Aceh Utara --- Terkait pemberitaan beberapa waktu yang lalu salah satu koperasi di Aceh Utara diduga menjual kapal tangkap ikan bantuan untuk nelayan di Gampong Dakuta, ketua koperasi tersebut membantah dan langsung membuat rapat yang dihadiri oleh kepala dinas kelautan dan perikanan Aceh Utara Sarifuddin pada hari Jumat (30 Agustus 2024).
Dalam rapat tersebut kepala dinas kelautan dan perikanan Sarifuddin mengatakan, dengan adanya pemberitaan tersebut pihak dinas merasa tidak nyaman dan hari ini kita hadir ke lokasi langsung untuk melakukan klarifikasi terkait dari pemberitaan tersebut," papar kepala dinas kelautan dan perikanan.
Dan kepala dinas kelautan dan perikanan Sarifuddin berpesan dengan berharapan agar bantuan yang sudah ada ini dijaga dan dirawat dengan baik, agar bantuan tersebut dapat mensejahterakan para anggota koperasi, paling tidak dapat bermanfaat bagi semua anggota koperasi.
Selanjutnya Ketua koperasi Razali dihadapan para anggota koperasi yang hadir mengatakan kita tidak pernah memperjual belikan bantuan kapal tangkap ikan yang diberikan oleh pihak dinas, dan yang benar hanya dialih kelolakan dan masih di kelola oleh anggota koperasi kita sendiri dengan mengambil modal dari toke bangku senilai Rp 98 juta," papar Razali ketua koperasi.
Dan hal itu juga kita lakukan sudah ada persetujuan dari semua anggota koperasi dan sudah ada tercatat pada notulen rapat dan hasil dari rapat juga ada disebutkan bahwa dikelola oleh anggota koperasi dan tidak dipindah tangankan pada orang lain, dan sekali lagi saya sebagai ketua koperasi membantah keras dan tidak pernah memperjual belikan bantuan dari pemerintah tersebut dan saat ini kita sama-sama melihat bahwa masih ada barangnya di hadapan kita," tutup ketua koperasi Razali. (A,1)