Trend Judi Online, Hand Phone Prajurit di Cek


author photo

17 Sep 2021 - 14.33 WIB


Redelong - Kodim 0119/BM  melaksanakan pengecekan terhadap handphone prajurit agar tidak terjerumus dalam praktek perjudian online melalui salah satu aplikasi yang tersedia di playstore maupun AppStore di Aula Makodim setempat Jl Jalur Dua Pacuan Kuda Desa Wonosobo Kecamatan Wih Pesam Kabupaten Bener Meriah. Jumat 17/09/2021.

Komandan Kodim 0119/BM Letnan Kolonel Inf Valyan Tatyunis mengatakan, Maraknya praktek perjudian online melalui salah satu situs menjadi penyakit di masyakat di era digitalisasi sekarang ini.

Guna Mencegah perjudian online dikalangan kodim 0119/BM Dandim beserta Perwira Jajaran langsung  mengecek satu per satu handphone prajurit untuk  memastikan jangan sampai Prajurit Kodim jangan ada prajurit yang terlibat judi online.

Kita akan terus mengecek secara berkala, jika nanti ada oknum yang kedapatan menyimpan dan menggunakan aplikasi tsb kita akan mengambil langka2 terhadap prajurit bila perlu kita beri sangsi/  hukumananya karena di  zaman Era digitalisasi ini  situs perjudian online sangat mudah untuk di akses," Jelasnya.

Dandim berpesan terhadap Babinsa yang dilapangan selalu berkoord. dgn Aparat kampung agar melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat bahwa sangat berbahayanya judi online tersebut, yang mana dapat membuat masyarakat  terlena dan berakibat fatal yaitu merusak generasi penerus (uang habis, kerja malas, dll).

Terlebih Propinsi Aceh menerapkan Syriah Islam di mana bila kedapatan bermain judi online tersebut akan mendapatkan sanksi yang harus di terima oleh pemain judi online itu sendiri," tandasnya.(Ab)
Bagikan:
KOMENTAR