Kelola Dana Desa Tidak Transparan Dan Juga Rawan Korupsi, Terkesan Pj Bupati Aceh Jaya Bisa Apa


author photo

26 Mar 2024 - 12.43 WIB


Calang -- Kurangnya evaluasi kinerja Dinas PMPKB oleh Pj Bupati Aceh Jaya, sehingga Dinas terkait tidak bekerja maksimal dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penggunaan dana Desa pada Gampong-gampong dibawah naungan nya, agar perencanaan dan penggunaan dana Desa DD secara transparan tepat sasaran dan sesuai dengan juknis, Selasa (26/Maret 2024).

Karena kurangnya pengawasan dan pembinaan dari Dinas PMP KB sehingga berakibat banyak Gampong di Kabupaten Aceh Jaya tidak transparan dalam melakukan penggunaan anggaran dana Desa DD dan rawan terjadinya penyimpangan atau korupsi yang bertentangan dengan undang-undang keterbukaan informasi publik KIP namun luput dari perhatian dan pengawasan Pj Bupati Aceh Jaya, sehingga menimbulkan kesan Pj Bupati Aceh Jaya tidak bisa berbuat apa-apa," ucap salah satu tokoh masyarakat Kecamatan Calang yang tidak mau namanya ditulis media ini.

Sebagai mana yang diketahui, sekecil apapun penggunaan anggaran yang bersumber dari uang Negara sifatnya terbuka, dimana publik dapat mengakses informasi terkait jumlah anggaran yang dikelola dan untuk apa saja digunakan oleh aparat Gampong masing-masing untuk tercapainya transparansi publik

Yang lebih ironis nya lagi, bukan saja satu atau dua Gampong di Kabupaten Aceh Jaya yang tidak transparan dalam melakukan penggunaan anggaran dana Desa DD namun hampir semua Gampong melakukan hal yang sama, sang Dinas PMPKB Kabupaten Aceh Jaya diduga tutup mata.

Hal tersebut terbukti, amatan pewarta media ini kebeberapa Gampong di Kabupaten Aceh Jaya, ternyata benar tidak satupun Gampong yang memasang papan publikasi realisasi penggunaan dana desa DD yang mudah diakses oleh semua masyarakat yang jelas-jelas bertentangan dengan undang-undang keterbukaan informasi publik KIP.

Maka sangat diharapkan kepada Pj Bupati Aceh Jaya untuk segera melakukan tindakan tegas kepada para Dinas PMPKB yang tidak bekerja maksimal dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penggunaan dana desa DD pada Gampong-gampong dibawah naungan nya, agar tidak lagi muncul praduga dikalangan masyarakat Pj Bupati Aceh Jaya tidak bisa berbuat apa-apa atau bermain mata terhadap anggaran dana Desa

Terpisah, saat dikonfirmasi dengan kepala Dinas PMPKB Kabupaten Aceh Jaya, Sulaiman mengatakan tayang aja biar rame orang baca," jelasnya dalam pesan whatsapp yang dikirimkan pada pewarta media ini.(AB)
Bagikan:
KOMENTAR
 
Copyright @ 2014-2019 - Radar Informasi Indonesia, PT