Peran Perempuan dalam Politik Demokrasi Tak Mampu Membawa Perubahan


author photo

24 Jun 2022 - 14.29 WIB




Oleh : Milda, S.Pd
(Aktivis Muslimah)

Pendidikan politik untuk meningkatkan partisipasi Pemilu Serentak tahun 2024 yang menjadi tugas bersama dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Dalam hal ini Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) diharap juga mampu menyasar kaum perempuan di Kalimantan Timur.

Pelaksana Tugas Sekretraris Daerah (Plt Sekda) Provinsi Kaltim, Riza Indra Riadi mendorong hal ini agar pemahaman dan informasi yang diperoleh dari kegiatan sosialisasi yang sleama ini dilakukan Badan Kesbangpol.

Riza ingin pendidikan politik juga tersampaikan kepada para perempuan di Benua Etam, julukan Kalimantan Timur. (https://kaltim.tribunnews.com/2022/06/17/sosialisasi-pemilu-2024-mesti-sasar-ke-kaum-perempuan-kalimantan-timur)

Politik hari ini adalah untuk menopang dan menjaga sistem sekuler demokrasi yang terbukti penuh dengan berbagai kerusakan dan kebatilan. Muslimah jangan mau terlibat dengan politik sekuler demokrasi ini, kecuali jika politik tersebut sesuai syariat Islam. 

Pada sistem sekuler yang memisahkan kehidupan dari pengaturan agama, perempuan yang ikut andil dalam berpolitik tidak lain hanya dijadikan alat untuk kepentingan para oligarki. Karena dalam sistem demokrasi baik perempuan maupun laki-laki tidak menjadi persoalan, sebab mereka lebih mengutamakan kebijakan yang berkiblat pada segelintir orang.

Dalam demokrasi perempuan makin tergerus dengan berbagai masalah sehingga sebagian orang menganggap masalah yang dihadapi perempuan akan mampu terselesaikan manakala mereka bisa ikut andil dalam dunia politik, serta ikut berpartisipasi terhadap kebijakan publik. Hal ini akibat dari pemikiran sekuler yang saat ini lebih mendominasi kultur masyarakat sehingga masyarakat menganggap sistem demokrasi adalah sistem yang sempurna dan ideal dijalankan. Apalagi dengan slogan yang dianggap mengutamakan kepentingan rakyat, "dari, untuk, dan oleh rakyat" pada kenyataannya jauh panggang dari api. 

Sistem demokrasi tak ubahnya membuat masyarakat umum menganggap politik hanya bagi orang yang berkuasa, namun tidak bisa di pungkiri jika saat ini masyarakat menganggap seperti itu sebab realitas yang terjadi saat ini memang menunjukkan politik identik dengan kekuasaan. 

Politik  dianggap baik ketika menjelang pemilu saja yang mana janji-janji para calon penguasa dihembuskan ke masyarakat agar mampu menarik simpati masyarakat dengan segala pencitraan yang mereka buat. Dan ini bukan hanya cerita saja namun sudah menjadi hal yang lumrah terjadi di negeri ini.

Banyaknya perempuan yang terjun ke dalam dunia politik demokrasi hanya akan menimbulkan berbagai persoalan seperti menghilangkan tugasnya sebagai seorang ibu yang mengurus urusan keluarganya, kekerasan seksual begitu masif, serta hilangnya keharmonisan rumah tangga apalagi dalam sistem demokrasi menuntut keras untuk fokus pada hal-hal yang mestinya dilakukan oleh laki-laki seperti bekerja mencari nafkah.

Terjun ke dalam dunia politik merupakan kewajiban bagi setiap muslim baik laki-laki maupun perempuan. Namun perlu disadari yang dimaksud adalah politik Islam. Jika dalam sistem demokrasi menjadikam perempuan memimpin suatu negara maka haram hukumnya. Sebab menjadi seorang pemimpin untuk mengatur urusan negara dan membuat kebijakan untuk umat dan negara hanyalah boleh dilakukan oleh laki-laki sebagaimana sabda Rasulullah Saw, "Tidak akan bahagia suatu kaum yang menyerahkan urusan mereka kepada perempuan." (Hadis Riwayat Bukhari)

Dalam hadis tersebut sangat jelas bahwa perempuan tidak boleh menduduki jabatan ataupun menerima sebuah jabatan dalam pemerintahan akan tetapi tidak menutup peran perempuan berpolitik dalam Islam, perempuan diperbolehkan ikut andil dalam dunia politik hanya saja ada batasan yang telah ditetapkan oleh hukum syara dan itu menjadi landasan  perempuan dalam berpolitik.

Berpolitik bagi perempuan boleh menjadi anggota partai serta selalu muhasabah lil hukkam bahkan memilih siapa saja perempuan yang pantas menjadi anggota majelis umat yang merupakan lembaga perwakilan umat. Dan tidak harus adanya kesetaraan gender, sebab perempuan dalam Islam telah terjamin hidupnya, perlindungan, serta penjagaanya oleh negara. Dalam sistem pemerintahan Islam keadilan akan senantiasa membersamai kaum perempuan tanpa ada satu pun yang terdzolimi  seperti keadaan yang saat ini tengah dihadapi perempuan dalam sistem demokrasi.

"Dan hendaklah di antara kamu ada segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung." (QS. Al-Imran : 104).

Sehingga para kader-kader politik tidak hanya tahu bagaimana berpolitik dengan adil namun juga memiliki kepedulian yang tinggi terhadap kemaslahatan umat dengan berkontribusi di tengah-tengah masyarakat dengan pengkaderan ala Rasulullah dan berbagai solusi atas segala permasalahan umat khususnya kaum perempuan. Maka jelas peran perempuan dalam dunia politik merupakan sebuah keniscayaan dan bagian dari Amar Makruf Nahi Munkar seperti firman Allah, "Kamu (umat Islam) adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, (karena kamu) menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka. Di antara mereka ada yang beriman, namun kebanyakan mereka adalah orang-orang fasik." (QS. Al-Imran : 110)

Maka untuk itu sadarlah, tidak ada jalan lain kecuali keluar dari segala problematika termasuk permasalahan perempuan yang banyak terjadi saat ini kecuali hanya dengan Islam kehormatan perempuan akan terjaga. Lakukanlah perubahan wahai hamba Allah Ta'ala, bangkitlah dari pemikiran kapitalis-sekuler yang selama ini mencengkram di tengah-tengah umat! Semoga Allah Swt segera memberikan pertolongannya bagi para hamba-hambanya yang berjuang dalam menghidupkan kembali peradaban gemilang.

Wallahu Alam Bishowab.
Bagikan:
KOMENTAR