MBG Tetap Berjalan Selama Ramadhan, Demi Kepentingan Siapa?


author photo

20 Feb 2026 - 18.06 WIB



Oleh : Jihan Fadhilah S.T. (Pemerhati Kebijakan Publik)

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berjalan selama bulan Ramadan dengan skema penyesuaian distribusi sesuai karakteristik penerima manfaat. (bpn.go, 26/01/26)

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan memastikan Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap dijalankan selama bulan Ramadan 2026. Ada skema yang akan diatur dalam pelaksanaan sehingga mendukung umat yang menjalankan ibadah. (kemenkopangan.go, 29/01/26)

Pengamat Pertanian dari Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Eliza Mardian menilai pemberian makanan kering kepada penerima MBG berpeluang besar tidak memenuhi kebutuhan gizi secara optimal. Ini menunjukkan kebijakan yang dipaksakan, yang penting dapur (SPPG) harus tetap berjalan. MBG juga menyerap bahan pangan dalam volume besar, sehingga jika tanpa perencanaan stok dan pengadaan yang baik, program ini dapat memicu permintaan tambahan sehingga berpotensi menimbulkan kelangkaan dan kenaikan harga akibat persaingan dengan konsumen rumah tangga. Tanpa adanya MBG pun harga pangan seperti daging ayam dan telur biasanya sudah meningkat selama Ramadan akibat lonjakan permintaan, sementara pasokan terbatas oleh siklus produksi.

Tan Shot Yen (ahli gizi) menilai skema pemberian Makan Bergizi Gratis (MBG) pada saat bulan puasa lebih baik diserahkan pada keluarga masing-masing. Usulan para ahli sering diabaikan demi mengejar target proyek SPPG tetap beroperasi. Menurutnya, tidak semua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bisa menjamin mengikuti panduan persis dan sama seperti Surat Edaran (SE) Nomor 3 Tahun 2026. 
Meski banyak kritik dan persoalan yang melingkupinya, pemerintah terkesan memaksakan program ini untuk terus berjalan, bahkan saat sekolah libur atau bulan ramadhan sekalipun dimana para siswa berpuasa dan tidak membutuhkan makan siang. Hal ini wajar karena dalam sistem kapitalisme program-program yang digulirkan pemerintahan lebih sering sebagai proyek pencitraan. Kebijakan yang diambil lebih karena ingin mendapat penilaian positif dari rakyat dibandingkan keinginan untuk mewujudkan pelayanan dalam makna yang sesungguhnya.

Kebijakan yang berpijak pada paradigma kapitalistik pasti berfokus memberikan keuntungan pada para pemilik modal, bukan pada kemashatan rakyat, dan tidak berpijak pada syariat. Program MBG menunjukkan bahwa penguasa dalam sistem kapitalisme tidak amanah terhadap anggaran yang strategis. Terlebih dana MBG berasal dari pemangkasan anggaran sektor vital lain dan pajak masyarakat. Ini menunjukkan bahwa penguasa dalam sistem kapitalisme memaksakan program yang berasal dari uang rakyat demi politik pencitraan.

MBG menjadi contoh program populis tanpa benar-benar memperhatikan kesejahteraan rakyat. Orientasi semacam ini menyebabkan MBG tidak menyentuh akar persoalan gizi. Bahkan, program ini sama sekali tidak bisa menyelesaikan masalah kekurangan gizi kronis pada anak. Kekurangan gizi kronis menunjukkan ketidakmampuan keluarga memenuhi kebutuhan pangan bergizi karena rendahnya pendapatan, mahalnya harga bahan pokok, serta terbatasnya akses terhadap layanan kesehatan yang layak.

Buruknya layanan gizi masyarakat merupakan konsekuensi logis dari penerapan sistem demokrasi kapitalisme yang menihilkan peran agama. Ini tentu berbeda dengan sistem pemerintahan Islam (Khilafah). Sistem Khilafah Islam tegak di atas akidah yang sahih, yakni keyakinan bahwa Allah adalah Al-Khaliq sekaligus Al-Mudabbir (Maha Pengatur alam semesta, termasuk kehidupan manusia). Aturan-aturan Islam inilah yang akan menuntun manusia menjalani kehidupannya, sekaligus menyolusi seluruh problem kehidupan secara benar, termasuk problem gizi, dan akan mengantarkan pada kebahagiaan dunia dan akhirat.

Negara juga berkewajiban menyediakan lapangan kerja yang layak agar kepala keluarga mampu memenuhi kebutuhan gizi keluarganya secara mandiri. Selain itu, negara menjamin ketersediaan bahan pangan yang cukup dengan harga yang terjangkau melalui pengelolaan sumber daya yang ada dan distribusi yang adil .
Dengan mekanisme ini, makanan bergizi mudah diakses untuk seluruh lapisan masyarakat. Para ayah mampu menjalankan kewajiban yang Allah wajibkan untuk memberikan nafkah bagi keluarga. Firman Allah Taala, “Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara makruf.” (TQS Al-Baqarah [2]:33).

Negara harus memosisikan diri sebagai pengurus seluruh kemaslahatan rakyat sehingga kualitas gizi generasi menjadi tanggung jawab negara, berapa pun besarnya anggaran yang dibutuhkan. Orientasi kebijakan penguasa adalah kemaslahatan rakyat. Penjaminan negara terhadap kecukupan makan per individu harus murni pelayanan langsung, bukan dijadikan sebagai komoditas bisnis, target proyek dan peluang politik praktis.

Sistem politik Islam bukan hanya menjamin pemenuhan kebutuhan gizi secara gratis untuk seluruh rakyat, tetapi juga menghadirkan penguasa yang amanah dan hanya takut kepada Allah sehingga bisa menjalankan tugas kepemimpinannya, yaitu melayani dan menjaga umat sesuai syariat. Penjaminan negara terhadap kecukupan makan per individu harus murni pelayanan langsung, bukan dijadikan sebagai komoditas bisnis, target proyek dan peluang politik praktis.

“Wahai manusia, bertakwalah kepada Tuhanmu dan takutlah akan hari yang (ketika itu) seorang bapak tidak dapat membela anaknya dan seorang anak tidak dapat (pula) membela bapaknya sedikit pun! Sesungguhnya janji Allah adalah benar maka janganlah sekali-kali kamu diperdaya oleh kehidupan dunia dan jangan sampai karena (kebaikan-kebaikan) Allah kamu diperdaya oleh penipu.” (TQS Luqman [31]: 33).

Mungkinkah hal itu terwujud di negara yang menerapkan sistem kapitalisme hari ini? Sungguh, terealisasinya jaminan pemenuhan gizi bagi seluruh warga negara membutuhkan peran penguasa sebagai raa’in wal junnah (pengurus sekaligus pelindung). Dua peran yang menyatu dalam satu kepemimpinan ini hanya akan terwujud ketika ada Khilafah yang menerapkan syariat Islam secara kaffah. Wallahualam.
Bagikan:
KOMENTAR