Penulis : Leli Amaliah, S. Kom
Belakangan ini publik kembali dihebohkan oleh munculnya wacana pembangunan 1.000 bioskop desa yang disebut akan masuk dalam pembahasan APBN 2027. Wacana tersebut memantik pro dan kontra di tengah masyarakat. Sebagian menilai kebijakan ini sebagai langkah pemerataan akses hiburan dan penguatan ekonomi kreatif di desa. Namun, tidak sedikit yang mempertanyakan urgensinya di tengah masih banyaknya persoalan mendasar yang belum terselesaikan.
Perdebatan ini sesungguhnya bukan sekadar soal pembangunan bioskop, tetapi menyangkut bagaimana negara menetapkan arah pembangunan dan menentukan skala prioritas anggaran. Di tengah keterbatasan sumber daya negara, setiap kebijakan semestinya benar-benar diarahkan pada kebutuhan yang paling mendesak bagi rakyat.
Usulan pembangunan 1.000 bioskop desa memang benar muncul dalam pembahasan awal rancangan anggaran APBN 2027 dan disampaikan oleh legislator Fraksi Gerindra di DPR RI sebagai bagian dari gagasan pemerataan ekonomi kreatif hingga ke wilayah pedesaan (Kompas.com, 23 Mei 2026).
Dalam penjelasannya, pembangunan bioskop desa disebut bertujuan untuk menghidupkan sektor ekonomi kreatif di pedesaan, menghadirkan akses hiburan yang lebih merata, sekaligus menjadi sarana edukasi budaya bagi masyarakat desa (Tirto.id, 23 Mei 2026).
Wacana ini kemudian menjadi viral di media sosial karena banyak masyarakat mempertanyakan skala prioritasnya, mengingat masih banyak kebutuhan dasar yang dinilai jauh lebih mendesak untuk dibiayai negara melalui APBN (Warta Ekonomi, Mei 2026).
Berbagai media juga mengonfirmasi bahwa usulan tersebut merupakan wacana nyata dalam pembahasan politik anggaran dan bukan informasi palsu, sehingga memicu diskusi luas tentang efektivitas alokasi anggaran negara (Tirto.id, 23 Mei 2026; Kompas.com, 23 Mei 2026).
Jika ditelaah lebih dalam, usulan pembangunan 1.000 bioskop desa menunjukkan adanya persoalan serius dalam penentuan prioritas pembangunan nasional. Secara narasi, gagasan ini memang terdengar modern dan progresif. Membawa industri kreatif ke desa dapat terlihat sebagai simbol pemerataan pembangunan. Namun, ketika dihadapkan pada realitas kebutuhan masyarakat, wacana tersebut justru menimbulkan pertanyaan besar.
Hingga saat ini, masih banyak wilayah pedesaan yang menghadapi persoalan mendasar. Jalan rusak, fasilitas kesehatan terbatas, sekolah yang membutuhkan renovasi, sanitasi yang belum layak, hingga akses air bersih yang masih sulit ditemukan di sejumlah daerah. Bahkan di beberapa wilayah perbatasan, masyarakat masih berjuang untuk memperoleh pelayanan dasar yang seharusnya menjadi hak mereka.
Dalam konteks seperti ini, pembangunan bioskop desa terkesan belum menyentuh kebutuhan pokok rakyat. Kebijakan semacam ini lebih tampak sebagai political gimmick, yakni gagasan yang menarik secara visual dan mudah dijadikan simbol kemajuan, tetapi belum tentu menyelesaikan persoalan nyata masyarakat.
Lebih dari itu, proyek seperti ini juga rawan menjadi pemborosan anggaran apabila tidak didukung kajian kebutuhan yang matang. Banyak proyek negara yang pada akhirnya mangkrak karena dibangun tanpa mempertimbangkan kesiapan masyarakat, infrastruktur pendukung, serta keberlanjutan operasionalnya. Bioskop desa berpotensi mengalami nasib serupa jika hanya didorong oleh ambisi pencitraan politik.
Kemajuan sebuah desa tidak dapat diukur dari hadirnya gedung bioskop, melainkan dari terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakatnya. Desa yang maju adalah desa yang memiliki pendidikan berkualitas, layanan kesehatan memadai, infrastruktur kokoh, dan ekonomi rakyat yang kuat.
Islam memiliki aturan yang sangat tegas dalam pengelolaan harta publik. Dalam sistem Islam, seluruh pemasukan negara dikelola melalui Baitul Mal, dengan prinsip bahwa anggaran negara wajib diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan primer rakyat.
Kebutuhan primer tersebut mencakup pangan, sandang, papan, pendidikan, kesehatan, keamanan, dan infrastruktur dasar. Selama kebutuhan-kebutuhan ini belum terpenuhi secara merata, negara tidak dibenarkan mengalokasikan dana besar untuk proyek-proyek sekunder apalagi tersier.
Rasulullah ﷺ bersabda:
"Imam adalah pemelihara dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya."
(HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menegaskan bahwa pemimpin memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan kesejahteraan rakyat. Setiap kebijakan anggaran harus berorientasi pada kemaslahatan nyata, bukan sekadar proyek simbolik.
Dalam Islam pembangunan fasilitas hiburan seperti bioskop hanya dapat dipertimbangkan ketika kebutuhan dasar rakyat telah terpenuhi. Selama masih ada masyarakat yang kesulitan memperoleh pendidikan, layanan kesehatan, dan infrastruktur layak, maka mendahulukan proyek hiburan merupakan bentuk penyimpangan dari amanah kepemimpinan.
Wacana pembangunan 1.000 bioskop desa seharusnya menjadi bahan refleksi bersama bahwa kemajuan bangsa tidak diukur dari banyaknya proyek yang tampak modern, tetapi dari seberapa jauh kebijakan negara mampu menyelesaikan persoalan mendasar rakyatnya.
Negara yang benar-benar berpihak pada rakyat akan menempatkan kesejahteraan dasar sebagai prioritas utama. Sebab pembangunan yang hakiki bukanlah pembangunan yang megah secara fisik, melainkan pembangunan yang menghadirkan kemaslahatan nyata bagi seluruh masyarakat.