‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎

Bukti Generasi Muda Darurat Aqidah : Ibadah dan Maksiat Tetap Jalan di Bulan Ramadhan


author photo

21 Mar 2025 - 16.52 WIB


Oleh : Ana Fitriani

Di bulan Ramadhan kali ini, ada fenomena yang rasanya diluar nalar, di platform sosial media terutama Tik Tok,  ramai video yang dilakoni oleh para pemuda yang mengaku muslim, merekam diri dengan bangga dan tanpa malu sedang membatalkan puasa sebelum waktunya, biasanya pada siang hari dan tanpa alasan syari. Kegiatan maksiat ini disebut dengan istilah Trend Mokel. Parahnya lagi, mokel ini sering kali dilakukan bersama pacar atau bestie mereka. 
Hal yang tidak kalah mencengangkan, di Balikpapan Utara sekelompok remaja dan pemuda tertangkap basah sedang minum minuman keras oplosan. Bhabinkamtibmas Polsek Balikpapan Utara, Aiptu Wempi A., memberikan pembinaan kepada enam pemuda dan remaja yang kedapatan mengonsumsi minuman oplosan usai salat tarawih (Marwah Kepri, 5/3/2025). Di Gresik, 3 bocah SD mencuri 4 motor untuk dijual kembali seharga 150 ribu Rupiah, pencurian dilakukan dini hari di bulan Ramadhan. (Detiknews, 19/03/2025). Dan Mirisnya ada lebih banyak lagi yang bersliweran di sosial media tentang aktivitas haram para pemuda yang dilakukan setelah shalat tarawih hingga kesannya Ibadah jalan maksiat juga jalan.
Tentu meresahkan, anak muda yang menjadi masa depan bangsa ini begitu mudah melakukan dan menyiarkan kemaksiatan bahkan di bulan yang suasananya penuh pengingat untuk bertobat dan beribadah kepada Allah. Begitu lemahnya keimanan dan ketakwaan pada generasi muda ini hingga menahan diri dari melakukan kegiatan yang melanggar syariat pun tidak bisa. Bulan Ramadhan seperti hanya rutinitas selebrasi setiap tahun, Ibadah puasa hanya dipahami sebatas menahan lapar dan dahaga saja sementara hawa nafsu untuk membangkangi perintah Allah tetap meluap. Contoh paling sederhana, di acara buka bersama sering kali ada banyak muslimin yang sengaja melewatkan sholat magrib. Padahal sejak kecil para remaja muslim ini pastinya sudah tau apa saja kewajibannya sebagai muslim, juga tidak asing dengan kewajiban dan larangan selama Ramadhan, kebanyakan sudah diajarkan oleh keluarganya atau oleh lingkungan muslimnya, di sekolah pun jadi materi pelajaran. Tapi, masih saja ada kegiatan haram yang disengaja baik secara sembunyi maupun terang terangan dalam bentuk live dan konten sosial media. 
Dalang kerusakan generasi tidak lain adalah sistem yang mengatur kita hari ini, yaitu Sekuler Kapitalis. Dasarnya memisahkan agama dari kehidupan, maka tidak heran Sistem Pendidikan Sekuler akan membentuk individu yang baginya agama menjadi urusan pribadi saja, orang lain tidak perlu ikut campur ibadah mau dikerjakan atau tidak. Sementara untuk di ranah publik, individu ini akan bertindak sesuai hawa nafsu, standarnya paling tidak adalah moralitas atau norma kesopanan yang bisa saja standar ini menjadi ganda ketika bentrok dengan tradisi, keinginan dan kepentingan si Individu. Sekuler juga menjadikan manusia menjadi serba bebas dan permisif, semua boleh dan merasa berhak melakukan apa saja tanpa peduli halal haram dengan dalih asal bahagia dan tidak merugikan orang lain. Tidak ada pula penjagaan dari Negara, dari pembiaran tontonan yang merusak hingga sanksi hukum yang tidak menjerakan. Hukuman yang diberikan hanya sebatas nasihat dan pembinaan, mereka bahkan tidak sadar prilakunya termasuk dosa besar.
Namun, ketika sistem Islam diberlakukan, lihat saja sejarah telah membuktikan bagaimana pemuda muslim menjadi generasi yang memberikan warisan ilmu dan peradaban gemilang di usia yang masih sangat belia. Sebut saja Muhammad Al fatih yang membebaskan Konstatinopel di usia 17 tahun. Lalu, Al Khawarizmi, sang penemu Algoritma dan angka Nol juga berada dalam puncak keilmuannya di usia yang masih muda, dan masih banyak lagi pemuda pemudi berkualitas premium hasil cetakan sistem Islam. Tentu sangat berbeda dengan sistem sekuler yang mencampakkan agama dari kehidupan, Islam justru menerapkan aturan Allah dalam segala aspek kehidupan. 
