‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎

Harga Kedelai Impor Naik, Perajin Tempe Kian Terhimpit


author photo

5 Jun 2026 - 14.43 WIB



Oleh: Sherlina Sukma
Harga dolar makin hari makin meningkat yang menyebabkan nilai rupaih melemah. Pelemahan rupaih terjadi seiring menguatnya dollar AS di tengah meningkatnya risiko inflasi global akibat lonjakan harga minyak dunia. Pelemahan rupiah ini berdampak diberbagai kalangan salah satunya di sektor perdagangan. Pelemahan rupiah membuat harga kedelai impor naik dan menekan perajin tahu-tempe di berbagai daerah. 
Pedagang mengatasi kenaikan harga dengan memperkecil ukuran tempe dan mengurangi produksi, sehingga kebutuhan pangan masyarakat semakin sulit terpenuhi. Selain itu beberapa pedagang juga tetap mempertahankan ukuran dan harga sehingga dia mengorbankan keuntungannya yang merosot.
Selain kenaikan harga kedelai, pelaku usaha tempe dan tahu juga memghadapai harga plastik kemasan ikut menambah beban biaya usaha tahu-tempe. Akibatnya, biaya produksi semakin tinggi dan keuntungan cenderung menurun. Kondisi ini memberikan tantangan yang berat bagi pelaku usaha tahu dan tempe untuk mempertahankan usahanya.
Indonesia masih sangat bergantung pada impor pangan tempe hingga mencapai triliunan rupiah dan dampaknya semakin terasa bagi pedagang dan perajin tempe. Kebutuhan kedelai nasional masih didominasi oleh impor karena kebutuhan konsumsi masyarakat yang begitu tinggi belum mencukupi produksi kedelai dalam negeri.
Pelemahan rupiah dan mahalnya kedelai impor menunjukkan rapuhnya sistem ekonomi Kapitalisme yang melahirkan ketergantungan pada pasar dan produk luar negeri. Ketika kebutuhan pokok industri dalam negeri masih bergantung pada impor, efek ekonomi dan fluktuasi nilai tukar mata uang akan berpengaruuh pada biaya produksi. Akibatnya pelaku usaha menanggung biaya yang semakin berat, sedangkan daya beli masyarakat juga tertekan akibat kenaikan harga produk. Kondisi ini memperlihatkan bahwa sistem ekonomi kapitalisme cenderung menyulitkan rakyat kecil.
Kemudian, naiknya harga kedelai dan plastik menunjukkan lemahnya peran negara dalam menjaga keberlangsungan usaha rakyat. Tanpa adanya kebijakan yang mampu menjamin kestabilan harga bahan baku, pelaku usaha kecil menjadi pihak yang paling terdampak. Akibatnya, banyak produsen terpaksa mengurangi ukuran produk dan menaikkan harga jual. Kondisi ini menunjukkan bahwa negara belum optimal dalam menjalankan fungsinya sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, terutama dalam memastikan keberlangsungan usaha rakyat yang berperan penting dalam penyediaan pangan.
Ketergantungan impor kedelai mencerminkan lemahnya kemandirian pangan dan ekonomi negara. Padahal, kedelai merupakan salah satu komoditas penting yang menjadi bahan baku utama berbagai produk pangan yang banyak dikonsumsi masyarakat, seperti tahu dan tempe. Kondisi ini menunjukkan bahwa kapasitas produksi domestik belum mampu memenuhi kebutuhan nasional secara optimal.

Ketergantungan yang berkepanjangan tidak hanya mengancam stabilitas harga pangan, tetapi juga memperlihatkan lemahnya fondasi ekonomi nasional dalam mewujudkan kemandirian dan ketahanan pangan yang berkelanjutan. Oleh karena itu, diperlukan kajian mengenai sistem ekonomi yang mampu menopang kemandirian pangan sekaligus menjaga stabilitas ekonomi secara menyeluruh. Salah satu sistem yang pernah diterapkan dalam sejarah adalah sistem ekonomi Islam yang memiliki mekanisme tersendiri dalam menjaga kestabilan nilai mata uang dan aktivitas perdagangan.
Pada masa peradaban Islam dan diterapkannya sistem Islam, khilafah menggunakan mata uang emas (dinar) dan perak (dirham) sehingga nilai uang lebih stabil dan tidak mudah dipermainkan spekulan. Sejarah Dinar dan Dirham mengajarkan kita bahwa Islam memiliki perhatian besar terhadap keadilan ekonomi. Mata uang berbasis emas dan perak memiliki nilai intrinsik yang stabil, anti-inflasi, dan tidak mudah dimanipulasi, berbeda dengan uang kertas (fiat) yang nilainya bisa tergerus waktu.
Selain itu, khilafah menghidupkan lahan pertanian dan membangun produksi kedelai mandiri sehingga tidak bergantung pada impor. Tanah-tanah kosong (lebih dari 2 tahun) tidak akan dibiarkan menganggur, tetapi dapat diambil alih negara dan diberikan kepada pihak yang sanggup mengelolanya. Dengan optimalisasi lahan pertanian serta dukungan penuh negara terhadap sektor pertanian, produksi kedelai dalam negeri dapat ditingkatkan untuk mewujudkan kemandirian pangan dan menjaga stabilitas ekonomi rakyat.
Politik ekonomi Islam berfokus pada pemenuhan kebutuhan pokok setiap individu serta melindungi perajin dan pelaku usaha kecil dari tekanan ekonomi. Negara berperan aktif menjaga stabilitas harga, menjamin ketersediaan bahan baku, dan mencegah praktik ekonomi yang merugikan rakyat. Dengan demikian, pelaku usaha dapat menjalankan usahanya secara produktif dan memperoleh penghasilan yang layak tanpa terbebani gejolak ekonomi yang berlebihan.
Bagikan:
KOMENTAR