Masyarakat Ulee Nyeue Siap Geruduk Kejaksaan Aceh Utara Jika Tidak Memproses Dugaan Korupsi Geuchik


author photo

11 Agu 2022 - 02.23 WIB


Aceh Utara --- Masyarakat Desa Ulee Nyeue minta pihak terkait untuk segera memproses kasus dugaan korupsi dana Desa yang diduga dilakukan oleh mantan Geuchik Ulee Nyeue AH, Kamis 11 Agustus 2022.

Dugaan korupsi tersebut berdasarkan hasil audit inspektorat Aceh Utara dengan nomor:35/IAU-LHPK/2021.

Katua tuha Peut Abdullah Wahi S.pdi sangat berharap kepada pihak kejaksaan Aceh Utara untuk segara memproses dugaan korupsi yang sudah ada hasil audit dari pihak inspektorat, agar temuan dari pihak inspektorat tidak menjadi polemik di tengah masyarakat Ulee Nyeue," jelas Tuha Peut pada pewarta media ini.

Lanjut kaur perencanaan Sudirman di tempat terpisah mengatakan pada pewarta media ini, sangat menyayangkan apabila kasus dugaan korupsi dana Desa Ulee Nyeue ini tidak di usut tuntas maka masyarakat akan melakukan aksi di kantor kejaksaan Aceh Utara," jelasnya.

Tambahnya saya sebagai kaur perencanaan Ulee Nyeue sangat berharap agar kasus dugaan korupsi dana Desa ini diselesaikan dengan tuntas dan tepat, kita juga berharap masyarakat Desa Ulee Nyeue agar tidak turun melakukan aksi ke kantor kejaksaan Aceh Utara, saya juga menghimbau kepada masyarakat Desa Ulee Nyeue untuk mempercayakan proses hukum kepada pihak kejaksaan Aceh Utara," tutup Sudirman pada pewarta media ini.

Beberapa waktu yang lalu kepala kejaksaan Aceh Diah Ayu Hartati melalui Kasi Intel Kejari Aceh Utara Arif kadarman mengatakan akan mengecek ulang laporan tersebut. Akan dicek kembali laporan tersebut, kalaupun ada masuk mohon sabar dulu karena personil sedikit, sekarang sedang fokus di perkara yang lain,"ucapnya singkat, (19/7/2022), (A,007)
Bagikan:
KOMENTAR