Namun setelah dilakukan investigasi oleh pewarta media ini, ternyata pihak PTPL sudah mengeluarkan surat perintah untuk pergantian manager RS Arun dengan nomor surat 121/PTPL-OF/VI/2023 tertanggal 5 Juni 2023, yang ditujukan kepada Direktur PT Rumah Sakit Arun Medica.
Anehnya pihak dari PT RSAM tidak meminta namun pihak PTPL terlalu ikut campur soal pergantian manager di RS Arun Medica, hal tersebut terbukti jelas dalam surat yang memerintahkan Direktur PT RSAM untuk mengganti manager dengan dalih menindaklanjuti rapat koordinasi dari hasil rapat Direksi PTPL sebagai pemegang saham mayoritas, yang ditujukan langsung kepada Direktur PT RSAM.
Dengan memberhentikan dan membebastugaskan saudara Rahmadin, SH dari jabatannya sebagai manager SDM umum dan keuangan, selanjutnya membebastugaskan dr. Niza Novrizal dari jabatan Manager pelayanan medis & penunjang, selanjutnya membebastugaskan
NS Natia Novani dari manager keperawatan.
Selanjutnya pada tanggal 5 Juni mengangkat Razif, SE.,M.Si yang merupakan Dosen PNS dari Universitas Malikussaleh sebagai manager SDM umum dan keuangan, dan mulai berlaku pada tanggal 6 Juni 2023, untuk melakukan operasional rumah sakit Arun Lhokseumawe dengan dalih untuk mencapai target yang diharapkan oleh pemegang saham.
Surat perintah tersebut ditandatangani langsung oleh direktur PTPL Muhammad YY Dinar, S.Si. dan surat tersebut ditembuskan ke KPM PT pembangunan Lhokseumawe (perseroda) Dewan komisaris PT pembangunan Lhokseumawe (perseroda), Direksi PT Pembangunan Lhokseumawe (perseroda), Asisten perekonomian dan pembangunan sekdako Lhokseumawe.
Terkait hal diatas pewarta media ini sudah mencoba melakukan konfirmasi dengan pihak Direktur PTPL, pihak Direktur PT RSAM, pihak Direktur Rumah Sakit Arun Medica, baik melalui penggilan seluler dan pesan whatsapp dengan centang biru namun sampai berita ini dilayangkan belum ada memberikan hak jawabnya kepada pewarta media ini (A,007)