Banda Aceh – Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko memimpin acara serah terima jabatan (sertijab) Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Aceh yang berlangsung di Lobi Mapolda Aceh pada Senin, 3 Februari 2025. Acara ini dihadiri oleh Wakapolda Aceh Brigjen Misbahul Munauwar, Irwasda, pejabat utama Polda Aceh, perwakilan Kapolres, serta Ketua dan Pengurus Bhayangkari.
Dalam amanatnya, Irjen Achmad Kartiko menekankan bahwa Polri akan menghadapi berbagai tantangan besar di masa mendatang. Ia menyoroti pentingnya kesiapsiagaan dalam menjalankan tugas, dengan mengutamakan profesionalisme dan integritas tinggi, guna mendukung agenda pemerintah yang dipimpin oleh Presiden Prabowo.
"Polri harus siap menghadapi tantangan dan selalu menjalankan tugasnya dengan integritas serta profesionalisme," tegas Achmad Kartiko.
Kapolda juga mengingatkan bahwa setiap anggota Polri, dari tingkat pimpinan hingga yang terendah, memiliki peran sebagai pemimpin di masyarakat. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh personel untuk menjaga citra Polri, agar institusi ini terus mendapatkan kepercayaan dan kecintaan masyarakat.
"Kita harus menjaga institusi Polri yang kita cintai. Polri adalah rumah kita, tempat kita berlindung, beraktivitas, dan berkarya. Citra serta kepercayaan masyarakat terhadap Polri ditentukan oleh kita sebagai individu dan pemimpin dalam organisasi ini," ungkapnya.
Lebih lanjut, Kapolda mengimbau agar seluruh anggota Polri senantiasa menjaga kepedulian terhadap institusi dan menghindari tindakan yang dapat merugikan nama baik Polri. Ia juga menekankan pentingnya kerja sama dalam menjalankan tugas sebagai aparat negara, pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, serta sebagai pemelihara keamanan dan ketertiban.
"Mari kita bersama-sama menjalankan tugas pokok kita sebagai aparat negara, menjaga keamanan dan ketertiban, serta menegakkan hukum. Tujuan akhirnya adalah mewujudkan masyarakat yang tertib, damai, dan sejahtera, sesuai dengan filosofi tata tentrem kerta raharja di Bumi Serambi Mekkah," tambahnya.
Sebagai informasi, mutasi jabatan Dirreskrimsus Polda Aceh tertuang dalam Surat Telegram (STR) Kapolri Nomor ST/2776/XII/KEPP/2024 yang diterbitkan pada Minggu, 29 Desember 2024. Dalam surat tersebut, Kombes Winardy yang sebelumnya menjabat Dirreskrimsus dimutasi ke Bareskrim Polri sebagai Penyidik Tindak Pidana Madya Tingkat II. Posisi yang ditinggalkan oleh Kombes Winardy diisi oleh Kombes Zulhir Destrian, yang sebelumnya menjabat Kabid TIK Polda Kalimantan Barat.(R)