Keude Geudong — Proyek pembangunan deretan ruko milik PT Bina Usaha yang digadang-gadang menjadi pusat perdagangan modern di Keude Geudong, Kecamatan Samudera, kini menuai sorotan tajam. Setelah bertahun-tahun berdiri, sebagian besar bangunan dilaporkan terbengkalai, kosong, dan tidak difungsikan secara maksimal. Senin (18 Mei 2026).
Kondisi tersebut memicu kritik masyarakat karena proyek itu sebelumnya dibangun melalui proses penggusuran pedagang kaki lima yang telah lama menggantungkan hidup di kawasan tersebut. Warga menilai penggusuran yang dilakukan dengan pengawalan aparat saat itu justru berujung pada kegagalan pembangunan yang merugikan rakyat kecil.
Pantauan masyarakat menunjukkan deretan ruko kini tampak sepi, kumuh, dan minim aktivitas ekonomi. Padahal sebelum pembangunan dilakukan, kawasan Keude Geudong dikenal sebagai salah satu pusat perdagangan rakyat yang ramai di Aceh Utara.
“Dulu tempat ini hidup dan menjadi sumber penghidupan masyarakat kecil. Sekarang justru berubah seperti kawasan mati,” ujar seorang warga setempat.
Persoalan lain muncul setelah informasi mengenai nilai sewa ruko beredar di tengah masyarakat. Sejumlah warga menyebut biaya sewa satu unit ruko mencapai ratusan juta rupiah untuk jangka waktu sekitar 25 tahun. Nilai tersebut dinilai tidak realistis bagi pedagang kecil yang sebelumnya berdagang di lokasi itu.
Akibatnya, banyak pedagang lama tidak mampu kembali menempati kawasan tersebut dan kehilangan mata pencaharian mereka.
Praktisi hukum asal Kecamatan Samudera, Riki Iswandi, mempertanyakan minimnya langkah investigasi terhadap proyek yang dinilai gagal tersebut. Ia menilai kondisi bangunan yang terbengkalai selama bertahun-tahun seharusnya menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.
“Pertanyaannya, kenapa tidak ada penyelidikan serius terhadap proyek ini? Masyarakat berhak mengetahui apakah ada kelalaian, kesalahan perencanaan, atau pihak-pihak tertentu yang diuntungkan,” ujarnya.
Menurutnya, proyek tersebut bukan sekadar persoalan bangunan terbengkalai, tetapi juga menyangkut dampak sosial terhadap masyarakat kecil yang sebelumnya digusur atas nama penataan kawasan dan pembangunan ekonomi.
Masyarakat Kecamatan Samudera kini mendesak pemerintah daerah serta aparat penegak hukum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek tersebut. Mereka meminta adanya transparansi terkait perencanaan, pengelolaan, hingga penyebab kawasan ruko itu tidak berkembang sesuai tujuan awal.
Bagi warga, Keude Geudong hari ini menjadi simbol kegagalan pembangunan yang meninggalkan luka sosial pedagang tersingkir, pusat ekonomi rakyat mati, sementara bangunan yang dibangun dengan dalih modernisasi justru berubah menjadi kawasan sunyi tanpa kepastian.(A1)