Ramadan di Tengah Ketidakpastian: Potret Pengabaian Hak Dasar Ribuan Pengungsi Aceh


author photo

20 Feb 2026 - 14.37 WIB



(Oleh: Juliana Najma, Pegiat Literasi)

Memasuki hari pertama Ramadhan, ribuan warga di Aceh terpaksa menjalankan ibadah dalam kondisi yang sangat memprihatinkan. Klaim pemerintah mengenai berbagai kebijakan rekonstruksi pascabencana nyatanya berbenturan keras dengan realita di lapangan; hunian sementara yang belum rampung, listrik yang masih padam, dan ketahanan pangan yang rapuh menjadi bukti nyata bahwa masyarakat tidak mendapatkan riayah (pengurusan) yang pantas dari pemerintah. 

Ramadhan yang seharusnya menjadi momen penuh kebahagiaan dan kehangatan keluarga, justru harus disambut dengan suasana kritis di bawah tenda pengungsian. Di Lhokseumawe dan Aceh Timur, warga terpaksa memulai ibadah puasa di bawah tenda darurat dalam ruang dan sanitasi yang serba terbatas. Kondisi serupa juga dialami oleh sekitar 20.000 pengungsi di Aceh Utara, pemerintah Provinsi melalui Wakil Gubernur telah meminta percepatan penanganan, namun di lapangan, proses pemulihan infrastruktur dasar dan tempat tinggal masih jauh dari kata rampung, membiarkan nasib warga terkatung-katung tanpa kejelasan (regional.kompas.com).

Hak atas ekonomi dan pangan juga menjadi krisis utama bagi warga di Aceh Tamiang yang kehilangan mata pencaharian total akibat kerusakan lahan pertanian dan kebun. Para korban bencana kini hanya bisa menggantungkan nasib pada bantuan sosial yang datangnya tidak menentu, membuat mereka berada pada titik yang sangat rapuh. Keterlambatan bantuan pemulihan pascabencana ini membuat beban psikologis pengungsi semakin berat di tengah situasi ibadah puasa yang seharusnya dijalani dengan penuh kekhusyukan.

Penderitaan warga semakin lengkap dengan padamnya aliran listrik di sejumlah daerah terdampak, hingga hari pertama Ramadhan belum juga pulih sepenuhnya. Ketiadaan akses energi ini tidak hanya menghalangi warga untuk menyiapkan kebutuhan sahur dan berbuka dengan layak, tetapi juga mempertegas pengabaian hak dasar warga atas infrastruktur publik yang vital di masa darurat (ajnn.net).


Absennya Peran Negara sebagai Raa'in

Di saat pejabat publik mungkin berbuka dengan hidangan melimpah di bawah nyala lampu yang terang, ribuan warga Aceh harus meraba kegelapan, hanya ditemani sisa-sisa harapan yang kian menipis seiring lambatnya proses pemulihan. Saat umat Muslim menyambut Ramadhan dengan hangat, di sisi lain ada pengabaian sistemik yang dingin, membiarkan para pengungsi sahur dan berbuka di bawah tenda darurat tanpa kepastian kapan kehidupan mereka akan pulih. 

Ketidakhadiran negara dalam menyediakan fasilitas paling mendasar seperti listrik dan rumah yang layak di awal Ramadhan ini bukan sekadar masalah teknis, melainkan bentuk pelanggaran terhadap hak dasar kemanusiaan. Membiarkan rakyat beribadah dalam kondisi serba kekurangan—padahal sumber daya negara tersedia—menunjukkan bahwa prioritas kepemimpinan telah bergeser dari pelayanan menjadi sekadar administrasi yang kaku dan nir-empati.

Ketidakmampuan ini juga menunjukkan bahwa negara tidak menjalankan fungsi sebagai raa'in —pemimpin yang seharusnya bertanggung jawab penuh atas urusan rakyatnya. Dalam kondisi darurat seperti di Aceh saat ini, rakyat seharusnya mendapatkan perlindungan dan penyediaan kebutuhan pokok secara cepat dan mutlak, bukan hanya digantungkan pada bantuan swadaya masyarakat yang terbatas. Lambannya respon birokrasi dan minimalnya jaminan hak dasar seperti mengonfirmasi bahwa keberadaan otoritas memang tidak dirasakan manfaatnya secara langsung oleh para korban yang sedang tertimpa musibah.

