Genosida Tanpa Jasad, Tragedi Kemanusiaan di Bawah Bayang-bayang Senjata Termal


author photo

19 Feb 2026 - 16.00 WIB


Penulis : Maryanti Syachrin


Dunia hari ini menyaksikan sebuah paradoks yang menyakitkan. Di tengah seruan perdamaian dan hukum internasional, tanah Gaza justru menjadi laboratorium bagi kebiadaban modern. Laporan investigasi mengungkap kenyataan yang mengerikan: penggunaan senjata termal dan termobarik oleh pasukan Israel telah mengubah ribuan nyawa menjadi abu yang hilang tanpa jejak. Sebanyak 2.842 warga dilaporkan hilang sejak Oktober 2023—bukan karena mereka melarikan diri, melainkan karena raga mereka seolah "menguap" dihantam panas yang ekstrim. Sungguh sebuah fakta yang amat memilukan dan di luar batas kemanusiaan.
Ini bukan sekadar perang; ini adalah pembersihan sistematis yang menyasar mereka yang paling rentan. Perempuan dan anak-anak tetap menjadi korban utama, bahkan saat narasi "gencatan senjata" digaungkan di meja-meja diplomasi. Realitas di lapangan menunjukkan bahwa peluru dan bom tidak mengenal jeda, membuktikan bahwa hukum HAM internasional tampak tumpul di hadapan agresi ini.
Kejahatan yang melampaui batas ini tidak lagi bisa diselesaikan dengan retorika kosong atau negosiasi yang berlarut-larut. Ketika kemanusiaan telah dicabik-cabik hingga ke titik dimana raga manusia pun tak lagi tersisa untuk dikuburkan secara layak, maka seruan untuk menghentikan kebiadaban ini dengan kekuatan nyata menjadi sebuah keniscayaan. Solidaritas global, terutama dari kekuatan umat Muslim, menjadi tumpuan harapan terakhir untuk mengakhiri penderitaan panjang rakyat Palestina.
Tampak jelas bahwa penggunaan senjata termobarik bukan sekadar taktik militer, melainkan upaya penghapusan eksistensi. Dengan suhu ekstrem yang mampu menguapkan tubuh manusia, Israel tidak hanya membunuh; mereka menghilangkan jejak sejarah dan martabat kematian korbannya. Ketika jasad tak lagi ditemukan untuk dikuburkan, kita tidak lagi bicara soal perang, melainkan genosida teknologi yang dirancang untuk memutus silsilah bangsa Palestina.
Gaza telah menjadi saksi bisu runtuhnya hukum internasional. Di bawah hujan bom yang menyasar rahim para ibu dan tawa anak-anak, piagam HAM tak lebih dari sekadar kertas tak berharga. Kontradiksi ini menyakitkan: dunia melihat kejahatan itu secara live di layar ponsel, namun tetap lumpuh secara politik. Ini menunjukkan bahwa struktur keamanan dunia saat ini tidak dirancang untuk melindungi yang lemah, melainkan membiarkan kekejaman yang terorganisir.
Diplomasi yang berdekade-dekade terbukti gagal menghentikan mesin pembunuh penjajah. Ketika batas-batas kemanusiaan telah dilampaui dengan cara yang begitu ekstrim, solusi damai yang semu hanyalah bentuk pembiaran terhadap ketidakadilan. Di titik ini, seruan Jihad dan mobilisasi kekuatan nyata dari tentara kaum muslimin bukan lagi pilihan emosional, melainkan kebutuhan logis dan kewajiban imani untuk menghentikan tangan zalim yang sudah buta tuli terhadap suara kemanusiaan.
Memerangi Israel yang telah membantai kaum muslimin adalah wajib. Tidak boleh ada upaya untuk berdamai, mengalah, apalagi memberikan jalan bagi Israel untuk menguasai negeri2 kaum muslimin. Dalam pandangan Islam, membela diri, kehormatan, tanah air, dan kaum muslimin yang dizalimi adalah sebuah kewajiban (fardhu 'ain/kifayah). Konflik Palestina-Israel sering dipandang dalam kerangka jihad defensif melawan pendudukan dan agresi. Berikut adalah ayat-ayat Al-Qur'an yang sering dijadikan dalil pendukung dalam konteks perlawanan terhadap penjajahan dan pembelaan kaum muslimin: "Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) jangan melampaui batas... Dan bunuhlah mereka di mana saja kamu jumpai mereka, dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kamu..." (QS 2 : 190-191). Sebagai saudara seiman kita wajib membela rakyat Palestina yang dizalimi Israel tapi bukan dengan memberikan dukungan dengan menjadi anggota Board of Peace! Sebab jelas-jelas BOP hanya memihak kepentingan zionis Israel yang merupakan kafir harbi yaitu yang merujuk pada non-muslim yang secara aktif memusuhi, memerangi, atau menampakkan permusuhan terhadap umat Islam.
Karakteristik zionis Israel sebenarnya pengecut dan ini telah disebutkan dalam firman Allah : "Mereka tidak akan memerangi kamu dalam keadaan bersatu padu, kecuali dalam kampung-kampung yang berbenteng atau di balik tembok. Permusuhan antara sesama mereka adalah sangat hebat. Kamu kira mereka itu bersatu, sedang hati mereka berpecah belah..." (QS. Al-Hasyr: 14)
Hukum jihad harus dipahami dan diterapkan. Hal ini membutuhkan kesatuan kekuatan kaum muslimin seluruh dunia yang dikomandoi satu kepemimpinan global yang tidak lagi dibatasi oleh konsep negara bangsa. Hukum jihad dalam Islam secara umum adalah fardhu kifayah (kewajiban kolektif), yang berarti jika sebagian muslim telah melaksanakannya, gugur kewajiban bagi yang lain. Namun, jihad bisa berubah menjadi fardhu 'ain (kewajiban individu) jika musuh menyerang negeri muslim, terjadi pertemuan dua pasukan, atau perintah pemimpin. 
Tegaknya kepemimpinan Islam sangat dibutuhkan untuk menyatukan kekuatan kaum muslimin seluruh dunia. Karena itu, perjuangan menegakkan sistem Islam dan kepemimpinan Islam sangat penting. Semoga Allah segera menurunkan pertolongan-Nya. Wallahu a'lam bishawab.
Bagikan:
KOMENTAR