Oleh : Nikita Chairunnisa
Film dokumenter “Pesta Babi” Yang disutradarai oleh Dandy Dwi Laksono dan Cypri Dale yang memberikan realita perjuangan masyarakat adat Papua Selatan terutama suku Marind, Yei, Awyu, dan Muyu dalam melawan proyek pemerintah yang digadangkan dengan label kesehjahteraan yakni Proyek Strategis Nasional (PSN), dimana proyek ini tidak hanya sekedar proyek pemerintah namun juga melibatkan kaum oligarki dalam proses pelaksanaannya.
Proyek ini diawali dengan menebangi dan menghancurkan ekologi hutan adat Papua Selatan. Masyarakat adat Papua Selatan yang sedari dulu memenuhi kehidupan tak terpisahkan dari hutan yang didalamnya ada hewan yang bisa diburu, aneka tanaman yang bisa dijadikan bahan makanan, dan lainnya harus menerima kenyataan pahit bahwa kehidupan mereka dihancurkan oleh pemerintah yang katanya untuk kesejahteraan. Dalam wacana proyek ini lahan hutan yang telah ditebangi sebanyak 2,5 juta hektar akah dialokasikan menjadi perkebunan sawit untuk bioetanol, perkebunan tebu untuk etanol, dan lahan sawah. Yang jika dilihat dari segi kehidupan masyarakat di Papua, bahan-bahan yang akan ditanami untuk kesehjahteraan ini merupakan bahan yang tidak menjadi bahan pokok kehidupan masyarakat disana. Mereka telah hidup turun-temurun oleh keanaekaragaman hayati dan fauna yang ada di hutan, jadi sebenarnya kesehjateraan yang digadang dalam penghancuran hutan Papua Selatan ini untuk siapa? Rakyat negeri ini? Atau oligarki?
Belum lagi proses realisasi penghancuran hutan adat ini juga dibarengi dengan kedatangan anggota TNI yang jumlahnya mencapai 56.000 orang jauh melebihi dari jumlah TNI yang ada di daerah lain di Indonesia. Dalam tayangan film nya ada beberapa masyarakat yang resah dengan jumlah anggotan TNI yang ada di daerah mereka. Dalam tayangan berita terkait Papua yang kerap muncul adalah perkelahian antar masyarakat di Papua, gebrakan OPM, yang menggambarkan Papua hanya berisi perkelahian sehingga kita seolah-olah mewajarkan butuh banyak pasukan TNI di sana untuk melindungi atau memberikan keamanan kepada rakyat di Papua. Namun hrealitanya yang terjadi sunggu miris, pernyataan dari masyarakat Papua di fil ini menyatakan bahwa TNI disana sering memukuli masyarakat yang terlibat dalam perlawanan membela hutan yang merupakan tanah adat mereka, dan juga sewenang-wenang dalam mendirikan palang yang bertuliskan miliki batalyon TNI di tanah adat mereka. Miris, saat pasukkan bersenjata negeri ini terlibat dalam misi mempermulus proyek pemerintah dan oligarki bahkan sampai menerang rakyat negeri ini.
Dalam film dokumenter pesta babi ini, juga menditailkan tokoh oligarki dari kesewanangan proyek pemerintah ini, dari penjelasan film ini bisa ditarik sebuah benang merah bahwa dalam pengambilan inisiasi proyek pemerintah tidak murni untuk kesehjateraan rakyat negeri ini tapi untuk memuaskan kaum oligarki yang menguasai ekonomi negeri ini dengan senyap kasus huru-haranya karena dilindungi pengusa negeri ini. Banyak argumen dari kita yang menyatakan bahwa yang salah adalah siapa pemimpin sekarang, namun ironisnya dari film ini kita diberi tahu bahwa rancangan proyek pembabatan hutan Papua Selatan ini sudah dimulai sejak masa pemerintahan presiden Susilo Bambang Yudoyono hingga pemerintahan yang sekarang yakni, Presiden Prabowo Subianto dengan dalang oligarki yang tidak berubah.
Perlawanan masyarakat Papua Selatan dalam menuntut tindakan penebangan hutan adat mereka bukan semata-mata perlawanan untuk masyarakat di Papua saja, namun mereka juga menjadi bentuk perwakilan rakyat di negeri ini dalam menuntut kedzholiman dilakukan pemerintah secara terang-teranganh untuk skala kehidupan global. Karena yang mereka tuntut adalah terkait hutan yang ditebang yang secara langsung jika hutan ditebangi maka penyerapan karbon di udara akan berkurang sehingga temperatur udara di indonesia atau bahkan dunia akan semakin tinggi, belum lagi hutan yang dibabat menyebabkan keanekaragaman didalamnya hancur, pohon atau hewan yang bahkan dilindungi contohnya Burung Kasuari yang dilindungi secara UU No 5 tahun 1990 ikut kehilangan tempat hidup dan semakin memperparah tingkat kepunahannnya. Miris sekali, secara undang-undang negeri ini hewan tersebut sudah dilindungi namun dibunuh tempat hidupnya secara terang-terangan oleh pemerintah sendiri yang ditunggangi para oligarki.