Kondisi ini merupakan konsekuensi logis dari sistem kepemimpinan kapitalistik yang dijalankan di negeri ini. Dimana para pemangku kebijakan lebih mengedepankan aspek prosedural dan pencitraan daripada solusi hakiki. Kebijakan yang diambil hanya bersifat formalitas di atas kertas atau seremoni bantuan yang tidak menyentuh akar permasalahan. Akibatnya, alih-alih memberikan solusi tuntas bagi pengungsi Aceh, pemerintah justru terjebak dalam pengelolaan bencana yang lamban dan tidak solutif, membiarkan penderitaan rakyat terus berlanjut di bulan yang seharusnya penuh keberkahan ini.


Visi Riayah dalam Kepemimpinan Khilafah 

Dalam visi politik Islam, negara memandang ibadah bukan sekadar urusan privat, melainkan fondasi spiritual bangsa yang wajib didukung secara struktural. Dalam visi kepemimpinan seperti ini, negara tidak hanya memfasilitasi kebutuhan material, tetapi juga memastikan suasana batin warga negara tetap terjaga. Pada bulan Ramadhan, negara akan menciptakan ekosistem yang mendukung ketaatan, mulai dari mengontrol stabilitas harga pangan, pengendalian aktivitas publik dari hal-hal yang dapat membatalkan atau mengurangi pahala puasa, hingga pengaturan jam kerja, agar rakyat memiliki waktu yang cukup untuk tadarus, tarawih, dan i'tikaf tanpa terbebani tuntutan produktivitas yang eksploitatif dan tidak perlu. Semua ini dilakukan agar setiap individu dapat mencapai derajat takwa secara optimal.

Hal tersebut sesuai dengan tujuan ibadah puasa itu sendiri yang telah Allah tetapkan. Allah SWT berfirman dalam QS Al-Baqarah ayat 183, yang artinya "Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertakwa".

Ramadhan tidak dianggap sekadar sebagai rutinitas kalender, melainkan momentum sakral yang harus disuasanakan secara serius agar setiap individu rakyat dapat beribadah secara optimal. Oleh karena itu, wilayah yang baru saja terkena bencana—seperti Aceh—akan mendapat perhatian khusus dan prioritas utama. Negara tidak akan membiarkan kekhidmatan Ramadhan terganggu oleh ketiadaan listrik atau tempat hunian yang tidak layak; sebaliknya, seluruh kebijakan perangkat, anggaran, dan SDM dikerahkan secara masif untuk segera menuntaskan rekonstruksi infrastruktur penting sebelum bulan suci tiba. Negara Khilafah memandang rekonstruksi wilayah bencana sebagai kewajiban syar'i yang harus diselesaikan dalam waktu sesingkat mungkin.

Berdasarkan prinsip riayah ini, kebijakan yang diambil tidak didasarkan pada kepentingan pencitraan atau perhitungan politik jangka pendek, melainkan pada efektivitas dan solusi nyata. Bagi Khilafah, keselamatan dan kenyamanan rakyat adalah amanah kepemimpinan yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT, sehingga setiap tindakan haruslah tepat sasaran.

Dari sisi fiskal, anggaran untuk bencana dalam sistem khilafah bersifat dinamis dan tidak terbatas oleh birokrasi yang kaku. Pendanaan diambil dari pos Baitul Mal yang bersifat tetap, namun jika terjadi kondisi luar biasa yang menghabiskan dana tersebut, negara memiliki wewenang untuk mengambil kebijakan dharibah (pajak darurat) dari kalangan yang mampu demi menyelamatkan nyawa rakyat. Hal ini menjamin bahwa tidak akan ada proyek rekonstruksi yang mangkrak karena alasan "ketiadaan anggaran". Visi riayah memastikan setiap rupiah yang keluar ditujukan semata-mata untuk kepentingan publik, bukan kepentingan politik jangka pendek. Prinsipnya adalah ketersediaan dana harus selalu ada selama kebutuhan rakyat belum terpenuhi. Dengan integrasi antara spiritualitas dan tata kelola yang profesional, wilayah bencana tidak dibiarkan merana, melainkan segera dibangun kembali agar kehidupan sosial dan ibadah masyarakat dapat berjalan normal seperti sedia kala.

Inilah wujud nyata dari kepemimpinan yang berlandaskan ketaatan—sebuah sinergi di mana kebijakan duniawi menjadi jembatan bagi tercapainya kemuliaan ukhrawi. Sebuah cita-cita mulia di mana negara dan agama berjalan seiring. Semoga Allah menggerakkan hati umat untuk segera berbenah menuju tatanan kehidupan yang diridhai-Nya. Allahumma ahyina wa amitna bil Islam.
Bagikan:
KOMENTAR