Penandatangan Perjanjian kinerja Dan Penandatanganan Komitmen Zona Integritas Tahun 2022 Di Aula Kemenkumham Aceh


author photo

18 Jan 2022 - 13.00 WIB



Banda Aceh - Jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh mengikuti kegiatan Deklarasi Janji Kinerja, Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Penandatanganan Komitmen Zona Integritas Tahun 2022 pada hari ini, "selasa (18/1/2021) di Aula kemenkumham Aceh. 

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kakanwil Kemenkumham Aceh (Meurah Budiman), Kadiv Pemasyarakatan (Heri Azhari), Kadiv Yankum (Sasmita), Sekda Aceh Besar Drs Suheimi dan seluruh pejabat struktural dan JFT lainnya. Sedangkan Kadiv Administrasi (Ralhmat Renaldy) dan Kadiv Keimigrasian (Sjachril). 

Dalam rangka meningkatkan pelaksanaan kinerja yang semakin Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan & inovatif (PASTI) dan berorientasi pelayanan akuntabel kompeten, harmoni, loyal, adaptif, kolaboratif (BerAKHLAK), UPT (Unit Pelaksana Teknis)

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kumham) Se-Aceh melaksanakan pendatanganan komitmen bersama Deklarasi Kinerja Tahun 2022 dan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) yang diselengggarakan di Aula Bangsal Garuda kantor wilayah Kemenkumham Aceh. 

Kegiatan tersebut diikuti secara langsung oleh Gubernur Aceh Bapak Ir Nova Iriansyah MT, yang diwakili Asisten Bidang Admnistrasi Umum Setda Aceh Bukhari , plt Kepala Ombudsman RI perwakilan Aceh Rudi Ismawan ,Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh, ka Rutan Banda Aceh, ka. Rutan Aceh Besar Jantho, ka. Rutan Kaju, Ka. Lapas kelas lll lhoknga, ka. Lapas Benner meriah, Ka. Lapas lhoksukon dan kepala imigrasi Aceh, kepala imigrasi lhokseumawe serta
Forkopimda Aceh, Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Imigrasi se-Aceh, serta Aparatur Sipil Negara (ASN) . 

kegiatan Deklarasi Janji Kinerja, Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Penandatanganan Komitmen Zona Integritas Tahun 2022 berjalan dengan lancar dan mengikuti protokol kesehatan. (Wen)
Bagikan:
KOMENTAR
 
Copyright @ 2014-2019 - Radar Informasi Indonesia, PT