Abulen: Kalau PA Kalah di 2024 Maka Butir MoU Helsinki Tinggal Cerita


author photo

10 Feb 2024 - 08.34 WIB


Aceh utara — Pembentukan pelantikan DPS dan Bappilu untuk dapil 2 Aceh Utara yaitu Kecamatan Nibong, Tanah luas, Matang Kuli, Paya Bakong dan Pirak Timu bertempat di lapangan upacara Gampong Sumbok Rayeuk Kabupaten Aceh Utara Provinsi Aceh, Jumat 8 Februari 2024.

Pelantikan anggota DPS dan BAPPILU untuk masa kerja 2023-2028, Acara di mulai pada pukul 9:00 Wib dengan yang awali dengan membaca ayat suci Alquran oleh Tgk Khalilullah dan dilanjutkan dengan salawat Nabi.

Selanjutnya panglima GAM/KPA/PA Wilayah Pasee Abu Bakar Latif, SE dalam sambutannya mengajak semua masyarakat Aceh khususnya Aceh Utara untuk memenangkan partai Aceh, partai Aceh merupakan partai dari amanat dalam MoU," paparnya.

Lanjutnya, untuk duduk di parlemen Aceh agar bisa menyusun Qanun Aceh untuk kesejahteraan seluruh masyarakat Aceh, hal tersebut berdasarkan butir-butir perjanjian MoU di Helsinki yang belum sepenuhnya direalisasi oleh pemerintah pusat. Kalau tidak ada kursi untuk para calon dewan perwakilan rakyat Aceh dari partai Aceh, maka butir-butir MOU antara GAM dan pemerintahan RI tidak akan terealisasi sampai kapanpun," menurutnya.

Tambahnya lagi kalau tidak ada GAM di Aceh maka tidak akan ada yang di segani lagi di Aceh. GAM menjadi tameng terdepan bagi rakyat Aceh dan membela kepentingan rakyat Aceh, maka kalau sampai dalam pemilu 2024 ini partai Aceh sampai kalah maka butir-butir MoU tidak ada yang akan peduli lagi dengan nasib Aceh kedepan. (ML)
Bagikan:
KOMENTAR