Dana Rp600 Juta Koperasi RSUDZA Diduga Raib, Proyek Rumah Singgah Sudah Dibiayai APBA Rp2,3 Miliar


author photo

4 Sep 2025 - 08.10 WIB



Banda Aceh – Dugaan penyelewengan dana kembali membayangi Koperasi Pegawai Negeri (KPN) RSUD dr. Zainoel Abidin (RSUDZA). Seorang anggota koperasi mengungkapkan, mantan ketua koperasi nekat menggelontorkan Rp600 juta untuk proyek rehabilitasi rumah singgah. Ironisnya, proyek tersebut sejatinya telah dibiayai penuh melalui APBA sebesar Rp2,3 miliar. Dana koperasi pun hingga kini tak pernah kembali ke kas. Kamis (04/92025).

“Ini akal-akalan. Koperasi tidak ada urusan dengan proyek APBA. Tapi uang anggota ditarik atas nama pinjam pakai. Sampai hari ini tidak jelas rimbanya,” ujar seorang anggota yang enggan disebutkan namanya.

Tak hanya itu, catatan koperasi juga memperlihatkan adanya penarikan Rp575 juta dengan alasan pinjaman anggota. Namun, realisasi pinjaman yang benar-benar diajukan hanya bernilai puluhan juta rupiah. Selisih fantastis ini menimbulkan dugaan adanya praktik penggerogotan dana secara sistematis.

Ironisnya, pihak pengawas koperasi justru terkesan tutup mata. “Kalau ini dibiarkan, sama saja mengorbankan ribuan anggota. APH harus segera turun, audit keuangan koperasi, usut tuntas, dan tindak tegas siapa pun yang terlibat,” desak sumber tersebut.

Menanggapi tudingan itu, mantan Ketua KPN RSUDZA, Zahrul Fuadi, membantah keras. Ia menyebut semua laporan keuangan telah dipertanggungjawabkan di Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang disaksikan dinas koperasi dan manajemen rumah sakit.

“Saya sudah mempertanggungjawabkan semua sesuai aturan. Semua aset dan keuangan juga telah saya serahkan resmi ke ketua baru,” tegas Zahrul melalui pesan WhatsApp.

Meski begitu, bantahan tersebut belum cukup meredam kecurigaan publik. Sorotan kini mengarah ke Kejaksaan Tinggi Aceh untuk memastikan apakah benar miliaran rupiah kas koperasi lenyap atau tudingan ini sekadar fitnah.(Ak)
Bagikan:
KOMENTAR
 
Copyright @ 2014-2019 - Radar Informasi Indonesia, PT