Oleh : Astuti Ummu Khalid
Aktivis Dakwah Muslimah
Pengantar
Presiden Prabowo telah menyampaikan pidatonya seputar Palestina dalam Sidang Majelis Umum ke-80 Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, Amerika Serikat, pada Selasa, 23 September 2025. Selain mendukung kemerdekaan Palestina, dalam pidatonya Prabowo mendukung solusi dua negara untuk Palestina.
Presiden Prabowo mengatakan : “Kita harus memiliki Palestina yang merdeka, tetapi kita juga harus, kita juga harus mengakui, kita juga harus menghormati, dan kita juga harus menjamin keselamatan dan keamanan Israel. Hanya dengan begitu kita bisa memiliki perdamaian sejati, perdamaian yang nyata, tanpa kebencian dan tanpa kecurigaan. Satu-satunya solusi adalah solusi dua negara.”
Direktur Forum on Islamic World Studies (FIWS) Farid Wadjdi menyatakan pernyataan Presiden Prabowo soal solusi dua negara terbukti menjadi legitimasi penjajah Yahudi. Terbukti bahwa pidato Presiden Prabowo justru dijadikan legitimasi oleh Netanyahu. Apa yang disebut ‘rasional’ dalam solusi dua negara ternyata langsung dipakai Zionis untuk mengokohkan eksistensinya di tanah Palestina. Seperti diketahui, dalam pidatonya di Sidang Umum PBB, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu merespons pernyataan Prabowo yang mengusung solusi dua negara: “Saya ingin mengingatkan kembali pidato Presiden Indonesia, negara Muslim terbesar di dunia. Saya rasa ini yang akan terjadi di masa depan.”
Batilnya Solusi Dua Negara
Solusi Dua Negara disebut juga dalam Bahasa Inggris dengan istilah Two-State Solution, dan dalam Bahasa Arab disebut Hallu al-Dawlatayni. Two-State Solution adalah gagasan lama yang bermula sejak 1930–an, diformalkan PBB pada 1947, dan diperbarui melalui Oslo tahun 1990-an. Pengusung utama Two-State Solution Adalah PBB, AS, Uni Eropa, negara-negara Arab moderat, Otoritas Palestina, serta beberapa politisi Israel tertentu. Tujuannya adalah mendirikan Israel dan Palestina sebagai dua negara merdeka yang hidup berdampingan secara damai. Wilayah yang semakin berkurang karena berbagai peristiwa perang hasil 1945 dan 1967, pendudukan wilayah, ekspansi pemukiman, fragmentasi administratif (area A/B/C) setelah perjanjian Oslo. Wilayah Palestina (22%) adalah Tepi Barat, Gaza dan Al-Quds, sedang selebihnya adalah wilayah Israel (78%), persentase ini dipengaruhi kebijakan sepihak Israel.
Selain itu, meski jelas menguntungkan pihak Israel sendiri, Netanyahu menolak solusi dua negara karena dianggap “berbahaya”. Pemerintahan Netanyahu berkali-kali terbukti ingin menghapus keberadaan Palestina dan berupaya memusnahkan penduduknya. Dalam koalisi sayap kanan Israel terdapat unsur-unsur anti-Arab, bahkan koalisi sayap kanan Israel terpecah ketika Menteri Pertahanan Yoav Gallant menyatakan seluruh wilayah dari sungai hingga laut adalah tanah Israel. Sejak tahun 1967, Israel terus membangun permukiman ilegal di wilayah Palestina, khususnya Tepi Barat dan Yerusalem Timur. Kini jumlah pemukim Yahudi sudah mencapai lebih dari 700 ribu orang. Fakta ini menunjukkan bahwa Israel memang tidak ada tempat bagi negara Palestina yang merdeka, sementara Israel tetap menolak memberi hak dasar rakyat Palestina.
Bukan hanya Gencatan senjata yang mereka abaikan, bahkan banyak sekali perjanjian yang mereka khianati. Dari meja perundingan Oslo hingga Konferensi Camp David, agresi dan genosida tak juga berhenti. Banyak perundingan yang dikemas seolah menjadi jalan menuju keadilan bagi kedua pihak ternyata masih menjanjikan “solusi dua negara” seolah-olah itu solusi baru. Namun kenyataannya, 76 tahun sudah berlalu, dan Palestina tetap terjajah.
Pengamat Hubungan Internasional dari Geopolitical Institute Hasbi Aswar, Ph.D. menilai pidato Presiden Prabowo Subianto di Sidang Umum PBB menyakitkan hati umat Islam. Itu berarti, mengakui eksistensi penjajah. “Karena yang selama ini menjajah Palestina adalah Israel.” dua hal yang kontradiktif dan sangat disayangkan lahir dari pernyataan pemimpin negara Indonesia. Hal ini bertentangan dalam konstitusi Indonesia karena menentang penjajahan di atas dunia. Sikap Indonesia itu sama seperti sikap Inggris dan Prancis, sekutu Amerika Serikat. Pidato ini menjadikan Indonesia kecenderungannya tentunya pasti ingin dianggap pro-Palestina tapi di sisi yang lain mengirimkan sinyal kepada negara-negara pro-Israel bahwa kita adalah negara yang tidak anti-Israel. Seakan-akan mengirimkan sinyal ke Trump bahwa kami siap untuk normalisasi dengan Israel. Dari pernyataan Prabowo, Indonesia masih setengah hati mendukung Palestina secara politik.
