‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎

Diduga Palsukan Data Otentik Geuchik Sangkelan Segara Laporkan Tuha Peut ke Polisi


author photo

11 Agu 2023 - 22.22 WIB


Aceh Utara --- Terkait laporan salah satu warga Desa Sangkelan Kecamatan Banda Baro Abdansyah M Amin ke Polsek Nisam tentang tuduhan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Geuchik Qusyasyi beberapa waktu yang lalu, kejadian tersebut berlangsung di teras rumah milik Qusyasyi, Jumat 11 Agustus 2023.

Saat ini sudah dilakukan klarifikasi oleh Polsek Nisam dan pemanggilan saksi-saksi. Namun wakil Tuha Peut telah ditipu dengan dikeluarkannya surat pemberitahuan dari ketua Tuha Peut dengan membawa surat secara diam-diam untuk dibubuhi tanda tangan para anggota Tuha Peut.

Ternyata ketua Tuha Peut tidak pernah melakukan duduk atau pun mediasi terhadap Abdansyah M Amin dengan Geuchik Qusyasyi yang di ketahui sedang bertikai.

Kenyataan surat yang dikeluarkan oleh Ketua Tuha Peut jauh panggang dari api, mediasi tidak pernah dilakukan oleh Ketua Tuha Peut namun berani membuat keterangan sudah melakukan mediasi, hingga berdasarkan surat dari Tuha Peut tersebut Abdansyah M Amin membuat laporan polisi ke Polsek Nisam.

Dan hal tersebut menurut keterangan dari Qusyasyi Geuchiek Desa Sangkelan yang diwawancarai pewarta media ini kita akan laporkan balik Ketua Tuha Peut ke Polres Lhokseumawe dalam waktu dekat ini karena sudah memalsukan data otentik dan dasar penerima laporan polisi terhadap saya di Polsek Nisam," jelas Geuchik Qusyasyi.

Selain itu Wakil Ketua Tuha Peut juga sudah membuat surat pernyataan bahwa, surat pernyataan yang dikeluarkan oleh Ketua Tuha Peut tidak benar dan sudah berani memalsukan data otentik, dan menipu para anggota Tuha Peut lain untuk membubuhkan tanda tangan dalam surat yang dikeluarkan oleh ketua Tuha Peut," tutup Geuchik Qusyasyi pada pewarta media ini (A,007).
Bagikan:
KOMENTAR
 
Copyright @ 2014-2019 - Radar Informasi Indonesia, PT