Diduga Anggaran Pendidikan Jadi Ladang Korupsi Berjamaah, APH Diminta Buka Mata


author photo

15 Apr 2024 - 15.29 WIB


Meulaboh --- Diduga puluhan miliar anggaran untuk pendidikan yang disalurkan oleh pemerintah pusat untuk peningkatan sarana dan prasarana serta mutu pendidikan di Kabupaten Aceh Barat rawan terjadi nya penyimpangan atau korupsi, Senin (15 April 2024).

Pasalnya perencanaan dan penggunaan dana bantuan operasional sekolah BOS di sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama yang dikendalikan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Barat secara tidak transparan yang rawan terjadi nya penyimpangan penggunaan anggaran yang bersumber dari uang Negara atau yang mudah disebut korupsi.

Dari penelusuran pewarta media ini, terjadi rawan korupsi penggunaan anggaran untuk pendidikan di karenakan kurangnya evaluasi kinerja Dinas Pendidikan oleh Pj Bupati Aceh Barat, sehingga Dinas Pendidikan tidak berkerja maksimal dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap perencanaan dan penggunaan dana bantuan operasional sekolah BOS pada sekolah-sekolah dibawah naungan nya, agar pihak sekolah melakukan perencanaan dan penggunaan dana bantuan operasional sekolah BOS secara transparan, tepat sasaran dan sesuai dengan juknis.

Karena kurangnya dilakukan pembinaan dan pengawasan oleh Dinas Pendidikan sehingga berakibat banyak sekolah SD dan SMP Negeri di Kabupaten Aceh Barat tidak transparan dalam melakukan penggunaan dana bantuan operasional sekolah BOS yang bertentangan dengan undang-undang keterbukaan informasi publik KIP serta menodai dunia pendidikan di tanah kelahirannya Teungku Umar.

Hal tersebut terbukti, banyak sekolah tidak melibatkan pengurus komite dan perwakilan wali murid saat melakukan penyusunan rencana kerja anggaran sekolah RKAS dan pihak tidak memaparkan realisasi penggunaan dana bantuan operasional sekolah BOS melalui papan publikasi yang mudah diakses oleh wali murid dan elemen masyarakat sekitar sekolah, namun luput dari perhatian dan pengawasan Pj Bupati  Aceh Barat dan Aparat Penegak Hukum APH.

Jika penggunaan anggaran dari uang Negara secara tidak transparan, maka sangat mudah untuk dilakukan penyimpangan atau korupsi, karena tidak dapat dipantau oleh wali murid dan elemen masyarakat sekitar sekolah.

Yang lebih ironis nya lagi, puluhan miliar anggaran untuk pendidikan yang dikelola oleh dinas Pendidikan dan sekolah, namun banyak sekolah yang memprihatikan kondisi nya, sebap masih banyak ruang belajar di sekolah-sekolah yang membahayakan siswa, karena kaca jendela ruang belajar yang sudah pecah-pecah dan retak tidak diganti atau dilakukan pemeliharaan, dikhawatirkan, jika datang angin kencang dan hujan deras pecahan kaca tersebut tertimpa ke atas siswa serta lingkungan sekolah jugak masih banyak yang berkumuh dan tidak terawat, sehingga menimbulkan praduga dikalangan masyarakat anggaran untuk pendidikan dibawa kemana oleh pihak sekolah dan Dinas Pendidikan, bisa jadi anda unsur kesengajaan pihak sekolah dengan Dinas Pendidikan untuk melakukan tidak transparan agar tidak dapat diakses oleh wali murid dan elemen masyarakat, yang diduga kuat dijadikan ladang korupsi oknum pejabat Disdik dan oknum kepala sekolah yang dilakukan secara berjamaah.

Terpisah, saat dikonfirmasi dengan Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Barat melalui pesan whas'aap, meskipun pesan tersebut masuk dengan centang dua biru namun sayang tidak memberikan tanggapan apapun terkait hal diatas. (AB)
Bagikan:
KOMENTAR