Aceh Selatan – Ironis. Di tengah tuntutan menjaga kebersihan kota, puluhan petugas kebersihan di Kabupaten Aceh Selatan mengaku belum menerima gaji selama enam bulan, terhitung sejak Januari hingga Juni 2026. Kondisi tersebut membuat para pekerja menghadapi tekanan ekonomi yang semakin berat.
Meski hak mereka belum dipenuhi, para petugas kebersihan tetap menjalankan tugas setiap hari mengangkut sampah serta membersihkan jalan, fasilitas umum, dan lingkungan perkotaan demi menjaga kebersihan daerah.
Salah seorang petugas kebersihan yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku kesulitan memenuhi kebutuhan dasar keluarga akibat belum dibayarkannya gaji selama setengah tahun terakhir.
"Beras di rumah pun tidak ada. Kami hanya diberi pinjaman menjelang Lebaran kemarin untuk kebutuhan keluarga. Sampai sekarang gaji kami belum dibayarkan," ujarnya, Rabu (10/6/2026).
Menurutnya, pada tahun 2025 besaran gaji petugas kebersihan berkisar antara Rp1,2 juta hingga Rp1,5 juta per bulan. Namun memasuki tahun 2026, para pekerja mengaku belum memperoleh kejelasan terkait besaran upah yang akan diterima karena hingga kini pembayaran gaji belum dilakukan.
"Kalau tahun lalu gaji kami bervariasi antara Rp1,2 juta sampai Rp1,5 juta per bulan. Untuk tahun ini kami belum tahu apakah masih sama atau ada penambahan, karena dari Januari sampai Juni gaji kami belum dibayarkan," katanya.
Keterlambatan pembayaran gaji tersebut dinilai tidak hanya menyangkut hak pekerja, tetapi juga berdampak langsung terhadap keberlangsungan hidup keluarga para petugas yang selama ini menjadi garda terdepan dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Para pekerja berharap Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan segera memberikan kepastian terkait pembayaran gaji yang tertunda serta menjelaskan penyebab keterlambatan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait alasan belum dibayarkannya gaji petugas kebersihan maupun jadwal pencairan hak para pekerja tersebut.
Di tengah ketidakpastian yang berlangsung selama enam bulan, para petugas tetap bekerja seperti biasa. Namun, mereka berharap pemerintah segera menyelesaikan persoalan tersebut agar hak mereka terpenuhi dan tugas pelayanan kepada masyarakat dapat dijalankan dengan lebih tenang.(A1)