‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎

Bukan Ketiadaan Guru, Tapi Hadirnya Tak Dihargai


author photo

9 Jun 2026 - 12.44 WIB



Oleh: Rahmi Surainah, M.Pd alumni Pascasarjana Unlam Banjarmasin

Guru dengan berbagai persoalannya terus mewarnai dunia pendidikan. Salah satunya krisis guru di tengah dihapusnya tenaga honorer.
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar mengatakan keberadaan guru honorer saat ini menjadi tulang punggung operasional pendidikan di banyak sekolah, baik di kawasan perkotaan maupun wilayah pinggiran. Menurutnya, kebutuhan tenaga pengajar masih jauh lebih besar dibanding jumlah guru yang tersedia. Kondisi itu membuat sekolah tidak memiliki banyak pilihan selain mempertahankan tenaga honorer.
Di sisi lain, jumlah penduduk usia sekolah naik tiap tahun, terutama di daerah kota seperti Samarinda. Sementara rekrutmen guru tidak sebanding. Apalagi ditambah guru yang pensiun, formasi CPNS/P3K terbatas, kesejahteraan gaji/ tunjangan minim, terutama honorer maka sederet persoalan tersebut membuat kurangnya minat menjadi guru.
 *Guru Tak Dihargai* 
Kekurangan guru bukan masalah teknis, tapi masalah sistemik. Akarnya ada di cara pandang negara memposisikan pendidikan dan guru. Pemberlakuan berbeda terhadap guru menyebabkan kasta guru baik PNS atau honorer, provinsi atau daerah seakan suatu kewajaran dalam administrasi atau aturan yang ada.
Dalam sistem kapitalisme guru hanya dianggap sebagai pekerja, bahkan lebih murah/ tidak bergengsi di banding profesi lain. Guru dianggap tidak penting karena pendidikan pun tidak menjadi fokus utama pemerintah.
Keberadaan guru sebenarnya ada, hanya saja status mereka yang berbeda dan tidak dihargai. Seharusnya pemerintah menyediakan dan menempatkan kesejahteraan guru dengan maksimal sebagai wujud kepedulian akan pentingnya pendidikan bagi generasi. Namun, sistem saat ini menjadikan pendidikan bagaikan layanan komoditi, tak lagi menjadi hak warga serta kewajiban negara.
 *Islam Muliakan Guru*
Dalam sistem Islam, negara berkewajiban mengatur segala aspek berkenaan dengan sistem pendidikan. Dalam sejarah Kekhilafahan Islam akan diketahui perhatian para Khalifah terhadap pendidikan rakyatnya sangat besar. Demikian pula perhatiannya terhadap nasib para pendidiknya.
Banyak hadits Rasul yang menjelaskan perkara ini, di antaranya:
“Barang siapa yang kami beri tugas melakukan suatu pekerjaan dan kepadanya telah kami berikan rezeki (gaji/upah/imbalan), maka apa yang diambil selain dari itu adalah kecurangan” (HR. Abu Daud).
Guru-guru di sekolah milik negara dalam sistem Islam semuanya adalah termasuk pegawai negeri. Guru dalam Negara Khilafah Islamiyah mendapatkan penghargaan yang begitu tinggi dari negara termasuk pemberian gaji yang melampaui kebutuhannya.
Diriwayatkan dari Ibnu Abi Syaibah, dari Sadaqoh ad-Dimasyqi, dari al-Wadl-iah bin Atha; bahwasanya ada tiga orang guru di Madinah yang mengajar anak-anak, dan Khalifah Umar bin Khaththab memberi gaji lima belas dinar (1 dinar = 4,25 gram emas; 15 dinar = 63.75 gram emas), bila saat ini harga 1 gram emas Rp570.200, berarti gaji guru pada saat itu setiap bulannya sebesar Rp36.350.250).
Di zaman Shalahuddin al Ayyubi gaji guru lebih besar lagi. Di dua madrasah yang didirikannya yaitu Madrasah Suyufiah dan Madrasah Shalahiyyah gaji guru berkisar antara 11 dinar sampai dengan 40 dinar. Artinya gaji guru bila di kurs dengan nilai saat ini adalah Rp.26.656.850 s.d Rp.96.934.000. Subhanallah, dalam sistem Khilafah para guru begitu terjamin kesejahteraannya.
Perhatian kepala negara (Khalifah) bukan hanya tertuju pada gaji para guru dan biaya sekolah saja, tetapi juga sarana dan prasarana pendidikan lain. Sangat jelas adanya jaminan profesionalitas dan kesejahteraan guru dalam naungan Khilafah Islam.
Selain mereka mendapatkan gaji yang sangat besar, mereka juga mendapatkan kemudahan untuk mengakses sarana-prasarana untuk meningkatkan kualitas kemampuan mengajarnya. Hal ini akan menjadikan guru bisa fokus untuk menjalankan tugasnya sebagai pendidik dan pencetak SDM yang dibutuhkan negara untuk membangun peradaban yang agung dan mulia. Tidak hanya itu dengan landasan iman menjadikan profesi guru sebagai amal jariyah karena ilmu yang bermanfaat dan terus mengalir meski telah tiada nantinya.
Dengan demikian hanya kehidupan Islam yang memuliakan guru. Sudah saatnya kita menyadari kehidupan yang jauh dari Islam akan membuat kehidupan kelam. Sebaliknya jika negeri ini beriman tentu akan membawa keberkahan dan kesejahteraan. Wallahu a’lam.
Bagikan:
KOMENTAR