Kepala BKA : Sepanjang 2020 2021 Puluhan ASN Di Lingkungan Pemerintah Aceh Dijatuhi Hukuman Kedesiplinan Pegawai


author photo

18 Sep 2021 - 22.21 WIB




Banda Aceh - Kepala Badan Kepegawaian Aceh (BKA), Abdul Qahar mengatakan, sepanjang 2020 - 2021  puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Aceh dijatuhi hukuman kedisiplinan pegawai.

Tak hanya hukuman disiplin, terdapat juga beberapa ASN yang diberhentikan secara tidak hormat karena telah terbukti melanggar Peraturan Pemerintah (PP) 53/2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Kebanyakan yang diberi hukuman itu karena ada yang tidak masuk kerja. Bahkan ada yang terjerat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dari keputusan Pengadilan," ujar Abdul Qahar di Banda Aceh, Sabtu (18/9/2021).

Qahar mengatakan,untuk ASN yang melanggar hukum, secara kode etik telah diberi pembinaan penuh di bawah Majelis Kode Etik Kepegawaian sebelumnya. Pemutusan perkara juga tidak dilakukan serta-merta melainkan juga telah melewati pertimbangan dari Badan Pertimbangan Kepegawaian.

"Pengawasan dan pembinaan memang setiap tahunnya kita lakukan Rapat Koordinasi (Rakor). 

Lanjut Qahar mengatakan, BKA Aceh juga melakukan pengawasan dengan meminta SKPA di dinas terkait untuk dimintai penilaian kerja ASN di sana setiap bulannya." Kata Qahar

Qahar menyebutkan, di Pemerintah Aceh sudah ada sistem Simanja (Sistem Informasi Manajemen Kinerja ASN) 

Dimana dalam sistem itu, menjadi suatu tuntutan disiplin bagi PNS dengan objektifitas yang rasional dan realistis, sehingga tidak ada karyawan yang dirugikan karena semuanya terinput secara baik pada usulan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang ada pada setiap kantor.

Adapun mengenai penetapan hukuman, BKA tidak bisa sembarangan menetapkan hukuman atau sanksi kepada ASN. BKA tetap berpedoman pada PP 53/2010 karena kajian keseluruhannya dilakukan oleh negara."Ujar Qahar

BKA  menjalankan aturan nasional. Tingginya pengawasan dan pembinaan ASN di Aceh, kita malah mendapat Award (penghargaan) dari BKN diposisi nomor tiga se-Indonesia," Tutur Qahar.

Pembinaan dan pengawasan BKA diakui nasional sebagai wilayah yang tegas dan berani dalam mengambil tindakan."kata Qohar
(wen/rel)
Bagikan:
KOMENTAR