Proyek Jalan Ulee Gle Jangka Buya Diduga Sarat Pelanggaran! Kajari Pidie Jaya Diminta Bertindak


author photo

10 Nov 2025 - 17.07 WIB


Meureudu — Proyek pemeliharaan berkala Jalan Ulee Gle Jangka Buya di Kabupaten Pidie Jaya disorot tajam publik. Pekerjaan yang menelan dana Rp982 juta dari DOKA 2024 itu diduga kuat tidak transparan dan mengabaikan keselamatan pengguna jalan. Desakan kini mengarah ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie Jaya untuk segera turun tangan melakukan audit menyeluruh. Senin (10 November 2025).

Transparansi Dipertanyakan, Publik Curiga Ada yang Disembunyikan

Proyek yang dikerjakan oleh CV Eshan Construction di bawah kendali Dinas PUPR Pidie Jaya disebut-sebut melanggar prinsip keterbukaan publik. Di lokasi pekerjaan tidak ditemukan papan nama proyek, bahkan tanpa rambu-rambu peringatan bagi pengguna jalan yang melintas.

“Ini jelas menyalahi aturan. Sekecil apa pun anggaran negara harus terbuka untuk publik,” tegas salah satu tokoh masyarakat dengan nada geram.

Ketiadaan papan informasi proyek menyalahi UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) serta Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012 yang mewajibkan transparansi setiap kegiatan fisik menggunakan dana negara.

Keselamatan Pengguna Jalan Terancam, Pengawasan Diduga Lemah

Selain tidak transparan, pelaksanaan proyek ini juga dinilai mengabaikan keselamatan pengguna jalan. Tidak adanya rambu pekerjaan membuat area tersebut rawan kecelakaan.

Padahal, Pasal 96 UU Jasa Konstruksi menegaskan, penyedia atau pengguna jasa yang lalai memenuhi standar keamanan dan keselamatan dapat dijatuhi sanksi tegas mulai dari peringatan tertulis, denda administratif, hingga pencabutan izin.

“Kalau Dinas PUPR membiarkan kondisi seperti ini, masyarakat bisa menilai ada pembiaran atau bahkan kongkalikong di dalamnya,” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya.

Dugaan Pengabaian Pengawasan PUPR, Kajari Diminta Turun Tangan

Proyek yang seharusnya menjadi sarana perbaikan infrastruktur malah menuai kecurigaan publik. Ketiadaan pengawasan nyata dari Dinas PUPR Pidie Jaya menimbulkan kesan kuat bahwa dinas tersebut tutup mata terhadap praktik tidak transparan.

Masyarakat kini mendesak Kajari Pidie Jaya untuk segera melakukan audit mendalam terhadap proyek ini. “Kalau memang ada pelanggaran kontrak atau pekerjaan tidak sesuai RAB, harus segera ditindak. Ini bukan hanya soal proyek, tapi soal kepercayaan publik,” tegas tokoh masyarakat lainnya.

Konfirmasi Bungkam, Dugaan Semakin Menguat

Tim media ini telah berupaya menghubungi Dinas PUPR Pidie Jaya dan pihak CV Eshan Construction melalui pesan WhatsApp untuk meminta klarifikasi. Namun hingga berita ini diterbitkan, tidak ada tanggapan dari kedua pihak tersebut.

Publik kini menanti langkah tegas dari Kejaksaan Negeri Pidie Jaya. Jika aparat hukum benar-benar ingin menegakkan transparansi dan akuntabilitas, maka proyek ini wajib diaudit secara terbuka dan hasilnya disampaikan ke masyarakat. (Ak)
Bagikan:
KOMENTAR
 
Copyright @ 2014-2019 - Radar Informasi Indonesia, PT