( Oleh : Juliana Najma, Pegiat Literasi)
Sejak gencatan senjata dimulai pada 10 Oktober 2025, pimpinan Palestina di Gaza, Ghazi Hamad, menyebut Israel tidak pernah mematuhi satu pun ketentuan dalam kesepakatan gencatan senjata. Jumlah pelanggaran Israel telah melampaui 1.244 pelanggaran dengan rata-rata sekitar 25 pelanggaran per hari (Nusantara Palestina Center).
Dalam pernyataan yang dirilis Kantor Media Pemerintah Gaza, Kamis (15/1), disebutkan bahwa selama 95 hari fase pertama gencatan senjata, serangan Israel telah menewaskan 449 warga Palestina, melukai 1.246 orang, serta mengakibatkan 50 orang ditangkap. Pelanggaran yang dicatat 402 kali penembakan langsung ke arah warga sipil, 66 kali masuknya kendaraan militer Israel ke kawasan permukiman, 581 serangan bom terhadap rumah warga dan penduduk, serta penghancuran 195 rumah dan bangunan publik (Anadolu Ajansi).
Pelanggaran demi pelanggaran yang terus diulang oleh Israel menunjukkan tindakan tersebut dilakukan secara terencana dan berdasarkan keputusan pemerintahan. Ini semakin menunjukkan kepada dunia betapa jelasnya tujuan Israel sejak awal penyerangan: mereka ingin merebut Gaza—menghancurkan seluruh bangunan, mengusir paksa seluruh penduduk, dan membunuh setiap jiwa di Gaza.
The New Gaza : Ketika Penjajah Berusaha Menghilangkan Jejak Genosida
Sementara Israel terus memporak-porandakan Gaza, Amerika Serikat (di bawah administrasi Trump) tengah menyusun master plan untuk membangun kembali Gaza pasca-perang, yang sering disebut sebagai konsep "The New Gaza" atau "Project Sunrise". Rencana ini bertujuan mengubah Gaza menjadi pusat ekonomi/resor futuristik dengan gedung pencakar langit dan teknologi tinggi.
Amerika Serikat dalam Forum Ekonomi Dunia yang diselenggarakan di Davos, Swiss, (22/01), melalui Jared Khuser, menantu Donald Trump, seorang ahli properti yang datang dari dunia investasi Manhattan memamerkan rencana ambisiusnya soal Gaza Economic Blueprint (The New Gaza). Ironis dalam berbagai kesempatan, ia berulang kali menyampaikan keyakinannya bahwa konflik berkepanjangan tidak akan selesai tanpa perubahan kondisi material yang nyata. Menurut logika ini, kemiskinan, keterisolasian, dan minimnya infrastruktur dipandang sebagai faktor yang memperpanjang instabilitas.
Bagi Amerika, Gaza tidak dilihat sebagai wilayah konflik, melainkan sebagai aset geografis pesisir Mediterania yang memiliki nilai ekonomi tinggi namun belum termanfaatkan. Pandangan ini telah mereduksi genosida di Palestina menjadi masalah konflik dan tata kelola belaka. Melupakan begitu saja 71.662 jiwa yang dibunuh oleh Israel, 171.428 orang yang mengalami luka-luka akibat serangan brutal terus-menerus bahkan setelah adanya gencatan senjata.
Bagaimana mungkin pihak-pihak yang bukan penduduk Gaza, bahkan tidak pernah hidup di bawah penderitaan warganya, justru memaparkan perencanaan masa depan wilayah tersebut? Pendekatan semacam ini lebih menyerupai pengaturan sepihak atas tanah dan nasib bangsa lain, yang justru bertentangan dengan prinsip kedaulatan dan kemerdekaan sebuah negara.
Ironisnya para pemimpin negeri-negeri kaum Muslim justru memandang New Gaza sebagai langkah konkret atas Solusi Dua Negara untuk mewujudkan kemerdekaan Palestina. Ini tampak jelas dari persetujuan mereka untuk bergabung menjadi anggota Dewan Perdamaian (Board of Peace) buatan Presiden Amerika, Donald Trump.
Agenda Terselubung di Balik Dewan Perdamaian Gaza
Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian Gaza (DPG) merupakan badan internasional yang diinisiasi oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Jika melihat realitas sejarah panjang keterlibatan Amerika Serikat dalam mediasi konflik, lembaga ini memiliki tingkat kerentanan yang tinggi terhadap pengaruh kepentingan politik negara penggagas, yaitu Amerika Serikat. Setidaknya ada empat catatan penting yang harus diperhatikan.
Pertama, inisiasi negara besar untuk bertindak sebagai mediator konflik sering kali lahir sebagai strategi politik kepentingan. Kebijakan presiden sering dipengaruhi oleh lobi politik domestik, yang bisa membuat "keputusan perdamaian" lebih terlihat seperti rangkaian "perjanjian ekonomi" atau "keamanan", tanpa melibatkan perwakilan dari pihak utama yang paling terdampak (seperti rakyat Gaza atau Palestina). Ini terlihat jelas dari absennya Palestina sebagai anggota yang terlibat dalam dewan perdamaian Gaza, saat Trump menyebut fokus utama BoP adalah untuk pemfasilitasan dan pengelolaan proses perdamaian di Gaza.
