Oleh: Devi Ramadani
(Aktivis Muslimah)
Tuntutlah ilmu setinggi langit. Begitulah nasehat yang sering kita dengar. Ungkapan tersebut tentu sangat memotivasi kita untuk menempuh pendidikan tingkat tinggi. Namun sayang, pendidikan tingkat tinggi sekarang sangat sulit dijangkau karena permasalahan pembayaran uang kuliah tunggal (UKT). Pembiayaan ini menjadi momok besar apalagi untuk keluarga yang ekonominya menengah kebawah.
Sabtu, 4 Januari 2024, Badan Ekskutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) bersama dengan seluruh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Lembaga Eksekutif Mahasiswa (LEM) di lingkungan Universitas Mulawarman telah melaksanakan Konsolidasi untuk merespon permasalahan yang dihadapi oleh keluarga mahasiswa Universitas Mulawarman terkait ini proses pembayaran UKT untuk semester genap tahun 2024/2025.
Ada 3 masalah yang disuarakan oleh BEM KM UNMUL yaitu:
1. Permasalahan administrasi saat pembayaran UKT yaitu tidak ditemukannya tagihan pembayaran UKT pada mahasiswa yang menyebabkan proses pembayaran UKT tidak bisa berjalan
2. Lambatnya surat keputusan (SK) rektor mengenai keringanan UKT diterbitkan
3. Adanya penemuan BEM terhadap beberapa mahasiswa yang mengalami kenaikan besaran UKT. Hal ini menyebabkan keresahan dan kebingungan di kalangan mahasiswa. Apakah karena kesalahan sistem atau kebijakan rektorat mengenai perubahan besaran UKT yang diterbitkan. (https://www.instagram.com/p/DEbxTyCPNtQ/?img_index=1&igsh=MWg0dW9kMXJ5ZWg3cA==).
Miris! Isu UKT selalu saja menjadi permasalahan menjelang pergantian semester. Hal ini sangat menggambarkan potret buram pendidikan dinegeri kita ini. Wajar saja sering kita temui mahasiswa yang mengalami kendala bayar UKT yang disibukkan dengan protes karena UKT yang mahal. Polanya selalu berulang dan tidak pernah menemukan solusi final.
Begitupun seluruh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) yang menampung aspirasi mahasiwa juga tidak mampu merubah kebijakan UKT yang mahal karena sejatinya disebabkan karena sistem pendidikan hari ini yang dikapitalisasi dan dibiarkan menjadi ladang bisnis. Seharusnya pemerintah berupaya membuat biaya pendidikan tinggi terjangkau dan gratis, bukan malah membiarkan biaya melangit dan hanya bisa dinikmati segelintir orang.
Biaya UKT mahal bukti negara lepas tangan dalam pembiayaan pendidikan tinggi (PT). Sejalan dengan pernyataan Kemendikbudristek (kompas, 31 mei 2024) bahwa pendidikan tinggi sebagai kebutuhan tersier, artinya bersifat elit dan hanya untuk kalangan tertentu saja. Mereka yang miskin akan kesulitan, jika pun ada jalur beasiswa harus siap bertarung dengan banyak orang.
Apalagi ini diperkuat dengan kebijakan kampus merdeka. Didukung lagi regulasi pendidikan tinggi dengan pola PTN-BH ini yang memberi kebebasan dalam hal tata kelola aset, financial, dan SDM. Tidak heran, menjadikan dunia pendidikan rasa perusahaan, juga menjadikan peserta didiknya hanya berfokus sebagai visi mendongkrak ekonomi. Semua ini menegaskan pemerintah makin kapitalis dan liberalis jauh dari konsep pendidikan yang shohih dalam Islam.
Berbeda dengan sistem Islam yang menerapkan aturan Islam dari pencipta manusia, alam semesta dan kehidupan. Negara berkewajiban dalam memenuhi kebutuhan yang dibutuhkan manusia dalam kehidupannya termasuk pendidikan. Sebab Islam telah menjadikan pendidikan sebagai salah satu kebutuhan primer bagi masyarakat.
Islam mengatur masalah pendidikan sebagai kebutuhan dasar yang wajib dipenuhi oleh negara dari pendidikan dasar hingga tinggi. Islam juga mempunyai konsep pendidikan yang khas dan merata serta tidak mahal sehingga masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya banyak untuk menempuh kuliah.
Asas Kurikulum pendidikan di dalam Islam dibangun berdasarkan asas Aqidah Islam dimana pembelajaran dilakukan dengan proses yang membekas dan mampu memberikan pengaruh kepada peserta didik.
Sistem dalam pengelolaan keuangannya pun juga menjadi andalan untuk mendapatkan pemasukan yang besar. Untuk mendapatkan kualitas pendidikan terbaik tentu perlu biaya yang tidak sedikit. Sehingga negara memiliki alokasi tersendiri pada baitulmal yang diperoleh dari pengelolaan SDA, pembayaran jizyah, kharaj, kharaj, fai, ghanimah, dan lainnya.
Selain itu, pendidikan tinggi dalam Islam bertujuan untuk membangun kapasitas keilmuan, bukan memenuhi tuntutan industri. Hal ini bisa kita lihat begitu banyak ilmuan yang lahir dari penerapan peradaban Islam.
Jika melihat ouput pendidikan Islam dalam sejarah islam, maka akan kita dapati bahwa sejarah peradaban islam merupakan role model terbaik dalam penyelenggaraan sistem pendidikan bagi dunia selama belasan abad. Tidak heran jika para pelajar dunia berbondong-bondong ingin belajar di universitas-universitas Islam di pusat-pusat kota Khilafah. Pendidikan tinggi dalam islam bertujuan untuk membangun kapasitas keilmuan, bukan memenuhi tuntutan industri seperti yang terjadi pada pendidikan hari ini.
Demikianlah, ini adalah gambaran jika Islam diterapkan dimuka bumi ini. Hanya sistem Islamlah yang menyelesaikan problematika umat termaksud masalah biaya pendidikan. Wallahu a'lam bish shawab.