Anak Gantung Diri Gegara Tak Mampu Beli Buku


author photo

19 Feb 2026 - 18.46 WIB



Oleh : Ummu Ulfa
Tenaga Pendidik
12 Februari 2026

Siswa kelas IV sekolah dasar di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, YBS diduga bunuh diri lantaran tak mampu membeli buku dan pena.Ia putus asa dengan keadaan yang dialaminya, sebab saat meminta uang untuk membeli buku dan pena seharga kurang dari Rp 10.000 ibunya menjawab tidak memiliki uang.

Peristiwa memilukan ini dinilai menjadi tamparan keras bagi semua pihak dan harus menjadi perhatian serius agar tak terulang. Sebelum tragedi tersebut, YBR dan siswa lainnya berkali-kali ditagih uang oleh sekolah sebesar Rp 1,2 juta. Sungguh sangat miris mendengar kabar ini, anak ini merasa dihukum secara sosial krn tidk mampu memenuhi standar minimal seorang siswa.

Kasus ini adalah bukti bahwa hak seluruh anak untuk sekolah gratis tidak dijamin oleh negara. Beban biaya sekolah yang tak terjangkau bagi rakyat miskin berdampak pada bunuh diri anak. itulah pentingnya peran negara yang menjamin hak pendidikan anak.

Negara lalai memelihara kebutuhan dasar rakyat miskin dan anak-anak terlantar (pangan, pendidikan, kesehatan, keamanan) .Kemiskinan, pendidikan mahal, dan peran negara sebagai pengurus rakyat yg sangat minimal adalah rantai sosial saling berhubungn terkait kasus ini.

Kita perlu berbenah dengan menerapkan sistem pendidikan dalam naungan daulah Islam.
Sistem pendidikan kapitalistik membebani masyarakat. tragedi ini menyoroti gagalnya sistem pendidikan ketika kebutuhan sekecil alat tulis pun tak terpenuhi. 

Ini bukan hanya sekadar kasus ekonomi. ini adalah kegagalan negara meriayah rakyatnya. penyebab tragedi ini bukan lagi hanya masalah ekonomi dan pendidikan tapi sistem kegagalan negara kufur yg menyikapi perekonomian yg timpang tidak melihat rakyat kecilnya.
Hak anak atas pendidikan adalah tanggung jawab umum negara, biaya pendidikan tidak boleh dibebankan pada orangtua. Harusnya biaya pendidikan yang merupakan salah satu kebutuhan dasar harus digratiskan. 

Namun ini tidak mungkin dilakukan jika masih dalam sistem negara kufur seperti sekarang ini dimana pendidikan hanya milik mereka yang mampu membiayai sekolah yang mahal,makin baik kualitas pendidikan di suatu sekolah makin mahal biaya pendidikannya.

Islam mengatur perlindungan dan keamanan anak dalam keluarga dan lingkungan sosial (pengasuhan, pendidikan, kontrol sosial, jaminan negara terhadap hak dasar).
 
Islam tidak pernah mengabaikan kebutuhan dasar manusia yang ingin merasakan kehidupan yang lebih baik, oleh sebab itu selayaknyalah segala hal yang menjadi kebutuhan dasar dalam diri manusia diatur sedemikian rupa,ini tidak mungkin terjadi jika kendali negara bukan ditangan orang yang amanah. Pemimpin yang amanah lahir dari orang yang paham dan taat pada syariat Allah.

Islam memiliki solusi dalam mekanisme pembiayaan pendidikan melalui Baitu Mal. Melalui Baitul Mal, zakat para pengusaha akan dikelola dan disalurkan kepada yang berhak menerimanya, melalui mekanisme ini diharapkan semua lapisan masyarakat akan menerima haknya secara adil dan merata.
Bagikan:
KOMENTAR