Diduga Satu Miliar Lebih Dana Bos SMP Negeri 3 Meulaboh Jadi Ladang Korupsi Berjamaah Oknum Kepsek Dan Disdik


author photo

28 Mar 2024 - 16.52 WIB


Meulaboh -- Bantuan operasional sekolah BOS di SMP Negeri 3 Meulaboh yang mencapai satu milyar lebih diduga menjadi ladang korupsi berjamaah oleh oknum kepala sekolah dan pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Barat yang luput dari perhatian dan pengawasan aparat penegak hukum APH dan pemerintah setempat, Kamis (28 Maret 2024).

Hal tersebut terbukti, satu milyar lebih bantuan operasional sekolah BOS di SMP Negeri 3 Meulaboh penggunaan nya amburadul yang tidak sesuai dengan juknis dan melanggar undang-undang keterbukaan informasi publik KIP yang rawan terjadi nya penyimpangan penggunaan anggaran yang bersumber dari uang Negara atau rawan korupsi, pasalnya banyak ditemukan kejanggalan di laporan penggunaan dana bos yang dilaporkan oleh pihak sekolah ke aplikasi Bos Online milik Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi  Kemendikbud.

Seperti pembayaran honor guru yang meroket di tahun 2023 yang mencapai Rp 115.620.000,- sesuai yang tertulis dilaporkan Bos Online untuk pembayaran guru honor tahun 2022 Rp 155.400.000,- dan di tahun 2023 meningkat menjadi Rp 271.000.000,- yang seharusnya untuk pembayaran guru honor pada tahun 2024 menurun karena ada beberapa guru honor sudah menjadi guru PPPK yang tidak lagi dibayar oleh pihak sekolah menggunakan dana bantuan operasional sekolah BOS.

Saat ditemui pewarta media ini, Bendahara Dana Bos SMP Negeri 3 Meulaboh, Yusliyadi mengatakan penyaluran dana bantuan operasional sekolah BOS di tahun 2023 bukan dua tahap namun empat tahap yaitu tahap 1 Rp 312.480.000,- tahap 2 Rp 208.320.000,- tahap 3 tahap Rp 260.400.000,- tahap 4 Rp 260.400.000,- jumlah total dana bos yang diterima 1.041.600.000,- dan Yusliyadi membantah jika yang tertulis di aplikasi laporan bos online milik kemendikbud tidak benar kalau untuk pembayaran guru honor di tahun 2023 Rp 271.020.000,- karena data yang ada sama kami tidak mencapai demikian dan sekolah selama tahun terakhir pihak sekolah tidak pernah lagi membuat laporan ke online hanya dilakukan secara manual, karena yang membuat laporan online dilakukan oleh pihak Dinas Pendidikan bukan sekolah," ucapnya kepada pewarta media ini.

Selanjutnya konfirmasi pewarta media ini dengan pihak sekolah SMP Negeri 3 Meulaboh membenarkan penggunaan dana bantuan operasional sekolah BOS tidak sesuai dengan juknis, sebagai yang diketahui penyaluran bantuan operasional sekolah BOS dari kemendikbud dua tahap di tahun 2023 bukan empat tahap dan pihak sekolah setelah membuat laporan pertanggungjawaban penggunaan dana bos secara manual ke Dinas Pendidikan setempat dan pihak sekolah juga yang membuat laporan secara ke aplikasi bos online milik kemendikbud, apa yang sampaikan oleh Yusliyadi Bendahara SMPN3 Meulaboh membenarkan penggunaan anggaran milyaran rupiah untuk mencerdaskan anak bangsa dikuras secara berjamaah oleh oknum kepala sekolah dan oknum pejabat Disdik Aceh Barat.

Kini sangat diharapkan kapada Aparat Penegak Hukum APH untuk segera melakukan audit penggunaan dana bantuan operasional sekolah BOS di SMP Negeri 3 Meulaboh, jika ditemukan ada nya penyimpangan penggunaan anggaran atau terindikasi korupsi, segera ditindak tegas supaya menjadi contoh bagi pihak sekolah lainnya, agar tidak muncul praduga dikalangan masyarakat aparat penegak hukum APH tutup mata terhadap anggaran pendidikan.

Terpisah, saat dikonfirmasi dengan kepala sekolah SMP Negeri 3 Meulaboh melalui pesan whas'aap, A,Karim mengatakan penggunaan dana bantuan operasional sekolah BOS di SMP Negeri 3 Meulaboh disalurkan empat tahap dan penggunaan sesuai RKAS, terkait Bos Online coba dikonfirmasi ke Dinas Pendidikan, kami tidak tau sama sekali siapa yang input tidak sesuai dengan RKA," sebutnya pada pesan whas'aap yang dikirim ke pewarta media ini.

Selanjutnya pewarta media ini melakukan komfirmasi dengan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Barat Abdul Rani saat dikonfirmasi mengatakan, saya konsultasi dulu dengan pihak sekolah, karena saya baru saja menjabat sebagai kepala Dinas Pendidikan,"ucap kepala Dinas pendidikan Aceh Barat pada pewarta media ini. (Ab)
Bagikan:
KOMENTAR
 
Copyright @ 2014-2019 - Radar Informasi Indonesia, PT