Maka, dasar mendidik generasi dengan  menanamkan aqidah Islam, pola pikir dan sikap yang berstandar halal haram sebagai fondasi utama. Karena standarnya Syariat dan Ridho Allah, generasi islami sadar bahwa tidak bisa berbuat semaunya walaupun tidak merugikan orang lain, memahami juga bahwa perbuatan sekecil debu pun nanti akan dipertanggung jawabkan di Yaumul Hisab. Dunia dan materi bukan tujuan utama hidupnya, tapi sebagai kendaraan untuk menentukan baik buruk kehidupan akhirat, dengan demikian, ketika mempelajari ilmu sosial, sains dan teknologi justru akan menambah keimanan bukan malah pongah dan bermaksiat pada Allah. Tidak heran para ilmuwan muslim di masa islam tegak dalam bingkai khilafah juga merangkap sebagai seorang ulama dan ahli fiqih.
Syariat Islam juga memberikan pencegahan dan penjagaan pada generasi muda agar tidak menyimpang melalui 3 pilar. Pertama, ketakwaan individu yang dihasilkan dari sistem pendidikan Islam, baik dari pola pengasuhan dirumah maupun kurikulum di Sekolah. Ketakwaan ini akan menjadi dasar dari sikap atau perilaku dalam beribadah, berpakaian, bergaul, dan termasuk makan minum hingga dewasa. Kedua, adanya kontrol masyarakat dalam konsep amal ma’ruf nahi munkar, masyarakat menjadi lingkungan yang mengawasi dan melaporkan kegiatan kegiatan yang melanggar syariat Islam. Tidak akan ada pembiaran, misalnya aktivitas pacaran, pada masyarakat sekuler kegiatan ini cenderung dibiarkan saja dengan dalih asal ‘tidak menganggu’ atau dianggap normal dengan label ‘namanya anak muda’, bahkan pemuda yang tidak bermaksiat pacaran saat ini dianggap aneh. 
Ketiga, adanya peran negara, terutama dalam menegakkan aturan Islam secara menyeluruh, contohnya memastikan kehidupan ekonomi rakyat terjamin sehingga tidak perlu seorang Ibu sampai ikut mencari nafkah dan tidak fokus mendidik generasinya, menciptakan lingkungan Pendidikan yang sejahtera dan dapat diakses oleh siapa pun tanpa ada pembeda jalur miskin dan kaya, meniadakan celah ‘usaha sampingan’ dari pengajar dan lembaga pendidikan. Memblokir konten apapun termasuk trend sampah yang dapat merusak aqidah. Lalu, yang tak kalah pentingnya, sistem sanksi. Ketika ada kaum muslimin yang melalaikan sholat maka negara wajib memberikan sanksi. Begitu juga ketika ada orang yang tidak berpuasa di bulan Ramadhan tanpa uzur syari, apalagi sampai berpesta miras, berbuat asusila hingga mencuri. Sanksinya tegas dan menjerakan, dari yang paling ringan berupa denda dan di permalukan dihadapan publik dengan diumumkan seluruh keluarganya, dipenjara, dicambuk, potong tangan hingga hukuman mati. Sanksi diberikan sesuai level pelanggaran syariat. Sanksi (atau uqubat) dalam Islam berfungsi dua hal, sebagai pencegah, yaitu agar pelaku tidak mengulangi lagi dan yang lain akan berpikir ratusan kali untuk meniru. Kemudian, sebagai penebus, mereka yang sudah menerima hukuman sesuai syariat dan diberikan oleh khalifah melalui hakim, maka seseorang yang melakukan suatu pelanggaran atau maksiat tadi sudah terbebas dari hukuman Allah di akhirat.
Tidak heran jika saat ini  kegiatan buruk para generasi muda dari tren sampah, pencurian, perundungan, perkosaan, pacaran, hingga pembunuhan terus berulang seperti kaset kusut. Sudahlah tidak ada ketakwaan individu, masyarakat lebih suka menutup mata, dan sanksinya begitu halus tidak menjerakan hingga cenderung mengulangi, menormalisasi bahkan meng-upgrade kegiatan maksiatnya. Maka, solusi tuntas dari kerusakan generasi tidak lain hanya kembali pada penerapan Islam secara kaffah. Wallahu’alam bisawab
Bagikan:
KOMENTAR
 
Copyright @ 2014-2019 - Radar Informasi Indonesia, PT