PIDIE JAYA – Di tengah kepulan debu dan sisa lumpur yang masih mengering di teras rumah warga, sebuah kabar "menyejukkan" datang dari balik ruang kerja ber-AC di Kantor Pemerintahan Kabupaten Pidie Jaya. Sekretaris Daerah, Dr. Munawar Ibrahim, S.p.M.P.H, dengan bangga mengumumkan bahwa sekitar 3.700 Aparatur Sipil Negara (ASN) akan segera menikmati kucuran Gaji Ke-13.
Sekda menyatakan bahwa langkah ini adalah bentuk komitmen pemerintah untuk "meringankan beban ekonomi" dan menyambut tahun ajaran baru. Namun, pernyataan Sekda Dr. Munawar Ibrahim, S.p.M.P.H, ini justru memicu polemik dan konflik kepercayaan di akar rumput. Publik kini bertanya: Beban siapa yang sebenarnya sedang diringankan?
Dilema Keadilan di Tengah Bencana
Sementara pemerintah sibuk menuntaskan proses administrasi di Badan Pengelola Keuangan Kabupaten (BPKK) untuk mentransfer dana ke rekening abdi negara, masyarakat non-ASN di Pidie Jaya masih harus berjibaku dengan kerugian nyata akibat terjangan banjir.
1. Prioritas yang Dipertanyakan: Mengapa fokus utama "pemulihan ekonomi" pascabencana justru dimulai dari kantong para birokrat yang memiliki penghasilan tetap?.
2. Gap Kesejahteraan: Sekda berharap daya beli 3.700 ASN akan mendorong sektor perdagangan. Namun, bagi warga yang kehilangan harta benda ditelan lumpur, jangankan untuk berbelanja, untuk sekadar membersihkan sisa bencana pun mereka harus memutar otak mencari biaya.
Janji Manis di Atas Penderitaan?
Narasi pemerintah yang menyebutkan bahwa pencairan ini adalah bentuk "menjaga kesejahteraan" terasa seperti sindiran halus bagi warga yang hingga kini belum menyentuh bantuan konkret pascabencana. Pemanfaatan gaji untuk "pendidikan anak" memang mulia, tetapi anak-anak petani dan pedagang kecil yang sekolahnya terendam lumpur seolah terlupakan dalam skema "percepatan" ini.
Pemerintah berdalih bahwa ini adalah langkah strategis untuk memutar roda ekonomi daerah. Namun, jika hanya satu golongan yang dikenyangkan sementara mayoritas lainnya masih meratapi kerugian bencana, maka yang tercipta bukanlah pemulihan, melainkan jurang kecemburuan sosial yang semakin dalam.
Kini, rakyat Pidie Jaya hanya bisa menonton dari balik jendela rumah mereka yang kusam oleh sisa banjir, menanti kapan giliran "komitmen pemerintah" benar-benar menyentuh tangan-tangan mereka yang kasar karena lumpur, bukan hanya singgah di rekening-rekening yang sudah mapan.
Bagaimana menurut Anda, apakah kebijakan ini sudah cukup adil bagi seluruh lapisan masyarakat Pidie Jaya yang terdampak, ataukah perlu ada skema bantuan langsung yang lebih merata? (Gg)