Terkait Belum Bayar Gedung Kesenian Kadis PUPR Lhokseumawe : Belum Memenuhi Persyaratan Untuk Di bayar


author photo

17 Okt 2021 - 13.35 WIB


Lhokseumawe --- Dinas Pekerjaan Umum Lhokseumawe kabarnya digugat oleh rekanan CV.Muhillis&co, hal tersebut terjadi karena Dinas pekerjaan Umum tidak membayar sisa pembangunan gedung kesenian yang sudah lama berdiri dan mangkrak.

Kepala Dinas PUPR saat dikonfirmasi via WhatsApp mengungkapkan hal itu dilakukan bukan tanpa sebab, melainkan pihak rekanan tak kunjung melengkapi administrasi.

Lanjutnya lagi, masih kurangnya kelengkapan administrasi untuk dilakukan pembayaran dan belum memenuhi persyaratan untuk dibayar, selain itu kadis PU juga menyarankan agar wartawan media ini meninjau langsung kelapangan dan melihat bagaimana kondisi bangunan tersebut," jelasnya.

Saat wartawan media ini turun kelokasi terlihat banyak retakan dibeberapa bagian bangunan, dan mirisnya lagi banyak kaca yang sudah pecah, pintu kaca yang terpasang pun hilang dan kondisi plafon dalam keadaan jatuh dengan sendiri Serta banyak kebocoran di beberapa bagian atap Sabtu (16/Oktober 2021).

Kontraktor pelaksana, Rustam saat dikonfirmasi wartawan media ini membantah bahwa pihaknya sudah melakukan kewajibannya, ia merasa sudah zalimi oleh pihak PUPR, dikarenakan sudah melakukan tahap pembangunan berdasarkan berita serah terima pekerjaan No.206/BAST/2020 tanggal 12 Februari tahun 2020," jelasnya.

Saat disinggung terkait kelayakan dan retakan yang timbul dibagian bangunan, pihak rekanan berdalih bahwa bagian yang retak itu bagian luar dan bukan pihaknya yang mengerjakannya. Dan kalau plafon yang jatuh itu pasti dicuri, tapi kalau retakan dinding yang diluar itu saya tidak tau karena bukan kami yang mengerjakan itu," jelas Rustam saat itu kepada wartawan media ini (A,R)
Bagikan:
KOMENTAR