran Pemerintah.

"Mengingat dalam keadaan pandemi, kita berharap semua peserta menjaga diri dan orang lain dengan tetap menjaga protokol kesehatan," tutupnya.(wen/rel)
Bagikan:
KOMENTAR