Oleh: Fina Siliyya, S.TPn.
Kasus dugaan pembakaran tiga santri oleh seniornya di sebuah pondok pesantren di Lombok Tengah menjadi peringatan serius bagi dunia pendidikan. Peristiwa ini bukan hanya menyisakan luka bagi korban dan keluarganya, tetapi juga menunjukkan bahwa bullying masih menjadi ancaman nyata di lingkungan pendidikan asrama. Data FSGI yang mencatat peningkatan kasus kekerasan di satuan pendidikan dari tahun ke tahun semakin menguatkan bahwa persoalan ini tidak bisa dianggap sebagai kasus biasa atau sekadar kenakalan remaja.
Pendidikan asrama memiliki keunggulan dalam pembinaan karakter karena peserta didik hidup bersama selama 24 jam. Namun, intensitas interaksi yang tinggi juga menghadirkan tantangan besar. Ketika budaya senioritas tidak diarahkan dengan baik, hubungan antara senior dan junior dapat berubah menjadi tindakan intimidasi, perundungan, bahkan kekerasan. Kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan bullying bukan hanya terkait pengawasan, tetapi juga berkaitan dengan pembentukan karakter dan cara pandang generasi dalam memperlakukan sesamanya.
Dalam perspektif Islam, bullying merupakan perbuatan yang dilarang karena mengandung unsur kezaliman dan menyakiti orang lain. Karena itu, pembentukan kepribadian yang berlandaskan akidah Islam menjadi sangat penting agar setiap individu memiliki kontrol diri dan rasa takut kepada Allah SWT. Keimanan yang kuat akan mendorong seseorang menghormati, melindungi, dan menyayangi sesama, bukan menindas mereka yang lebih lemah.
Di sisi lain, negara tidak boleh hanya bertindak setelah kasus terjadi. Negara wajib hadir sebagai pelindung generasi dengan memastikan seluruh lembaga pendidikan berada dalam pengawasan yang baik dan terbebas dari budaya kekerasan. Senioritas harus diarahkan menjadi sarana pembinaan dan keteladanan, bukan alat untuk menunjukkan kekuasaan. Selain itu, penerapan sanksi yang tegas dan menjerakan juga diperlukan agar kasus serupa tidak terus berulang.
Karena itu, meningkatnya kasus bullying di lingkungan pendidikan harus menjadi momentum untuk melakukan pembenahan yang lebih mendasar. Pendidikan tidak cukup hanya melahirkan generasi yang cerdas secara akademik, tetapi juga harus membentuk pribadi yang berakhlak mulia. Dengan keimanan yang kuat, lingkungan yang sehat, serta peran negara yang optimal, pendidikan asrama dapat kembali menjadi tempat yang aman dan nyaman untuk mencetak generasi terbaik umat.