Jelang Natal dan Tahun Baru,Sat Narkoba Lakukan Razia di Tempat Karaoke


author photo

25 Des 2019 - 10.53 WIB


LANGSA - Jelang Perayaan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020, Sat Narkoba Polres Langsa lakukan Razia di tempat Karaoke yang di duga rawan penyalahgunaan Narkoba, Selasa (24/12/2019).

Kegiatan yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Langsa Iptu Wijaya Yudi Strira Putra, SH  bersama Kbo Narkoba Ipda Supardi serta pesonil Sat Narkoba, pesonil Sat Sabhara, Personil Provos dan Anggota Urkes Polres Langsa.

Kapolres Langsa AKBP Andy Hermwan,SIK, M.Sc melalui Kasat Narkoba Iptu Wijaya Yudi Strira Putra, SH mengatakan, sebanyak lima tempat karaoke kita razia di antaranya:

Cafe Kloneng di Gampong Kloneng Kec Langsa Lama.

Bambu Runcing Resto & Karaoke di Gampong Jawa Depan Kec Langsa Kota.

Ys Cafe & Karaoke,Freedom Cafe & Karaoke dan RH Cafe & Karaoke Gampong Matang Seulimeng Kec Langsa Barat.

"Dari kelima tampat Karaoke yang kita datangi dan kita periksa pengunjungnya tidak ada ditemukan adanya penyalahgunaan Narkotika, miras maupun benda terlarang lainnya" tutur Iptu Wijaya .

Kegiatan yang kami lakukan ini, sebagai bentuk cipkon (cipta kondisi) agar situasi kamtibmas yang ada di Kota Langsa ini tetap kondusif menjelang, pada saat dan pasca Perayaan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020, ucap Kasat Narkoba.(W)
Bagikan:
KOMENTAR
 
Copyright @ 2014-2019 - Radar Informasi Indonesia, PT