Kekerasan Anak Meningkat, Islam Solusi Tepat dan Tuntas


author photo

15 Apr 2024 - 13.30 WIB


Oleh : Suryani Rahmah
(Pemerhati Masyarakat)

Miris, kata pertama yang akan terucap ketika mendengar dan melihat kekerasan yang dialami oleh anak-anak. Kekerasan bisa dialami di lingkungan  keluarga, korban kekerasan pun cenderung anak-anak baik kekerasan secara verbal maupun fisik. Di Indonesia sendiri kasus kekerasan pada anak semakin meningkat bahkan sampai hari ini kasus kekerasan pada anak terus berulang dan belum ada penyelesaian secara tuntas.

Seperti halnya yang terjadi di Tana Paser, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kapubaten Paser, Amir Faisol, pada Kamis (12/3/2024) mengatakan terdapat peningkatan kasus kekerasan anak dan perempuan pada tahun 2023, yakni 25 kasus kekerasan anak dan perempuan dibanding tahun 2022 ada 22 kasus. Amir mengungkapkan dari 25 kasus, 14 kasus diantaranya kasus kekerasan seksual yang menimpa anak, kekerasan fisik 3 kasus, kekerasan psikis 8 kasus dan kasus terhadap perempuan dewasa sebanyak 10 kasus.
Amir mengaku prihatin atas kondisi ini. Ia mengajak semua pihak dapat berpartisipasi dalam menekan lajunya kasus kekerasan anak. Pemda Paser, kata Amir, telah berupaya menekan kasus kekerasan dengan beberapa kegiatan penyuluhan ke sekolah-sekolah melalui program Sekolah Ramah Anak dengan menyosialisasikan larangan bullying atau perundungan di lingkungan sekolah.
Pemda Paser, lanjut Amir, juga membentuk Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di 24 desa. Satgas PATBM beranggotakan masyarakat desa yang bertugas melakukan penyuluhan dan mediasi kasus di tingkat kabupaten. Tahun 2024 ini jumlah Satgas PATBM akan ditambah. Amir menegaskan semua upaya ini dalam rangka mewujudkan Kabupaten Paser Layak Anak. (mediacenter.pemkabpaser.go.id, 20 Maret 2024).
AKIBAT SEKULERISME
Sesungguhnya berbagai upaya yang digalakkan untuk menekan kasus kekerasan anak dengan membentuk Sekolah Ramah Anak dan Satgas PATBM hingga menyandang gelar Kota Layak Anak (KLA) sudah cukup baik. Akan tetapi, berbagai upaya ini tidaklah cukup dalam memberantas kasus kekerasan anak yang sudah sedemikian gawat dan mengkhawatirkan. Sejatinya akar masalah dari maraknya kasus kekerasan anak adalah sistem kehidupan di negeri ini yang beraroma liberal dan sekuler. Bagaimana tidak disebut sekuler dan liberal jika para pelaku kekerasan hari ini memiliki pemikiran yang memisahkan agama dari kehidupan dan bertingkah laku sebebas-bebasnya demi memuaskan hawa nafsu.
Pemikiran sekuler dan liberal ini juga membuat siapa pun bebas membuat dan mengakses konten-konten pornografi. Akibatnya, setiap orang yang menonton akan muncul dorongan untuk melampiaskan hawa nafsunya secara bebas sekalipun kepada keluarganya sendiri. Naudzubillah. Belum lagi pemikiran sekuler dan liberal ini, kemudian ditopang oleh sistem kapitalisme yang diterapkan di negeri ini. Kapitalisme memandang bahwa kenikmatan tertinggi adalah kesenangan duniawi yang diraih sebebas-bebasnya.
Kapitalisme juga memiliki sistem ekonomi yang berprinsip bahwa sesuatu (barang) yang menghasilkan keuntungan besar, maka sesuatu itu akan terus diproduksi sekalipun sesuatu tersebut membawa dampak kerusakan yang banyak seperti misalnya industri pornografi, miras, dan narkoba yang legal di negeri yang menerapkan sistem kapitalis ini.
Alhasil kejahatan dan kekerasan kepada anak akan terus ada selama akar masalahnya yaitu sistem kapitalisme sekuler nan liberal hari ini yang melegalkan kebebasan bertingkah laku dan dan mengagung-agungkan kesenangan duniawi semata. Memang, sudah ada aturan di negara ini yang mengatur kejahatan dan memberikan sanksi atas pelaku kekerasan anak.
