Sulit Akses Air Bersih, Siapa yang Bertanggung Jawab ?


author photo

23 Mei 2024 - 03.00 WIB


Oleh : Rahmayanti, S.Pd

Air merupakan keperluan pokok masyarakat yang sangat penting. Baik untuk di konsumsi, minum, makan, masak dan lain-lain, yang ketersediaanya diharapkan selalu ada agar masyarakat bisa hidup dengan bersih dan sehat. 
Seperti yang terjadi di Perangat Selatan, Kecamatan Merangkayu Kabupaten Kutai Kartanegara. Masyarakat kembali mengeluhkan sulitnya akses air bersih diakibatkan karena dalam dua bulan terakhir fasilitas air bersih di desa Perangat selalu tidak berfungsi secara maksimal, padahal fasilitas air bersih tersebut dibangun dengan  Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) sebesar 600 juta.
Saat peresmian oleh Bupati Edi Damansyah, air mengalir lancar, namun dua bulan belakangan menjadi macet. Warga yang mulai kecewa terpaksa harus membeli air dengan harga 90 ribu pertandon. Bagi yang tidak punya uang mereka harus mengangkat air dari sungai atau rumah keluarganya. 
Tak hanya di daerah Perangat Selatan, masalah  air bersih saban tahun terjadi khususnya di wilayah Balikpapan. Berbagai solusi telah di tawarkan, baik jangka pendek, menengah, dan panjang. Kini tinggal  menunggu kometmen pemerintah daerah hingga pusat menjadikan hal itu terwujud.
Menurut pengamat ekonomi Universitas Mulawarman Purwadi Purwoharsojo, kondisi krisis air bersih ini beda-beda tipis dengan kebutuhan dasar seperti BBM yang mengalami hal serupa padahal sumber daya alam di Kalimantan Timur ini besar, nyatanya sulit mendapatkan BBM dan air bersih. Ia juga menyatakan masih banyak daerah lain di dalam sana yang masuk bagian dari Kaltim belum menikmati air bersih, sungguh sangat ironis karena Kaltim termasuk provinsi terkaya dari sumber daya alam, misalnya Balikpapan memiliki kilang minyak sebagai aset negara, namun kenyataannya selama satu dekade, rakyatnya masih berjuang mati-matian untuk mendapatkan air bersih, hingga kini belum ada solusi.
  Sebenarnya   tidak hanya di wilayah tertentu akan tetapi nyaris seluruh daerah Kalimantan Timur sulit mendapatkan air bersih. Kalaupun ada kualitas airnya kurang bagus dan terkadang tersendat-sendat dan kurang lancar. Apalagi  di daerah Kaltim memiliki kontur yang tidak rata,  memang diakui agak sulit untuk menjalankan air supaya bisa mengalir dengan lancar di daerah pegunungan atau di dataran tinggi, akan tetapi yang sudah diketahui bersama bahwa daerah ini merupakan kawasan salah satu yang terkaya di Indonesia banyak potensi sumber daya alam yang berlimpah seperti batu bara, minyak bumi kelapa sawit dan masih banyak lagi potensi yang lain, yang mana hal itu bisa diberdayakan untuk memberikan banyak kontibusi  agar bisa membuat tehnologi yang bisa membuat air menjadi lancar dikawasan daerah yang tinggi sehingga tidak menyulitkan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan akan air bersih. 
Menurut Hasil Studi Kualitas Air Minum Rumah Tangga (SKAMRT) di tahun 2020 dari Kementrian Kesehatan menunjukan 7 dari 10 rumah tangga Indonesia mengkonsumsi air minum yang tercemar bakteri Escherichia coli (Ecoli). Berikutnya hasil riset BPS yang berjudul Indikator Perumahan Dan Kesehatan Lingkungan 2023 menunjukan 31,87 persen masyarakat Indonesia mengkonsusmi air isi ulang, 17,07 persen mengkonsumsi air sumur bor, sumur terlinungi 15,26 persen, dan mata air terlindungi 10,10 persen. Sementara BPS menyatakan air bersih yang paling ideal adalah air ledeng, yang hanya saat ini baru 8,92 persen dimanfaatkan masyarakat.
