May Day Nasib Buruh Riwayatmu Kini


author photo

6 Mei 2024 - 13.40 WIB


Oleh : Rahmayanti, S.Pd

Buruh  sekarang memiliki hari spesial yang biasa mereka gunakan untuk melakukan demontrasi, demi menyuarakan aspirasi dan keinginan yang belum terungkap ataupun belum terialisasikan dengan baik. Yaitu setiap tanggal 1 Mei yang juga merupakan hari libur nasional. Akan tetapi apakah dengan adanya hari spesial ini nasib mereka para buruh juga ikut spesial.

Dari berbagai daerah di Kalimantan Timur ribuan buruh bersiap untuk menggelar aksi demontrasi di Kota Samarinda pada Hari Buruh Internasional, 1 Mei 2024. Aksi akan memusatkan pada tiga isu penting, yaitu hubungan kerja, pengupahan, dan jaminan sosial.

Menurut Ketua Federasi Serikat Pekerja Perkayuan dan Kehutanan (FSP Khutindo) Penajam Paser Utara (PPU), Dedi Saidi, aksi demo ini dilakukan sebagai bentuk keprihatinan terhadap kondisi ketenagakerjaan di Kalimantan Timur, termasuk di PPU. Tiga hal ini semua terjadi di seluruh Kaltim bahkan seluruh Indonesia, termasuk di PPU.

Sementara di Yogyakarta dan Semarang melaksanakan demontrasi dengan tujuan ingin pemerintah yang sudah terpilih untuk mencabut UU Cipta kerja. di Makassar mengadakan unjuk rasa berakhir ricuh, tuntutan mereka adalah untuk  merevisi UU Cipta Kerja.

Ditengah terselenggaranya Hari Buruh, masalah buruh masih begitu beragam mulai upah yang rendah hingga eksploitasi tenaga buruh, maraknya PHK dan sedikitnya tersedia lapangan kerja, yang pada  akhirnya membuat nasib buruh makin sengsara, belum lagi ditambah denganadanya UU Cipta kerja yang  banyak ditolak masyarakat karena dinilai lebih berpihak kepada pengusaha (perusahan) dari pada ke pekerja (buruh) . Hari buruh ini dijadikan momentum untuk merenungkan bagaimana, sebagai masyarakat disuruh terus mendukung  perjuangan para buruh atau pekerja menuju tujuan yang diinginkan.
 Organisasi Buruh Internasional (ILO) setiap tahunnya menetapkan tema hari buruh internasional berdasarkan isu global yang lagi hangat tentang tren ketenagakerjaan dan sosial 2024. Ada dua isu utamanya yaitu pertama, ada sekitar 200 juta orang masih penggangguran. Kedua, kesenjangan sosial yang semakin melebar. Perbedaan antara  si kaya dan miskin semakin jomplang, dengan 1 persen populasi terkaya dunia menguasai lebih dari kekayaan global.

Permasalahan buruh yang selama ini belum terselesaikan, sejatinya adalah buah dari sistem kapitalisme global. Sistem kapitalisme menganggap buruh atau pekerja sebagai faktor produksi, nasib buruh ini sangat bergantung pada perusahaan. Sementara  perusahaan hanya mementingkan profit atau keuntungan di dalam bisnisnya. Usaha untuk memaksimalkan keuntungan merupakan tujuan kapitalisme. Perusahaan akan mengupayakan dengan meminimalisir biaya produksi, agar bisa mendapatkan keuntungan yang besar, salah satunya menekan upah buruh.

Sementara dibagian lain, tidak ada yang menjamin masalah kesejahteraan dari negara. Negara hanya menyerahkan masalah kesejahteraan para buruh kepada perusahaan semata. Selain memberikan upah buruh, perusahan dituntut memberikan beberapa jaminan-jaminan tertentu kepada para buruh, seperti jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, pension dan jaminan kematian.

Negara hanya berperan sebagai regulator (pembuat aturan) yang terkadang aturannya lebih banyak keberpihakan kepada kepentingan perusahaan dibandingkan dengan kepentingan para buruh, selain itu negara menjadi penengah antara buruh dengan perusahaan, yang bisa terlihat keberadaan buruh rawan menjadi korban ketidakadilan bahkan kezaliman mereka tidak memiliki posisi tawar pada perusahan karena ketergantungan   masalah kesejahteraan pada perusahaan.

Akar permasalahan ketenagakerjaan adalah sistem kapitalisme, sistem ini telah gagal untuk memberikan kesejahteraan dan kemakmuran kepada para buruh.

Kalau sudah melihat betapa sengsaranya para buruh di sistem sekarang maka sudah saatnya kita kembali  melaksanakan sistem yang pernah sukses di masanya dalam mensejahterakan semua masyarakat termasuk para buruh yaitu sistem Islam yang berlandaskan pada syariat Allah. Tidak hanya sistem ekonominya saja akan tetapi di bidang lain dengan pengelolaan yang amanah dan professional.

Di dalam sistem ekonomi Islam solusi yang ditawarkan secara konfrehensif dan menyeluruh mengenai masalah ketenagakerjaan. Islam memandang buruh adalah bagian dari rakyat dan negara memiliki kewajiban untuk bertanggung jawab memastikan kesejahteraannya. Rasulullah bersabda “ Imam   (penguasa)  adalah mengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang diurusnya” (HR Muslim).

Negara memiliki mekanisme yang handal yaitu sistem Islam kaffah yang menjamin kebaikan atas nasib buruh dan keberlangsungnya perusahaan hingga menguntungkan bagi semua. Yang pertama berkaitan dengan kepentingan kebutuhan rakyat  Islam menetapkan negara wajib menjalankan kebijakan makro yang bisa menjamin tercapainya semua kebutuhan pokok setiap individu di masyarakat, serta adanya jaminan yang memungkinkan setiap individu dapat memenuhi kebutuhan pelengkap dan mewah sesuai dengan kemampuan mereka. Karena negara wajib memberikan pelayanan baik kesehatan,   pendidikan, dan keamanan secara gratis kepada seluruh rakyat. Kedua berkaitan dengan kontak kerja antara pekerja dan perusahaan, Islam telah mengatur kontrak kerja dan kerjasama antara pengusaha dan buruh agar bisa saling menguntungkan, tidak boleh ada yang menzalimi dan terzalimi.

Islam mengatur hukum-hukum yang berhubungan dengan kontrak kerja yaitu upah dalam akad kerja yang ditentukan berdasarkan kesepakatan antara pekerja dengan perusahaan, penentuan ini berdasarkan manfaat yang diberikan oleh pekerja kepada pengusaha yang berkaitan dengan waktu kerja, jenis pekerjaan dan lain-lainnya. Jika terjadi permasalahan antara perusahaan dan buruh maka negara akan segera menyelesaikan persengketaan tersebut dengan mengutus para khubara dengan segera, agar bisa terlepas dari tindak kezaliman diantara  kedua belah pihak. Sungguh hanya dengan sistem Islam dalam bingkai daulah Khilafah yang bisa  membawa masyarakat dalam kesejahteraan tanpa kecuali. Wallahu a’lam.
Bagikan:
KOMENTAR