Nama : Ns. Dedek Yasi, S.Kep
Rumah sakit adalah suatu tempat dalam bidang jasa pelayanan kesehatan. Dalam penyelenggaraan dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat didukung oleh banyak jenisketrampilan SDM baik yang berbentuk profesi maupun non profesi. Rumah Sakit yang bermutu adalah rumah sakit yang memberikan pelayanan melalui penyelenggaraan pelayanan secara paripurna pada unit unit gawat darurat, rawat jalan, rawat inap, ruang tindakan
dan ruang perawatan khusus.
Menurut PERMENKES No. 11 Tahun 2017, keselamatan pasien adalah suatu sistem yang membuat asuhan pasien lebih aman, meliputi asesmen risiko, identifikasi dan pengelolaan risiko pasien, pelaporan dan analisis insiden, kemampuan belajar dari insiden dan tindak lanjutnya, serta implementasi solusi untuk meminimalkan timbulnya risiko dan mencegah terjadinya cedera yang disebabkan oleh kesalahan akibat melaksanakan suatu tindakan atau tidak mengambil tindakan yang seharusnya diambil.
Kolaborasi interprofessional merupakan strategi untuk mencapai kualitas hasil yang dinginkan secara efektif dalam pelayanan kesehatan. Komunikasi dalam kolaborasi merupakan unsur penting untuk meningkatkan kualitas perawatan dan keselamatan. Kemampuan untuk bekerja dengan profesional dari disiplin lain untuk memberikan kolaboratif, patient centred care dianggap sebagai elemen penting dari praktek professional yang membutuhkan spesifik perangkat kompetensi.
Peran keperawatan dalam bekerja bersama profesional kesehatan lainnya sangatlah penting. Namun, kolaborasi interprofesional dapat dipengaruhi oleh masalah yang terkait dengan ketidakseimbangan otoritas, pemahaman yang terbatas tentang peran dan tanggung jawab orang lain, dan gesekan batas profesional saat memberikan perawatan pasien serta tingkat pendidikan yang berbeda antar profesi kesehatan.
Interprofesional Collaboration (IPC), tidak ada satupun dari tenaga kesehatan yang paling menonjol dalam membantu meningkatkan kesehatan pasien. Semua profesi kesehatan harus menyadari bahwa mereka memiliki peran nya masing-masing sehingga tidak akan timbul superior dan inferior saat bekerja dalam tim. Komunikasi adalah aspek terpenting dalam kolaborasi antar profesi. Tanpa komunikasi yang efektif maka perawatan pasien akan kehilangan arah dan tujuan dari target pencapaian kesembuhan pasien tidak akan tercapai.
Dalam melakukan Interprofesional Collaboration, dokter, perawat, apoteker dapat dilakukan dengan mendiskusikan kondisi pasien, dengan mencatat status pasien sehingga kebutuhan pasien seperti perawatan, resep obat dan dan tindakan medis lainnya sesuai dengan yang dibutuhkan pasien dengan memeriksa kembali dan memastikan kembali indentitas pasien. Interprofesional Collaboration (IPC) yang buruk dapat berdampak buruk pada pemberian layanan kesehatan dan perawatan pasien. Sehingga sangat diperlukan adanya rasa tanggung jawab bersama antar profesi kesehatan untuk memberikan pelayana kesehatan kepada pasien sesuai dengan tugas dan keahlian masing-masing.