Perampasan hutan yang merupakan tanah adat masyarakat ini tidak hanya terjadi di Papua Selatan dengan dalih proyek kesehjateraan, namun juga terjadi di berbagai dearah lainnya salah satunya tanah adat masyarakat Kalimantan saat pembangunan IKN, seperti tanggapanMuhammad Sarip setelah menonton film pesta babi, Ia menilai film dokumenter “Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita” yang mengangkat tentang isu pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Papua memiliki kesamaan pola dengan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), terutama terkait persoalan masyarakat adat dan pengelolaan lahan.
Di Kaltim, khususnya megaproyek IKN juga merampas ruang hidup masyarakat lokal/ adat meski dinyatakan tidak ada sengketa lahan nyatanya di lapangan tak demikian, salah satu nya ialah saat pembangunan jalan tol segmen 6A di wilayah pembangunan IKN, yang dalam pelaksanaan pembangunan jalan tol ini melibatkan kesewangan dari otoritas pembanguanan IKN ke Pemkab PPU untuk membentuk tim terpadu guna menyelesaikan sengketa tumpang tindih kepemilikkan lahan warga yang jelas sudah ada sertifikat segel tahun 2021 yang dikisruhkan tumpang tindih dengan pohon industri milik oleh PT. ITCI Hutani Manunggal (IHM). Yang menurut Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat OIKN, Alimuddin menegaskan urgensi pembentukkan Timdu oleh Pmkab PPU ini apalagi setelah Menteri Kehutanan telah mengeluarkan surat keputusan Mentri Keutanan (Menhut) No 11 Tahun 2024, yang menyatakan bahwa lokasi yang dimaksud berada di luar konsesi PT. IHM, yang sebenarnya persoalan tumpang tindih ini sudah clear.
Dari proses penyelesaian tanah masyarakat yang sudah jelas bersertifikat segel saja pemerintah masih menggunakan kekuasaan untuk memutuskan hak tanah tersebut, realita bahwa rakyat kapanpun bisa ditindas dengan keputusan-keputusan negeri ini guna untuk melancarkan proyek pemerintah.
Dari film dokumenter pesta babi ini kita juga mengetahui bahwa negara di bawah kendali para oligarki. Para oligarki memiliki power yang membuat pemerintah memfasilitasi kebutuhan para oligarki ini dengan berbagai cara yang terlihat untuk rakyat namun nyatanya terselubung maksud keji pemerintah yang telah buta oleh keuntungan yang akan mereka dapatkan nantinya, salah satu cara mempermulus jalannya ialah dengan UU, yaitu UU No 2 tahun 2012 tentang pengadaan lahan untuk proyek strategis nasional (PSN), yang secara lugas di UU ini menjelaskan jika ada lahan masyarakat atau pihak manapun yang terdampak dalam PSN ini maka wajib melepaskannya setelah proses ganti rugi. Miris, seolah UU di negeri ini dibuat untuk menindas rakyat meski dalih untuk proyek strategis nasional dan parahnya ganti rugi yang dimaksud disini jauh dari kata layak bahkan dari film dokumenter pesta babi ini tidak ada pihak yang menerima ganti rugi, salah satu warga yang dihadirkan di film ini menyampaikan “pagi-pagi kami sudah lihat mesin-mesin itu di daerah kami, kami tidak di kasih tahu”. Pernyataan ini menyampaikan makna bahwa masyarakat di Papua Selatan ini untuk sekedar diskusi atau pemeritahuan saja tidak ada apalagi ganti rugi. Jika penggunaan lahan untuk proyek strategi nasional ini tidak sesuai dengan isi UU No 2 tahun 2012 yang mestinya lahan harus diganti rugi tidak dijalankan pemerintah, maka siapa yang mesti menghukum pemerintah ini? Sepertinya tidak ada, bahkan keadilan di negeri ini begitu sulit untuk kategori rakyat biasa di negeri ini. Seolah-olah rakyat menonton bersama-sama kebobrokan sistem demokrasi yang dibungkus dan dipoles untuk rakyat namun nyatanya memeras kehidupan rakyat agar keuntungan tetap meningkat. Itulah gambaran negeri yang dikuasai kapitalis, dimana oligarki yang terus meluaskan bibit cuan di negeri ini dan pemerintah yang dipikirannya hanya keuntungan dari oligarki yang mereka fasilitasi meskipun rakyat jadi taruhannya.
