Konferensi Kabupaten (Konferkab) VIII Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh Utara semestinya menjadi ruang konsolidasi, bukan arena konfrontasi. Forum yang digelar awal Februari 2026 itu pada mulanya diharapkan menjadi momentum regenerasi kepemimpinan dan evaluasi kinerja organisasi profesi wartawan di daerah.
Namun, dinamika yang berkembang justru memperlihatkan wajah lain ketegangan, klaim sepihak, dan tarik-menarik kepentingan yang menguji kedewasaan demokrasi internal organisasi.
Konferkab yang berlangsung pada 2 Februari 2026 di Sekretariat PWI Aceh Utara, Syamtalira Bayu, berujung ricuh dan akhirnya diskors. Berita di sejumlah media Online lokal menyebutkan, protes terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) kepengurusan periode 2023–2026 menjadi pemicu utama. Situasi yang tak lagi kondusif mendorong PWI Aceh mengambil alih penanganan sementara dan menunda konferensi untuk dilakukan verifikasi internal.
Langkah tersebut kemudian dikonsultasikan dengan pengurus pusat, termasuk Sekretaris Jenderal Zulmansyah Sekedang dan Ketua Bidang Pembinaan Daerah Mirza Zulhadi, di sela peringatan Hari Pers Nasional 2026 di Serang, Banten.
Arahan tegas pun disampaikan setiap persoalan internal harus diselesaikan di dalam forum resmi, bukan melalui asumsi dan tekanan di luar mekanisme organisasi. LPJ bukan untuk “ditolak”, melainkan dijelaskan dan diverifikasi bila terdapat ketidakjelasan.
Di sinilah letak persoalan mendasarnya. Sejumlah pihak mengklaim diri mewakili “mayoritas” suara anggota, namun legitimasi klaim itu dipertanyakan. Aspirasi yang keras dan dominan di ruang publik belum tentu mencerminkan kehendak keseluruhan anggota. Fenomena minoritas yang bersuara lantang dan memposisikan diri sebagai representasi mayoritas menjadi ironi dalam organisasi profesi yang menjunjung tinggi prinsip demokrasi dan akuntabilitas.
Konflik ini tidak berhenti pada soal teknis LPJ. Dugaan penyalahgunaan wewenang, polemik pengelolaan dana termasuk dana pokir Rp300 juta, rencana pembelian tanah kantor, hingga kegiatan family gathering serta laporan ke Dewan Kehormatan memperlihatkan adanya ketegangan yang lebih dalam. Namun ketika konferensi lanjutan digelar pada 1 Maret 2026 di Banda Aceh, mekanisme organisasi kembali berjalan.
Pleno dilanjutkan setelah skor dicabut. Abdul Halim, Ketua periode 2023–2026, diminta memaparkan kembali poin-poin LPJ yang sebelumnya tertunda. Forum menerima penjelasan tersebut tanpa catatan penolakan. Kepengurusan dinyatakan demisioner, dan proses pemilihan ketua periode 2026–2029 dilanjutkan.
Dua nama sempat mendaftar sebagai bakal calon ketua: Abdul Halim dan Dedi Mulyadi. Namun dalam pleno penetapan, hanya Abdul Halim yang hadir.
Ketidakhadiran satu kandidat membuat forum secara aklamasi menetapkan Abdul Halim sebagai Ketua PWI Aceh Utara periode 2026–2029. Susunan kepengurusan baru pun dibentuk, menandai berakhirnya kebuntuan yang sempat membelah organisasi.
Akhir dari konferensi ini menyisakan pelajaran penting. Klaim mayoritas tanpa legitimasi forum pada akhirnya tidak mampu menggagalkan mekanisme organisasi. Demokrasi internal, betapapun berliku, tetap menemukan jalannya ketika semua pihak kembali pada aturan main. Minoritas yang berusaha mendominasi narasi harus berhadapan dengan realitas forum yang sah dan kuorum yang telah ditetapkan.
Namun kemenangan prosedural bukanlah akhir dari segalanya. Tantangan terbesar justru dimulai setelah palu sidang diketuk. Rekonsiliasi menjadi prasyarat mutlak agar PWI Aceh Utara tidak terjebak dalam siklus konflik berkepanjangan. Organisasi pers bukan panggung ego personal, melainkan wadah kolektif untuk menjaga marwah profesi, memperkuat kompetensi wartawan, serta menghadirkan jurnalisme yang independen dan bertanggung jawab kepada publik.
Konferkab VIII telah menunjukkan bahwa suara lantang tidak selalu identik dengan suara terbanyak. Pada akhirnya, legitimasi lahir dari forum resmi dan mekanisme yang disepakati bersama. Jika pelajaran ini benar-benar dihayati, maka polemik kemarin bukan menjadi akhir dari organisasi, melainkan akhir dari perjuangan semu mereka yang mengaku mayoritas, dan awal bagi PWI Aceh Utara untuk kembali menata diri secara lebih dewasa dan profesional.