Geuchik Sangkelan Siap Lanjutkan Pembangunan Ruko BUMG Tahun Depan Jika Tidak Terindikasi Korupsi


author photo

10 Agu 2022 - 22.40 WIB


Aceh Utara --- Proyek pembangunan ruko BUMG, Badan Usaha Milik Gampong yang dianggarkan pada tahun 2019- 2021 tersebut hingga saat ini belum rampung dikerjakan, Rabu 10 Agustus 2022.

Hal tersebut membuat camat Banda Baro M. Amin turun kelokasi pembangunan ruko yang didampingi oleh Geuchik Gampong Sangkelan yang baru saja menjabat Muhammad Qusyasi, dan diokasi juga tampak mantan Keuchik lama M. Yunus, mantan pj Keuchik juga tampak mendampingi, Babinsa, Babinkantibmas dan beberapa pegawai dari kecamatan Bandar Baro.

Camat Banda Baro M. Amin membenarkan dalam pembangunan ruko BUMG tersebut pihak Desa Sangkelan kekurangan anggaran dalam pembangunan tahun kemarin, maka kedepan Geuchik yang baru akan menganggarkan dana untuk melanjutkan pembangunan ruko tersebut, dan intinya saat ini belum ada indikasi korupsi," jelasnya pada pewarta media ini.

Kasi PMD kecamatan Banda Baro Ibu Lina, menjelaskan, ruko BUMG yang sudah ada harus berlanjut dan pembangunan kemarin sudah sesuai dengan RAB dan sebatas itu kemampuan anggaran yang dimiliki oleh Desa," jelasnya.

Salah satu masyarakat Desa Sangkelan yang dimintai keterangan dan tidak mau namanya di tulis media ini, terkait mandetnya pembangunan ruko BUMG, kami masyarakat meminta pihak terkait atau pun inspektorat untuk turun ke Desa Sankelan agar melakukan audit agar masyarakat tidak menduga duga adanya indikasi korupsi pada pembangunan ruko BUMG milik Desa Sankelan," paparnya.

Lanjutnya lagi anggaran sebesar Rp.126.000.000 digunakan untuk membeli tanah sebagai tempat ruko BUMG,namun dalam RAB hal tersebut tidak dimasukkan jadi kita meminta pihak terkait untuk turun langsung agar tidak terjadi hal yang tidak kita inginkan," tutupnya.

Sempat terdengar ucapan dari mantan Pj Geuchik Desa Sangkelan meminta pewarta media untuk tidak menayangkan berita terkait bangunan ruko BUMG yang belum rampung, hal tersebut belum diketahui secara pasti apa maksud dari sang Pj Geuchik Sangkelan tersebut.

Saat diwawancarai Geuchik Sangkelan Muhammad Qusyasi siap melanjutkan pembangunan ruko milik BUMG tersebut di tahun depan apa bila sudah ada bukti LHP inspektorat Aceh Utara, saya tidak mau kalau kedepan bermasalah lagi setelah saya lanjutkan pembangunan tersebut," tutupnya (A,007).
  
Bagikan:
KOMENTAR