Namun anehnya, kasus-kasus kekerasan anak bukannya berkurang, justru semakin banyak. Itu artinya hukuman yang ada tidak membuat jera. Oleh karena itu, berbagai pihak terkait seharusnya meneliti akar masalahnya yaitu sistem kapitalisme, berusaha mencampakkan sistem melirik alternatif solusi lain. Tidak cukup rasanya hanya memberikan perlindungan kepada korban sedangkan motif yang membuat pelaku berbuat jahat yaitu sistem sekuler nan liberal tidak diberantas.
Islam Melindungi Anak
Islam adalah ideologi yang khas karena bersumber dari Al-Qur’an dan As Sunnah. Semua aturan yang diturunkan oleh Allah berfungsi untuk mendorong setiap muslim memiliki ketaatan kepada Allah dan takut ketika dalam melakukan kemaksiatan yang membuat Allah Murka.
Ada beberapa mekanisme Islam dalam memandang kekerasan terhadap anak. Pertama, Islam mengawasi keluarga sebagai tempat membina dan melindungi seluruh anggotanya. Anak-anak tentunya menjadi tanggung jawab bagi kedua orang tuanya. Ibu berperan sebagai madrasah pertama,. Sedangkan ayah berperan sebagai pemimpin dan pencari nafkah untuk keluarga. 
Kedua, Islam memberikan aturan berinteraksi dalam keluarga. Aturan tersebut seperti seorang istri yang wajib taat kepada suaminya asal suaminya tidak memerintahkan kepada kemaksiatan. Jika seorang suami bersikap serong kepada keluarganya seperti menggauli anak, maka istri harus berani mencegah dan melaporkan. Istri pun berkewajiban untuk melayani suami dengan pelayanan yang baik agar naluri suami tercukupi. 
Ketiga, Islam mengatur masalah aurat sekalipun di hadapan keluarganya. Misal seorang anak perempuan batasan auratnya adalah lengan atas hingga lutut. Begitupun anak laki-laki batasan auratnya adalah dari pusar hingga lutut. Dengan begitu, tidak akan tumbuh dorongan seksual ketika melihat orang yang tidak halal baginya. Keempat, Islam melarang beredarnya konten-konten pornografi dan akan menindak tegas bagi siapa pun yang berani membuat. Islam juga mengharamkan setiap individu melihat gambar atau video yang mengandung konten pornografi. Alhasil, tidak ada pemicu-pemicu untuk melakukan hubungan seksual.
 Kelima, Islam akan memberikan sanksi yang menjerakan jika ada yang melanggar seluruh aturan di atas. Pelaku pemerkosaan akan dihukum layaknya ia berzina. Jika pelaku sudah menikah, akan dihukumi rajam, jika belum menikah akan dicambuk. Keenam, Islam mewajibkan masyarakat untuk beramar makruf nahi mungkar sehingga jika ada yang berani bermaksiat atau melakukan kejahatan seperti bullying, maka masyarakat akan berupaya menegur dan mencegah. 
Ketujuh, Sistem pendidikan Islam juga memiliki visi dan misi untuk mencetak generasi yang memiliki kepribadian (perilaku) dan pola pikir Islam. Halal dan haram tentunya menjadi standar dalam berteman kepada siapapun. Islam mewajbkan untuk menghormati, menghargai dan tidak mengolok-olok kepada sesama. (Lihat QS Al-Hujurat ayat 11). Dengan begitu anak tidak akan terpancing untuk melakukan bully terhadap temannya dan akan senantiasa menjaga kehormatan saudaranya.
Dengan demikian, seluruh mekanisme Islam di atas hanya bisa diterapkan ketika Islam diterapkan dalam institusi negara yaitu Khilafah Islamiyah. Oleh karena itu, jika kita ingin melindungi anak-anak kita dari kejahatan yang mengintai mereka, maka perjuangan untuk menerapkan Islam harus menjadi agenda utama. Wallahu’alam...
Bagikan:
KOMENTAR