Persoalan Utama
Persoalan Palestina saat ini jauh panggang dari api, negeri-negeri kaum muslim masih terjebak pada solusi semu. Bangga menerapkan sistem kerajaan dan kapitalisme, baik sistem nilainya maupun prinsip-prinsip ekonominya yang imperialistik. Padahal jelas kebohongan dan tipu daya mereka. Disana, kerusakan dan kezaliman kapitalisme sudah nyata di negeri-negeri di Barat. Tentu para penguasa negeri muslim ini sejatinya adalah menjalankan agenda kolonial dari negara kapitalis Barat yang berlindung di balik ide nasionalisme dan perjuangan kemerdekaan negara-bangsa. Sehingga negeri-negeri kaum muslim masih memilih ini menjadi solusi, dan dibanggakan sebagai satu-satunya solusi.
Hari ini sistem negara-bangsa telah kehilangan vitalitasnya, apalagi penguasanya sendiri telah dengan sengaja menghilangkan kedaulatannya dengan membolehkan pihak asing mengintervensi negara mereka. Tidak menyadari bahwa nasionalisme dan sistem negara bangsa yang mereka anut telah membawa pada kehancuran martabat dan perpecahan di antara mereka sendiri sebagai umat Islam.
Solusi Hakiki
Sesungguhnya, Solusi dua negara hakikatnya adalah pengkhianatan, dan Solusi yang haram menurut syariah Islam, karena solusi tersebut berarti pengakuan terhadap eksistensi “Israel” yang telah menjajah dan merampas tanah Palestina. Menyetujui Solusi dua negara, artinya menyetujui bahwa 78% tanah Palestina adalah sah miliknya “Israel” dan hanya 22% tanah Palestina yang menjadi miliknya umat Islam Palestina. Padahal, sepanjang sejarah Islam, sejak Penaklukan Syam tahun 15 H oleh Khalifah Umar, 100% tanah Palestina adalah milik umat Islam.
Pentingnya Kesadaran Politik Umat Islam
Harus ada di dalam diri umat itu kesadaran politik yang tumbuh dari akidah Islam. Artinya, dengan memandang kejadian-kejadian politik dari sudut pandang Islam, maka umat tak akan mudah dikecohkan oleh narasi, framing, maupun argumen apa pun yang dibangun oleh mereka.
Pula solusi dua negara (two state solution) yang selama ini gencar diopinikan sebagai jalan keluar ideal. Padahal, ketika solusi ini diterapkan, sama saja dengan menyetujui perampokan dan penjajahan. Apalagi framing tentang hak membela diri justru terkesan melegitimasi pembantaian yang dilakukan oleh entitas penjajah Yahudi atas warga Gaza, Palestina.
Penyelesaian Palestina adalah sesuai dengan persoalan hakiki. Karena persoalannya adalah, penjajahan, maka solusinya adalah menghentikan penjajahan itu dengan mengusir penjajah dari tanah Palestina bukan malah membagi wilayah Palestina kepada penjajah, Zionis Yahudi. Masalah Palestina bukan soal dua negara, ini soal tanah umat Islam yang dirampas. Solusi dua negara hanya memperpanjang penderitaan Palestina.
Maka, dalam konstelasi internasional yang tidak berpihak kepada kaum muslimin saat ini, saatnya kita menggelorakan harapan bahwa masalah Palestina hari ini, sebagaimana masalah muslim Rohingya, muslim Uighur, Sudan dll., insya Allah akan tuntas dengan sempurna manakala kita ambil dua hal sekaligus. Islam (syariah kaffah dan jihad untuk mengalahkan zionis dan mengirimkan tentara muslim dengan komando seorang khalifah) dan menghilangkan penguasa-penguasa antek yang khianat, sekaligus mengubah tatanan dan sistem khilafah yang akan membentuk konstelasi internasional baru, dengan kembali menjadi adidaya baru, mengalahkan Amerika dan negara-negara kafir lainnya. Sebagaimana diteladankan Khalifah Umar bin Khaththab r.a., Shalahuddin al-Ayyubi, dan Sultan Abdul Hamid II. Khilafah adalah perisai dan rumah bagi kaum muslim, yaitu tempat mereka berlindung dari kejahatan, konspirasi, dan propaganda yang dibuat orang-orang kafir. Palestina dan negeri-negeri muslim hanya butuh one-state solution, yaitu terlindungi di bawah sistem pemerintahan Khilafah.
Wallāhu a’lam.