Sat Resnarkoba Polres Langsa Amankan Pengedar Sabu


author photo

20 Okt 2021 - 13.17 WIB




Langsa - Sat Resnarkoba Polres Langsa amankan pengedar Narkotika jenis Sabu yang juga diduga terkait sebagai pelaku DPO di Jln. Tm Bahrum Gampong Tualang Teungoh Kec. Langsa Kota.

Pelaku berinisial TA (38) Wiraswasta, Gampong Alue Beurawe Kecamatan Langsa Kota.

Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SH, SIK, MH melalui Kasat Narkoba IPTU Imam Aziz Rachman STK, SIK menjelaskan pelaku diamankan Hari Minggu tanggal 17 Oktober 2021 sekira pukul 18.00 Wib.

"Pelaku ini diamankan di pinggir jalan TM Bahrum Gp. Tualang Teungoh Kec. Langsa Kota saat pelaku sedang mengendarai Sepeda motornya, saat itu diberhentikan oleh Tim Sat Resnarkoba dan dilakukan pemeriksaan pada diri pelaku ditemukan Barang bukti Narkotika jenis Sabu," ungkap Kasat,Selasa(19/10/2021).

Dari pelaku,sambung Kasat, kita amankan 2 (dua) paket Sabu dengan berat keseluruhan 4,49 (empat koma empat puluh sembilan) Gram, 1 (satu) tas warna biru, 1 (satu) unit HP merk Nokia warna hitam, 1 (satu) unit Sepmor merk Yamaha Scorpio warna hitam, No Pol BL 4256 FA.

"Pelaku juga diduga terkait dalam DPO Sat Resnarkoba Polres Langsa dalam perkara tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu dan kini pelaku dan BB telah di amankan di Polres Langsa guna di lakukan penyidikan lebih lanjut" Ucap Kasat.(Iwan)
Bagikan:
KOMENTAR