Kedua, pendekatan Donald Trump sering menggunakan model diplomasi transaksional. Perdamaian dicapai dengan cara memberikan insentif ekonomi kepada pihak yang setuju dan tekanan (sanksi) kepada pihak yang menolak. Ini tidak menyelesaikan akar permasalahan melainkan hanya menekan konflik untuk sementara.
Dalam perspektif transaksional, Gaza tidak hanya dipandang sebagai wilayah konflik, tetapi sebagai titik strategis di Mediterania Timur. Pengendalian total terhadap Gaza memberikan akses penuh terhadap potensi cadangan gas alam di lepas pantai Gaza (Gaza Marine). Ini potensi ekonomi yang strategis dan menjanjikan.
Sejauh ini terdapat sekitar 35 pemimpin dunia yang telah berkomitmen untuk bergabung dengan Dewan Perdamaian. Ironis delapan di antaranya adalah negara mayoritas Muslim di dunia. Negara-negara ini mungkin melihat komitmen tersebut sebagai akses menuju investasi infrastruktur, bantuan militer, atau stabilitas pasar energi. Atau lebih jauh mereka melihat ancaman tarif dagang, pemutusan bantuan keamanan, atau isolasi bagi mereka yang menolak menyetujuinya— sebagaimana tekanan ekonomi yang pernah terjadi terhadap Turki.
Turki sering kali dianggap sebagai "pemberontak" di dalam NATO karena kebijakan luar negerinya yang independen, terutama terkait isu Palestina dan kedekatannya dengan blok Timur (Rusia/China). Ironisnya negeri-negeri kaum Muslim justru terus memilih mengorbankan nasib penduduk Gaza demi pertumbuhan ekonomi atau stabilitas politik penguasa. Padahal sejarah mencatat bahwa kemuliaan sebuah umat sering kali lahir dari keberanian untuk mengambil jalan yang sulit demi prinsip yang benar.
Ketiga, BoP sebagai strategi “normalisasi” melalui negeri-negeri kaum Muslim. Kehadiran negeri-negeri Muslim memberikan kesan bahwa kebijakan tersebut memiliki restu dari dunia Islam, sehingga mengurangi kritik atas pelanggaran hak jutaan penduduk Gaza yang sejak lama dibiarkan tanpa solusi tuntas.
Amerika tetap memegang kendali politik, namun negeri-negeri kaum Muslim sering kali diminta untuk menanggung beban finansial pembangunan kembali atau pengawasan keamanan di lapangan. BoP bentukan Trump tampaknya lebih cocok disebut sebagai lembaga donatur daripada lembaga perdamaian untuk Gaza. Pasalnya rencana Amerika untuk mewujudkan New Gaza disebut-sebut memerlukan dana senilai $25-$30 miliar. Anggota Dewan Perdamaian disebut-sebut diwajibkan membayar iuran sebesar $1 miliar atau sekitar Rp 16,7 triliun untuk menjadi anggota tetap.
Keempat, BoP berpotensi mengalihkan isu Gaza dari masalah penjajahan dan krisis kemanusiaan menjadi masalah manajemen krisis dan keamanan. Alih-alih mendukung negara Palestina yang merdeka sepenuhnya dengan hak militer dan diplomasi sendiri, lembaga semacam BoP justru menyoroti sebuah fenomena kooptasi—di mana sebuah kekuatan besar merangkul pihak-pihak yang berpotensi menjadi oposisi (dalam hal ini negara-negara Muslim) untuk melegitimasi agenda pribadinya.
Impunitas Israel atas Pelanggaran Tragedi Kemanusiaan di Gaza
Istilah "impunitas" merujuk pada kondisi di mana sebuah aktor tetap kebal dari konsekuensi hukum atau sanksi meskipun terdapat bukti pelanggaran berat terhadap hukum internasional. Impunitas Israel dalam organisasi internasional bukanlah fenomena tunggal, melainkan hasil dari perlindungan diplomatik, hak veto, dan pemanfaatan struktur badan internasional bentukan sistem kapitalis-sekuler—memisahkan agama dari kehidupan dan menjunjung asas manfaat berdasarkan logika materialistis.
Mekanisme yang paling mencolok adalah penggunaan hak veto oleh Amerika Serikat di Dewan Keamanan PBB. Meskipun Majelis Umum PBB (yang mewakili mayoritas negara dunia) berulang kali memberikan suara untuk menghukum tindakan Israel, keputusan tersebut tidak memiliki kekuatan eksekusi tanpa persetujuan Dewan Keamanan yang sering kali dikendalikan oleh Amerika melalui hak veto.
Keberadaan Israel dalam Board of Peace yang dibentuk di bawah pengaruh Donald Trump pada akhir 2025 menunjukkan bentuk impunitas melalui normalisasi. Israel dilibatkan sebagai pihak yang menentukan syarat-syarat rekonstruksi di Gaza. Ini menciptakan situasi di mana pihak yang dituduh melakukan penghancuran justru menjadi pihak yang mengawasi pembangunan kembali.
