BPK RI Dan APH Diminta Bidik Puluhan Proyek Dinas Pendidikan Dayah Aceh Barat, Diduga Banyak Yang Dikerjakan Asal Jadi


author photo

14 Jun 2024 - 18.53 WIB


Meulaboh -- Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia BPK RI Dan Aparat Penegak Hukum APH diminta untuk segera melakukan audit terhadap puluhan proyek dibawah naungan Dinas Pendidikan Dayah Kabupaten Aceh Barat, Jumat (14 Jun 2024).

Pasalnya banyak pekerjaan proyek tahun 2023 yang dikerjakan asal jadi oleh pihak rekanan pelaksana yang luput dari perhatian dan pengawasan konsultan pengawasan dan Dinas Pendidikan Dayah Kabupaten Aceh Barat.

Dari awal pelaksanaan proyek yang dikendalikan oleh Dinas Pendidikan Dayah Kabupaten Aceh Barat sudah bertentangan dengan undang-undang keterbukaan informasi publik (KIP) yang rawan terjadi nya penyimpangan atau korupsi, sebap pada awal pelaksanaan pihak rekanan pelaksana tidak memasang papan proyek dilokasi pekerjaan, sehingga masyarakat sekitar proyek tidak dapat mengakses informasi terkait sumber anggaran dan jumlah pagu nya untuk dilakukan pemantauan dan pencegahan terjadinya penyimpangan penggunaan anggaran yang bersumber dari uang negara, jika penggunaan anggaran dari uang negara dilakukan secara tidak transparan maka sangat mudah untuk terjadi nya korupsi, dikarenakan tidak dapat dipantau oleh masyarakat

Maka sangat diharapkan kepada aparat penegak hukum APH dan badan pemeriksaan keuangan BPK RI perwakilan Aceh untuk segera melakukan audit terhadap proyek-proyek dibawah naungan Dinas Pendidikan Dayah Kabupaten Aceh Barat yaitu,  -Pengadaan Kitab pelaksana MIRDA USAHA MANDIRI pagu Rp. 571.150.000,- -Pemasangqn Paving Blok Dayah Ar-Raudhatun Nabawiyah Pelaksana CV. GEMAS MANDIRI Pagu Rp 185.976.833,- -Pembangunan TPQ Ummi, Pelaksana CV. MUDA BARONA Pagu Rp. 185.968.935,- -Pembangunan Pagar Dayah Istiqamatuddin Darussunnah, Pelaksana CV. DZUHA PUTRA Pagu Rp. 185.969.259,-
-Pembangunan Bilik Santri Dayah Darul Hikmah Pelaksana CV. GUNUNG AGUNG JAYA Pagu Rp. 167.398.098,-Pembangunan Bilik Santri Dayah Buket Eqrak Al Haramen Pelaksana CV. CEURANA Pagu Rp. 199.990.000,- Penyediaan Sarana/Prasarana Dayah Lainnya, Pelaksana CV. CEURANA Pagu Rp.199.940.000,- Pembangunan Bale Seumeubet, Pelaksana CV. RIAN PUTRA UTAMA Pagu Rp. 185.900.000,-
-Pembangunan Bilik Santri, Pelaksana CV. GAMES MANDIRI Pagu Rp. 185.990.000,-
-Rehabilitasi Tempat Ibadah Dayah speksifikasi Dayah Inti Darul Aitami Gampong Ujong Tanjong, Pelaksana CV. GAMAS MANDIRI Pagu Rp. 199.990.000,-
-Pembangunan Bale Seumeubet , TPQ Arrahman Gampong Baro Kec. Pantonreu, Pelaksana KARYA IRAMA AGUNG, CV Pagu Rp. 185.990.000,-
-Pembangunan Bale Seumeubet , Gampong Blang Beurandang, Pelaksana CV. MEUGAH MULIA PERKASA Pagu Rp. 185.900.000,-
-Pembangunan Bale Seumeubet , Gampong Seuneubok Teungoh, Pelaksana CV MEUGAH MULIA PERKASA Pagu Rp. 185.900.000,-, jika ditemukan ada nya pekerjaan yang tidak sesuai dengan rab atau perencanaan, maka tidak tegas agar menjadi contoh bagi rekanan dan pejabat lainnya, supaya tidak lagi muncul praduga dikalangan masyarakat.

Terpisah, saat dikonfirmasi dengan dengan pihak Dinas Pendidikan Dayah Kabupaten Aceh Barat melalui Kabid Sarana Dan Prasarana, Azhari mengatakan, diri nya tidak bisa memberikan tanggapan apapun tanpa izin kepala dinas, namun kepala tidak ada di tempat sedang dinas luar daerah," jelasnya.(Ab)
Bagikan:
KOMENTAR