Pada kenyataannya di saat ini sistem yang dipakai adalah sistem kapitalisme, yang lebih mementingkan pengusaha ketimbang rakyat kecil hingga apapun yang menguntungan akan  diambil alih pengelolaanya oleh pengusaha atau korporasi. Yang jelas mencari keuntungan semata semisal PDAM yang sekarang menjalankan orientasi ganda yaitu  public service oriented dalam rangka penyelenggaraan pemanfaatan umum dan profit oriented  untuk mengakumulasikan pendapatan guna dimanfaatkan sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dua orientasi itu adalah public mission dan profit mission yang kedua sisi sangat kontradiktif dan susah untuk disatukan, serta berjalan selaras,  karena kalau kemanfaatan umum akan menjadi korban apabila keuntungan yang lebih diutamakan. Inilah yang  sekarang terjadi, disebabkan lebih menguntungan apabila laba yang banyak bisa didapatkan tanpa mempertimbangkan kepentingan publik. Akhirnya banyak masyarakat yang menjadi korbannya. 
Banyak hal yang menjadi faktor munculnya kesulitan air salah satunya kebijakan pemerintah sendiri seperti keberadaan UU pengelolaan SDA, masalah perizinan tambang  yang membuang limbah tanpa pengolahan, hal ini jelas membuat air menjadi tercemar, pada akhirnya masyarakat di sekitar kesulitan mendapatkan air bersih. Masalah penggundulan hutan, apakah itu penebangan liar, pembakaran yang menyebabkan gundulnya hutan, padahal hutan fungsinya menyimpan air tanah, kalau hutan gundul otomatis tidak bisa menyimpan air, maka yang terjadi malah bencana banjir dan longsor. Belum lagi dampak pembangunan infrastruktur yang banyak mengurangi daerah resapan air walhasil dahulu tidak pernah terkena banjir malah dapat banjir. Kebijakan kapitalistik ini membuat negara hanya sebagai fasilitator dan berlepas tangan dari tanggung jawabnya sebagai pihak yang harus memenuhi hajat hidup masyarakat.
SOLUSI ISLAM 
Islam merupakan ideologi yang sempurna dan paripurna mengatur semua aspek kehidupan. Di dalam Islam negara memiliki tanggung jawab yang besar untuk mengurusi hajat hidup orang banyak, yang salah satunya berupa air, Karena air merupakan salah satu kebutuhan dasar dan Islam melarang adanya swastanisasi air berdasarkan sabda Rasulullah, “ Muslim itu berserikat dalam tiga hal: padang gembalaan,  air dan api.” (HR. Abu dawud). Di dalam hadis ini menyampaikan bahwa air adalah harta milik seluruh masyarakat yang tidak boleh dimiliki perseorangan atau sekelompok orang.
Di dalam Islam negara begitu bertanggung jawab maksimal untuk mencurahkan hal-hal yang dapat mengupayakan air, sehingga bisa berguna bagi masyarakat. Segala upaya itu akan di danai oleh khalifah sebagai pemimpin kaum muslimin, diambil dari Baitul Maal. Kas negara yang berasal dari jizyah, fai, kharaj, ganimah, pengelolaan sumber daya alam dan lainnya. Semua membiayaan akan disalurkan untuk ketersediaan dan pengelolaan air bersih bagi masyarakat. Semua akan disalurkan sesuai dengan kebutuhan. Kalaupun ada yang menyimpang dari pelaksanaan dan prosedur maka akan ditindak tegas oleh khalifah. Hanya dengan solusi Islam kesejahteraan akan di capai. Wallahu a’lam.
Bagikan:
KOMENTAR