Kalau dilihat dari penguasa pemerintahan yang memimpin kini, beliau beridentitas agama islam, namun keputusan-keputusannya tidak memberikan gambaran seorang muslim. Jangankan pemerintah yang sudah mabuk keuntungan dari oligari, banyak muslim kini yang hanya menjadikan islam sebagai agama yang hanya dipakai saat memasuki masjid, sholat, kunjungan ke pesantren namun terlepas dari aktivitas ibadah mereka tidak menerapkan keislaman di segi kehidupan lainnya. Jika penguasa yang memerintah menyadari bahwa mereka muslim yang semua tindak-tanduknya diawasi oleh Allah SWT maka tidak mungkin mereka memutuskan keputusan yang mendzholimi rakyatnya, karena mereka takut nantinya akan dipertanggung jawabkan kelak di akhirat. Ironinya di kehidupan sekuler hari ini agama hanya berlaku saat ibadah ritual saja, maka jelaslah begitu gampangnya keputusan-keputusan yang tak jelas muncul dari pemikiran-pemikiran kaum sekuler yang duduk di bangku jabatan penguasa negeri ini. Keputusan-keputusan yang lahir dari pemimpin-pemimpin negeri yang memisahkan agama dengan kehidupan bukan hanya menghancurkan kehidupan rakyat negeri ini, tapi secara tidak langsung menghancurkan kehidupan masyarakat global karena satu bencana apalagi penghancuran hutan yang begitu luas akan memperparah suhu udara di bumi. Pemimpin yang sekuler tak akan memikirkan mana yang hak dan bathil sekalipun mesti menghancurkan hak kehidupan dan hak kepemelikkan masyarakat nageri ini.
Yang jika kita lihat dari permasalah ini dari sudut pandang islam, maka dalam islam untuk hal yang berkaitan dengan kepemilikkan tidak akan ada yang namanya pemaksaan kehendak penguasa kepada rakyatnya guna untuk menjalankan proyek kesehjateraan ini. Bahkan dalam islam sangat mengatur konsep kepemilikkan hutan dan kepemilikkan individual/rakyat sehingga tidak ada kedzholiman yang terjadi ke rakyat. Dimana konsep ekonomi dalam islam meliputi :
Pembagian kepemilikkan
Dalam islam, kepemilikkan tidak bersifat mutlak. Hak milik dibagi menjadi 3 bentuk utama:
Kepemilikkan Individu (Al-Milkiyah Al-Fardiyah), ialah hak kepemilikkan pribadi atas barang atau aset yang diperoleh melalui usaha yang sah seperti bekerja, warisan, atau hibah. Dimana lahan milik individu diakui oleh negara dan tidak akan digusur paksa.
Kepemilikkan Umum (Al-Milkiya Al-’Amah), ialah sumber daya alam atau fasilitas yang menguasai hajat hidup orang banayak yang tidak boleh dikuasai oleh individu, contohnya: air, padang rumput, dan tambang. Lahan milik umum ini akan dikelola negara untuk kemaslahatan rakyat
Kepemilikkan Negara (Al-Milkiya Ad-Daulah), ialah aset yang dikelola negara untuk kemaslahatan seluruh rakyat.
Pengelolaan kepemilikkan
Dalam islam, harta ialah sebuah ujian dan amanah dari Allah SWT, dimana pengelolalan harta diatur secara ketat agar memberikan manfaat kepada diri sendiri dan masyarakat dengan aturan yakni prinsip halal dan thoyyib, larangan merugikan orang lain, dan produktivitas harta agar terus berputar.
Distribusi kekayaan
Di dalam islam memastikan perataan kesehjahteraan dan mencegah peredaran kekayaan hanya di kalangan orang-orang kaya saja, seperti yang terjadi sekarang malah kebalikkannya dimana sektor ekonomi dan perputaran ekonomi hanya berputar di kaum-kaum oligarki di negeri ini. Mekanisme pendistribusian kekayaan di dalam islam melalui :
Distribusi komersian, melalui bagi hasil yang melibatkan faktor produksi secara adil
Distribusi sosial, mekanisme wajib dan sukarela seperti Zakat, Inak, dan Wakaf yang secara efektif dapat mendistribusikan kekayaan kepada golongan rentan dan kurang mampu.
Jikapun dalam pelaksanaan proyek dengan skala besar, islam akan mempertimbangkan untuk kemaslahan masyarakat dan dalam pelaksanannya mesti sesuai syariat yang tidak akan mengganggu kehidupan umat. Dalam pandangan islam proyek pembangunan IKN dan proyek PSN di Papua Selatan akan melibatkan faktor strategis, ideologis demi kemaslahatan masyarakat. Jika proyek tersebut tidak ada kemaslatan di dalamnya, maka proyek tersebut tidak akan dilakukan. Karena poin penting ialah tentang kemaslahan masyarakat bukan mementingkan kemaslahatan kaum oligarki seperti yang terjadi saat ini.
Wallahu a'lam bishawab