Kekerasan Pada Anak Meningkat, Adakah Solusinya?


author photo

15 Apr 2024 - 15.33 WIB



Alfiah (Pemerhati Generasi)

Jumlah kasus kekerasan di Provinsi Kalimantan Timur mengalami peningkatan yang cukup signifikan dalam 5 tahun terakhir. Berdasarkan data dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA), terjadi lonjakan penginputan kasus pada tahun 2023 mencapai 1.108 kasus, lebih banyak 163 kasus dibanding tahun sebelumnya.

Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kaltim Noryani Sorayalita menyampaikan data tersebut saat kegiatan Rembuk Etam Goes To Campus di Politeknik Negeri Samarinda, Jumat 22 Maret 2024. Sementara jika dilihat per kabupaten/kota, berdasarkan data bulan februari 2024, kasus kekerasan terbanyak terjadi di kota Samarinda dengan 57 kasus dilaporkan, dan masih banyak lagi tentunya kasus kekerasan pada anak yang tidak dilaporkan, dikarenakan rasa takut, malu, bahkan hilangnya rasa empati ditengah-tengah masyarakat karana adanya sifat individualisme.

Mirisnya, 70 kasus kekerasan terjadi di dalam rumah tangga. Kota Samarinda kembali menjadi wilayah dengan kasus KDRT terbanyak, dengan 18 kasus dan 21 korban.

Berdasarkan hubungan dengan korban, pacar/teman menjadi pelaku terbanyak dengan 33 orang.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah mengambil langkah-langkah strategis untuk mengatasi permasalahan ini, di antaranya dengan membentuk Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).

Upaya pemerintah perlu diiringi dengan kolaborasi dari berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum, organisasi masyarakat sipil, dan masyarakat luas. Peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya melindungi perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan juga menjadi kunci utama dalam menekan angka kasus ini.

Namun mampukah upaya tersebut menekan angka kasus kekerasan yang terjadi saat ini. 
Kekerasan seksual anak meningkat setiap tahunnya menandakan anak tidak aman dalam sistem ini. Bukti negara gagal melindungi anak. Solusi yang di berikan belum menyentuh akar masalah,perlu solusi sistematis.

Dalam hal ini sistem islam sebagai agama sekaligus ideologi memiliki aturan yang sempurna dalam menyelesaikan berbagai problematika kehidupan.

Islam melindungi anak - anak dari kekerasan seksual. Tiga pilar yaitu keluarga, masyarakat dan negara yang menerapkan aturan Islam akan mampu menjaga anak dari pelaku kekerasan seksual. Semua itu hanya akan terjadi jika aturan islam diterapkan secara menyeluruh  di penjuru  dunia. Karena hanya dengan adanya sistem pemerintahan islam lah kehidupan akan menjadi aman, tentram dan sejahtera, tanpa ada lagi perasaan takut khawatir dan cemas akan adanya kekerasan pada anak - anak.
Wallahualam bi shawab.
Bagikan:
KOMENTAR