Banjir dan Longsor Terus Berlanjut, Harapan Rakyat Ikut Hanyut


author photo

19 Feb 2026 - 16.01 WIB



Oleh: Nana Juwita, S.Si.

Musibah yang menimpa negeri ini memang terasa tidak ada hentinya, setelah banjir longsor Sumatera yang higga kini juga belum sepenuhnya pulih dari kondisi pasca bencana, namun di wilayah lain juga menyusul dengan bencana yang sama.

Setelah wilayah sumatera, bandung, Jawa Timur dan juga beberapa wilayah yang ada di Indonesia dilanda bencana. Adanya hujan deras dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah Kabupaten Jember sejak Rabu (28/1) sore mengakibatkan banjir genangan di belasan lokasi serta musibah tanah longsor. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember mencatat total ada 18 titik kejadian yang tersebar di wilayah kota dan sekitarnya. Menurut data BNPB, selama periode 1-25 Januari 2026, sudah ada 128 kejadian banjir dan 15 bencana tanah longsor di Indonesia.

Sementara itu terkait bencana di wilayah sumatera Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan ada 52 kabupaten/kota di Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh terdampak bencana hidrometeorologi. Di daerah 3 provinsi tersebut, yang merupakan daerah high land atau dataran tinggi seperti Aceh itu ada di daerah Gayo, Benermeriah, Aceh Tengah. Kalau di Sumut di Tapanuli Utara dan Tapanuli Tengah. Kalau di Sumbar dataran tinggi di Agam, misalnya Tanah Datar, Padang Pariaman. Itu umumnya yang terdampak adalah longsor, tebing, bukit, gunung, yang kemudian menutup atau bahkan menghilangkan ruas jalan berikut jembatan," jelasnya. (news.detik.com, 11/02/2026)

Jelas bahwa bencana banjir dan longsor terjadi di ratusan daerah dalam satu bulan menjadi peringatan keras bahwa kerusakan alam akibat ulah manusia makin banyak. Tidak dapat dimungkiri bahwa salah satu penyebab banjir dan longsor adalah akibat tata kelola sumber daya alam yang tidak berdasarkan Islam, sehingga dibutuhkan kesadaran baik oleh individu, masyarakat bahkan pemerintah dalam paradigma Islam. Ketika kapitalisme masih menjadi sandaran maka baik individu, masyarakat dan juga negara hanya berfikir pada tataran untuk mendapatkan keuntungan dari berlimpahnya SDA yang ada. 

Oleh karena itu, dibutuhkan tanggung jawab pemerintah dalam tata kelola alam dan ruang hidup, karena paradigma kapitalisme telah merusak sendi kehidupan dan menghanyutkan harapan rakyat akan kesejahteraan dan keamanan. Berbeda dengan Islam yang memiliki konsep khusus terkait pengelolaan SDA. Contohnya terkait adanya tanah/lahan kosong yang ada di suatu wilayah maka hal itu dapat dimanfaatkan oleh umat dengan cara negara memberikan hak guna tanah atau memberikannya secara Cuma-cuma kapada rakyat untuk dikelola agar mampu memenuhi kebutuhan hidupnya. Berbeda dengan kapitalisme yang malah memberikan hak pengelolaan SDA pada swasta bahkan asing dan aseng.

Hakikatnya sungai, bukit, lembah, hutan, tambang, dan seluruh sumber daya alam diciptakan Allah SWT untuk kemanfaatan hidup, bukan mendatangkan kerusakan. Manusia sebagai khalifah fil ardh bertanggung jawab dalam mengelola alam sesuai panduan syariat. Karena syariat Islam merupakan agama yang paling sempurna yang mengatur tiga hubungan sekaligus, yaitu mengatur hubungan manusia dengan dirinya sendiri (terkait masalah berpakaian, makan, ahklak dll) mengatur hubungan manusia dengan Sang Pencipta(masalah ibadah: shalat,puasa,zakat,haji,umroh dll) juga mengatur hubungan antara manusia yang satu dengan yang lainnya (masalah ekonomi, politik, pergaulan, pendidikan, kesehatan dll).

Dengan demikian jelaslah bahwa salah satu faktor utama bencana yang melanda negeri ini akibat kebijakan pengelolaan alam yang melanggar syariat. Umat Islam yang mengakui Allah SWT yang menciptakan alam semesta beserta isinya ini memberikan aturan agar SDA yang ada dimanfaatkan untuk kemaslahatan umat, namun pengaturan urusan umat yang berdasarkan kapitalisme malah meminggirkan hukum syariat dalam mengatur berbagai kebijakan yang ada. Sehingg kebijakan yang ada malah memberikan keuntungan pada para kapital/pengusaha, dan justru rakyat lah yang menjadi korban akibat bencana. Hendaklah umat saat ini mengingat kembali peringatan Allah SWT dalam (QS. Ar-Rum (30): 41) yang artinya:

"Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)."

Islam memandang bahwa SDA seperti emas, hutan, sungai, nikel dll merupakan jenis kepemilikan umum yang hak kelolanya tidak untuk diswastanisasikan atau dimiliki oleh segelintir orang, namun negara haruslah mengelola SDA tersebut secara mandiri untuk kemaslahatan umat. dengan penerapan paradigma Islam ini maka alam akan terjaga dan umat akan dapat merasakan keberkahannya. Tidak seperti hari ini negeri ini kaya namun kekeayaan negeri ini belum bisa dirasakan oleh seluruh umat. saatnya umat mengambil Islam sebagai aturan untuk mengatur setiap sendi kehidupan.Waulahuaklam bishawab
Bagikan:
KOMENTAR