Perjanjian Kerjasama dengan PTPN I,BPJS Kesehatan Berikan Apresiasi


author photo

21 Jun 2022 - 20.44 WIB




Langsa  - BPJS Kesehatan Cabang Langsa kembali melakukan Perjanjian Kerjasama Pendaftaran Pensiunan yang masuk dalam segmen peserta PBPU kolektif dan memberikan apresiasi kepada PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I) yang menjadi mitra dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atas kepatuhannya dalam membayar iuran pada tahun 2021. 

Hal ini dibuktikan dengan pencapaian realisasi jumlah peserta terdaftar dan iuran JKN-KIS yang dibayarkan secara tepat jumlah dan tepat waktu.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Langsa, Sri Yulizar Pohan menyampaikan, kegiatan ini merupakan ikatan silaturahmi antara BPJS Kesehatan dengan PTPN I sebagai peserta JKN. 

"Alhamdulillah Pegawai PKWT dari PTPN I sudah terjamin seluruhnya menjadi peserta JKN. Jumlah seluruh peserta PTPN yang terdaftar sebagai peserta JKN adalah 21.328 yang terdiri dari pekerja aktif dan pensiunan.

 "Terimakasih kepada Manajemen PTPN I sudah mau mendaftarkan Pegawai PKWTnya menjadi peserta Pekerja Penerima Upah (PPU), yang sebelumnya 95% terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) yang di bayarkan oleh Pemerintah Aceh,".Ini membuktikan bahwa PTPN I telah melaksanakan kewajiban sebagaimana yang diatur oleh regulasi sesuai dengan Peraturan Presiden," ungkap Sri,Selasa (21/6/2022)

Sri juga berharap dengan Perpanjangan Kerjasama ini, kolaborasi antara BPJS Kesehatan dengan PTPN I semakin hari bisa semakin baik lagi.

"Konstribusi iuran PTPN I sangat luar biasa terhadap kolekting iuran, tidak pernah ada penunggakan iuran setiap bulan dari PTPN I. PTPN I adalah badan usaha yang menjadi peserta Program JKN di wilayah kerja kami dengan pembayaran iuran terbaik yang di lakukan sebelum tanggal 10 setiap bulannya," jelas Sri.

Ahmad Gusmar Harahap, Direktur PTPN I mengatakan PTPN I memiliki kewajiban untuk memenuhi iuran dari BPJS Kesehatan guna melindungi para pekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Menurutnya, hal ini sudah menjadi komitmen manajemen dalam menjamin kesehatan para pekerjanya.

"Setelah Penandatanganan Kerjasama ini saya berharap BPJS Kesehatan terus melakukan sosialisasi guna mengedukasi para pensiun untuk update informasi yang terbaru dari Program JKN. Semoga Program JKN dapat terus berjalan dengan baik dan apresiasi kepatuhan dalam membayar iuran pada tahun 2021 dari BPJS Kesehatan ini bisa mendorong badan usaha lain untuk mendaftarkan karyawan beserta keluarganya menjadi peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)," tutup Gusmar. (Iwan)
Bagikan:
KOMENTAR