‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎

Arus Globalisasi, Menumbuh Suburkan Kemaksiatan


author photo

9 Jun 2026 - 12.46 WIB




Oleh Dinnar Fitriani Susanti 
Aktivis Muslimah Balikpapan

Sekitar sepekan lalu, media sosial menampilkan data meningkatnya angka HIV AIDS di 2 kota besar di Kalimantan Timur.

Peningkatan kasus HIV/AIDS di Balikpapan dan Samarinda memang didorong oleh berbagai faktor, salah satu penyumbang utamanya adalah perilaku seksual berisiko pada kelompok LSL (Lelaki Seks dengan Lelaki). 

Meski demikian, penularan HIV tidak terbatas pada kelompok tertentu saja. Data kesehatan menunjukkan bahwa penyebaran HIV didorong oleh beberapa faktor utama. Faktor Utama Penyebaran HIVAktivitas Seksual Berisiko: Hubungan intim tanpa alat pengaman (kondom) dengan orang yang terinfeksi menjadi penularan tertinggi. Kelompok LSL: Kelompok ini sangat rentan karena praktik seks anal memiliki risiko biologis penularan HIV yang sangat tinggi.

Mobilitas Penduduk: Kota dengan aktivitas ekonomi yang padat memiliki mobilitas tinggi yang mendukung penyebaran virus lebih luas. Pekerja Seks: Aktivitas prostitusi atau transaksi seksual menjadi salah satu titik pantau utama penyebaran penyakit.

Globalisasi Membawa Dampak Sulit di Tuntaskan 

Ada upaya Pencegahan dan Penanganan Pemerintah daerah terus berupaya menekan angka penyebaran melalui beberapa langkah strategis: Skrining Massal: Meningkatkan pemeriksaan (tes HIV) secara aktif untuk menjangkau kelompok rentan. Pemberian Obat ARV: Menyediakan terapi Antiretroviral (ARV) guna menekan jumlah virus dalam tubuh pengidap.

Dukungan Tokoh Agama: Melibatkan pemuka agama dalam memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat. Kampanye Pencegahan: Menggalakkan penggunaan alat pengaman dan edukasi perilaku hidup sehat.

Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk tidak takut melakukan pemeriksaan kesehatan di fasilitas layanan yang disediakan. Kerahasiaan identitas pasien dijamin dan dilindungi sepenuhnya oleh undang-undang dan petugas kesehatan. Dinas Kesehatan Kalimantan Timur secara berkala terus melakukan pelacakan dan penanganan bagi ribuan kasus HIV/AIDS yang tercatat.

Dari semua upaya yang dilakukan belum menuntaskan penyelesaian angka HIV AIDS. Perlu di lihat lebih mendalam bahwa fakta meningkatnya kondisi ini merupakan wujud dari sistem Globalisasi Sekuler Kapitalis. 

Isu Globalisasi menjadikan LSL dan kebebasan gonta ganti pasangan adalah perbuatan kebebasan. Bukan sebagai pidana. Sehingga wajar jika upaya penyelesaiannya pun dengan screning, pendataan terhadap warga yang masuk, bahkan pemberian alat kontrasepsi pada para PSK.

Hal ini tentu bersifat administratif, bukan sistemik. Dan dilihat dari data, kondisi ini tidak menyelesaikan.

Dan ketika masyarakat di himbau untuk tidak takut melakukan pemeriksaan kesehatan di fasilitas layanan yang di sediakan, ini juga bersifat administratif. Pintu arus globalisasi masih terbuka lebar dari sisi penyebaran dan dampaknya.

Globalisasi dalam penerapan sistem Sekuler Kapitalis ini akan terus berdampak pada kehidupan sosial di masyarakat jika masih di jadikan sebagai sumber aturan kehidupan. Dibutuhkan aturan terbaik yang mampu menyelesaikan dampak globalisasi ini.

Islam Aturan Global Terbaik untuk Kehidupan Sosial 

Umat Islam di sebut umat ketika umat ini menjadikan Islam sebagai aturan kehidupan yang mengaturnya.

Dan Islam adalah keyakinan yang paling mendasar dan melahirkan berbagai aturan kehidupan yang menyeluruh, inilah yang di sebut dengan Mabda atau ideologi. 

Dan Islam telah dengan sempurna di dalamnya terdapat aturan kehidupan sosial (Nidzhamul Ijtima'i). 

Sistem kehidupan sosial ini mengatur manusia yang pasti terdiri dari laki-laki dan perempuan hidup di dunia ini, agar mereka bertakwa dan sesuai dengan fitrah di ciptakan Nya. 

Sistem sosial dengan jelas bahwa laki-laki dan perempuan membutuhkan aturan, jika tidak di atur maka menimbulkan dampak. Dengan pandangan yang demikian, maka laki-laki dan perempuan akan berupaya menjalankan aturan. Bukan sekedar hanya takut akan penyebaran penyakit. Namun ini adalah pintu awal penjagaan sebagai individu. Jika melanggar maka hal ini ada konsekuensi, yaitu zarimah (pidana).

Dalam hal aturan bermasyarakat pun juga harus dalam suasana ibadah. Pelaksanaan Nidzhamul Ijtima'i bermasyarakat perlu di tegakkan. Hukum asal dalam bermasyarakat adalah laki-laki dan perempuan terpisah. Hal ini untuk saling membantu dalam ketaatan. 

Dan untuk semua pelaksanaan kehidupan sosial ini yang sangat di butuhkan adalah peran Negara, sebagai pelaksana. Ketaatan individu, ketaatan bermasyarakat butuh di suasanakan terus menerus dan di semua tempat oleh negara. Itulah Islam sebagai agama yang menyeluruh (global).

Maka dengan tegas Islam telah mengatur bahwa perbuatan LSL atau gonta ganti pasangan adalah perbuatan zarima (pidana). Butuh negara untuk melaksanakan sanksi tegas ketika terjadi zarima. 
Hal ini untuk membuat kehidupan sosial umat menjadi bersih, sesuai fitrah dan terjaga kemuliaannya. 

Maka ketika umat ini ingin meningkat kehidupannya dengan ukuran global adalah hanya dengan menerapkan Islam dalam semua kehidupan.
Bagikan:
KOMENTAR