Pembentukan badan baru seperti Gaza Humanitarian Foundation (GHF) oleh Israel dan sekutunya terlihat sebagai upaya untuk menggantikan peran UNRWA (badan PBB untuk pengungsi Palestina) yang lebih kritis terhadap kebijakan Israel. Israel menggunakan kursi mereka di BoP untuk membatasi operasional LSM internasional (tercatat 37 LSM dilarang masuk pada Januari 2026) dengan alasan "keamanan," yang dianggap sebagai cara membungkam saksi mata di lapangan.
Meskipun ICJ telah mengeluarkan berbagai perintah sejak 2024 hingga awal 2026 yang mewajibkan Israel mencegah genosida dan membuka akses bantuan, di lapangan, bantuan tetap terhambat (seperti krisis kelaparan selama musim dingin 2026). Perdana menteri Israel, Benjamin Netanyahu, tetap menjabat dan menjalankan peran internasionalnya meskipun terdapat ancaman surat perintah penangkapan dari ICC. Impunitas Israel menunjukkan adanya "perisai politik" yang membuatnya kebal dari eksekusi di lapangan.
Kemerdekaan Hakiki Bagi Gaza hanya Bisa Terwujud dalam Sistem Islam
Isu Palestina bukan sekadar konflik wilayah, melainkan persoalan akidah—membebaskan Palestina merupakan kewajiban bagi setiap Muslim. Dalam fikih politik Islam, status Palestina merupakan tanah Kharajiyah—tanah yang dibebaskan melalui perjuangan dan merupakan milik seluruh umat Islam hingga hari kiamat. Atas dasar ini segala bentuk negosiasi yang berujung pada penyerahan sejengkal tanah pun kepada pihak lain merupakan bentuk pelanggaran terhadap hukum Allah.
Badan internasional seperti BoP tidak dipandang sebagai solusi dalam sistem Islam, melainkan sebagai instrumen penjajahan gaya baru. Diplomasi transaksional dipandang sebagai upaya untuk "membeli" kehormatan umat dengan bantuan ekonomi agar mereka melepaskan hak politik atas tanah suci-Palestina. Keterlibatan pemimpin negara mayoritas Muslim dalam dewan tersebut dipandang sebagai pengabdian dan bentuk ketundukan pada agenda hegemoni Barat yang menyalahi aturan syarak. Sebagaimana firman Allah SWT: "janganlah kalian condong kepada orang-orang zalim sehingga kalian nanti akan disentuh api neraka (TQS. Hud :113)
Di dalam sistem Islam penjajahan atas kaum kafir yang menduduki suatu negeri kaum Muslim hukumnya wajib diperangi. Allah SWT telah memerintahkan kaum Muslim untuk melakukan perlawanan terhadap pihak-pihak yang mengusir dan memerangi mereka. Sebagaimana firman-Nya : "Perangilah mereka di mana saja kalian jumpai mereka dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kalian" (TQS Al-Baqarah : 191).
Solusi diplomasi terbukti telah gagal menyelesaikan masalah Israel-Gaza selama puluhan tahun. Ini menunjukkan bahwa perdamaian tanpa keadilan sistem dan kedaulatan penuh hanyalah bentuk lain dari “perdamaian semu” atau stabilitas yang bersifat administratif belaka. Alih-alih mewujudkan kemerdekaan Palestina justru hal ini hanya menjadikan negeri-negeri kaum Muslim sebagai objek dalam catur politik global.
Saatnya umat beralih dari solusi pragmatis (nasionalisme/transaksional) menuju solusi hakiki. Palestina harus dibebaskan seutuhnya. Ini kewajiban yang menjadi prioritas perjuangan seluruh umat Islam saat ini. Satu-satunya jalan keluar yang sahih dan tepat hanyalah jihad fi Sabilillah di bawah kepemimpinan Islam global yang menyatukan seluruh umat Islam, inilah yang akan melahirkan kekuatan internal umat untuk menentukan nasibnya sendiri tanpa intervensi asing. Imam Al-Mawardi dalam Al-Mawardi, Al-Ahkaam as-Sulthaaniyyah, hlm.27), menyebut bahwa termasuk dari kewajiban atas kepemimpinan Islam global: menjaga benteng umat, membela kehormatan kaum muslimin, dan berjihad melawan musuh.
Ujian di Gaza adalah cermin bagi kondisi umat saat ini yang lemah dan tidak berdaya. Tanpa persatuan dan kedaulatan yang nyata, sejarah akan terus berulang. Semoga rasa sakit yang sama sebagaimana yang dirasakan penduduk Gaza mampu meruntuhkan sekat-sekat kepentingan duniawi dan menggerakkan umat untuk mengembalikan kehormatan yang telah lama dinanti. Semoga kesadaran ini menjadi titik balik bagi umat untuk segera berbenah.
Allahumma ahyinawaamitna bil Islam.