Guru Dimuliakan dalam Islam: Antara Kebijakan Negara dan Martabat Pendidik


author photo

19 Feb 2026 - 15.56 WIB



Oleh : Yamronah (Pemerhati Masalah Pendidikan)

Guru bukanlah sekedar profesi, tetapi pencetak generasi dan penjaga peradaban. Mereka adalah pewaris ilmu yang menjadi pondasi lahirnya generasi yang cemerlang. Namun yg terjadi dengan realitas kebijakan hari ini seperti pengangkatan P3K serta pelibatan SPPG dalam program MBG ( Makan Bergizi Gratis) memantik berbagai tanggapan di kalangan tenaga pendidik. Sejumlah guru menilai kebijakan ini perlu ditakar secara proporsional.
Pengangkatan P3K memang memberi harapan legalitas dan kepastian status bagi sebagian guru honorer. Namun disisi lain masih terdapat persoalan klasik. Diantaranya, skema kontrak yang belum sepenuhnya menjamin keberlangsungan jangka panjang, ketimpangan kesejahteraan antar status guru (ASN, PPPK, honorer daerah) serta distribusi formasi yang belum merata.

Sementara itu, kebijakan SPPG dalam program MBG yang bertujuan baik untuk pemenuhan gizi siswa menjadi sorotan karena aspek operasionalnya dinilai lebih cepat dan tegas dalam penetapan standar upah sesuai mekanisme pasar.
Para guru mempertanyakan konsistensi negara: mengapa pada sektor pendukung operasional, standar upah mengikuti logika pasar, tetapi pada sektor pendidikan inti yakni guru honorer masih banyak yang menerima upah honor jauh dibawah standar kelayakan?
Disinilah ironi sosial ini terasa. Tenaga pendukung program MBG dipandang sebagai komponen operasional dan dibayar sesuai standar pasar. Ini menunjukkan negara mampu menetapkan nilai ekonomi yang jelas pada fungsi teknis - logistik. Namun guru honorer yang memikul tanggung jawab pembentukan karakter dan intelektualitas generasi sering menerima upah yang tidak proporsional dengan beban kerja dan tanggung jawab moralnya.
Mirisnya investasi jangka pendek ( logistik, operasional dan distribusi ) lebih cepat dihitung secara ekonomis dibanding investasi jangka panjang berupa pembangunan SDM melalui pendidikan. Padahal kualitas bangsa dimasa depan sangat ditentukan oleh kualitas guru hari ini.

Kondisi ini memicu pertanyaan mendasar: bagaimana sebenarnya peran negara dalam menghargai guru sebagai investasi SDM jangka panjang? Apakah pendidikan dipandang sebagai beban anggaran atau sebagai pilar utama pembangunan peradaban?

Dalam sistem sekuler kapitalis, pendidikan sering ditempatkan dalam kerangka efisiensi anggaran dan produktivitas ekonomi. Nilai seorang guru diukur berdasarkan logika pasar, berapa output yang dihasilkan, seberapa murah biaya yang bisa ditekan, dan bagaimana pendidikan menunjang pertumbuhan ekonomi. Akibatnya guru diposisikan sebagai pekerja jasa, hubungan guru dan negara menjadi hububungan transaksional. Penghargaan moral dan spirituak terhadap profesi guru semakin memudar. Dalam paradikma ini, kemuliaan guru tidak menjadi asas, karena ukuran utamanya adalah materi dan efisiensi.

Islam memandang ilmu sebagai cahaya dan guru sebagai pewaris para nabi. Rasululah SAW bersabda :
" Sesungguhnya para ulama adalah pewaris para nabi." (HR. Abu Dawud dan Tirmizi).

Dalil ini menunjukkan betapa tinggi derajat orang yang mengajarkn ilmu. Bahkan dalam Al Qur'an Allah berfirman:
"Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman diantara kamu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat". (QS. Al Mujadallah:11).

Dalam sejarah islam, pada masa Nabi Muhammad SAW, beliau memuliakan para pengajar dan sahabat yang berilmu. Tawanan perang Badar yang bisa mengajar baca tulis dibebaskan dengan syarat mengajarkan sepuluh anak muslim. Ini menunjukkan pendidikan menjadi prioritas negara.
Pada masa Umar bin Khattab para pengajar digaji dari Baitul Mall. Negara menjamin kebutuhan hidup mereka agar fokus mendidik umat. Demikian pula pada era Harun Al Rasyid di Daulah Abbasiyah, pendidikan berkembang pesat serta guru mendapatkan penghargaan dan dukungan negara.

Dalam sistem islam. Pendidikan bukan komoditas. Negara berkewajiban menyediakan pendidikam gratis dan berkualitas, serta menjamin kesejahteraan guru dari kas negara ( Baitul Mal). Guru tidak dibiarkan tunjuk pada mekanisme pasar, karena tugas mereka adalah membangun peradaban, bukan sekedar memenuhi target ekomoni.

Problem kesejahteraan guru hari ini memperlihatkan adanya cacat paradigma dalam sistem yang berjalan. Selama pendidikan dipandang melalui kacamata sekuler-kapitalis, guru akan terus berada dalam posisi yang lemah. Sedangkan dalam islam menawarkan paradigma yang berbeda. Diantaranya, ilmu sebagai asas kebangkitan, guru sebagai pilar utama negara, dan negara sebagai penanggung jawab penuh terhadap pendidikan.

Sudah saatnya problem ini membuka mata bahwa perbaikan parsial tidaklah cukup. Perlu dibutuhkan perubahan sistemik agar guru benar-benar dimuliakan. Bukan hanya dalam retorika, tetapi dalam kebijakan nyata.

Dengan penerapan syariat islam secara menyeluruh dalam naungan negara yabg berlandaskan akidah islam, pendidikan akan menjadi prioritas utama, guru dimuliakan, dan problem pendidikan diselesaikan dari akar sistemnya.

Wallahu'alam...
Bagikan:
KOMENTAR