Oleh: Nana Juwita, S.Si.
Masalah kesehatan masih menjadi PR bagi negeri ini, termasuk persoalan Angka kematian ibu (AKI), menurut Prof. Dr. dr. Budi Wiweko selaku Pengurus Pusat Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) menyebut AKI di Indonesia memperihatinkan. Ia menjelaskan, berdasarkan data yang dia peroleh, tercatat AKI mencapai 189 kasus per 100.000 kelahiran. Menurutnya, angka tersebut menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara dengan AKI tertinggi di Asia Tenggara. Selain itu, setiap tahun, lebih dari 36.000 kasus baru kanker serviks terdiagnosis, dengan lebih dari 21 ribu kematian. Ini setara satu perempuan meninggal setiap 25 menit. (koranindopos.com, 21/04/26)
Sementara itu Amalia Adininggar Widyasanti selaku Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) menyampaikan, provinsi dengan angka kematian bayi terendah adalah DKI Jakarta sebesar 9,26 per 1.000 kelahiran hidup. Sementara itu, angka tertinggi tercatat di Papua Pegunungan yang mencapai 37,04 per 1.000 kelahiran hidup. Artinya, dari 1.000 kelahiran hidup di Papua Pegunungan terdapat sekitar 37 bayi yang meninggal sebelum mencapai usia satu tahun,” kata Amalia (www.bloombergtechnoz.com, 06/05/26)
Sangat memprihatinkan bahwa jumlah dokter kandungan sebenarnya sudah sangat mencukupi, hal ini juga disampaikan oleh Ketua Umum Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) Profesor Yudi Mulyana Hidayat yang mengatakan, saat ini sebenarnya jumlah dokter kandungan (SpOG) perempuan mengalami peningkatan. Sekalipun jumlah dokter kandungan meningkat namun, Kebanyakan dokter kandungan terkonsentrasi di kota-kota besar, sedangkan di daerah, apalagi daerah 3T seperti Papua, jumlahnya sangat minim. Ini karena tingkat kesejahteraan dan fasilitas di daerah, terutama daerah 3T jauh jika dibandingkan dengan kota besar.
Adapun upaya pemerataan dokter kandungan, misalnya dengan program WKDS ( Wajib Kerja Dokter Spesialis), saat ini tidak bisa dilakukan karena dianggap melanggar HAM. Inilah dilema kebijakan negara dengan sistem kapitalisme sekuler yang dalam menentukan HAM tidak berstandar pada Al-quran atau pun As-sunah, padahal masalah kesehatan ibu hamil taruhannya adalah nyawa, harusnya negara lebih mengutamakan keselamatan rakyatnya dari pada mengedepankan HAM. Kemudian yang tidak kalah penting adalah bahwa negara harusnya tidak membeda-bedakan antara wilayah pusat ataupun wilayah tertinggal. Bukan kah hal ini sama mengabaikan HAM dalam hal kesehatan masyarakat, terutama yang berada di daerah 3T seperti Papua?
Fakta adanya AKI tinggi menunjukkan negara gagal melindungi nyawa ibu. Ini berdampak pada kelangsungan hidup anak. Semua ini jika dilihat secara mendasar maka semuanya bermuara dari paradigma sistem kapitalisme yang diterapkan hari ini, dimana, kesehatan dalam kapitalisme hanya dianggap sebagai komoditas sehingga dipenuhi untuk tujuan materi (keuntungan), bukan untuk pelayanan rakyat. Kapitalisme hanya peduli pada jumlah tenaga kesehatan, tetapi abai dalam distribusinya sehingga tidak menyelesaikan masalah. Negara hanya menjadi regulator, bukan pengurus rakyat.
Sejatinya distribusi dokter kandungan menjadi salah satu penyebab tingginya AKI. Namun, sebenarnya persoalannya sistemis, yaitu terkait jaminan pemerataan kesejahteraan masyarakat dan pemerataan infrastruktur kesehatan (ketersediaan faskes, RS, dokter, perawat, bidan, dll.). sistem kapitalisme yang menjadikan pajak sebagai sumber pemasukan negara, ditambah beban hutang negara yang harus ditanggung, ini lah yang menjadikan keuangan negara tidak mampu menjamin kebutuhan akan kesehatan bagi rakyatnya, sampai ada istilah orang miskin dilarang sakit, karena pada faktanya hanya orang-orang yang memiliki uang yang mampu berobat dan mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar yang diinginkan, sementara kemiskinan yang menghimpit manjadi penghambat bagi mereka yang ingin merobat.
Hal ini sangat jauh berbeda dengan Islam, karena Islam memosisikan kesehatan adalah kebutuhan dasar rakyat yang wajib dipenuhi negara. Negara wajib menyediakan fasilitas kesehatan, infrastruktur, dan nakes dalam jumlah cukup dan terdistribusi merata. Tidak boleh ada daerah yang kekurangan layanan kesehatan. Khilafah juga membangun infrastruktur (seperti jalan) untuk memudahkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan. Khilafah membiayai sektor kesehatan dari baitulmal sehingga tersedia gratis. Sejarah mencatan bahwa pada masa Khilafah Harun Ar-Rasyid tepatnya di Bagdad Khilafah mampu menyediakan 800 dokter, dan adanya klinik kesehatan keliling 1 kali seminggu yang memudahkan rakyat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Dengan demikian hanya Islam kafah yang ketika diterapkan secara menyeluruh akan mampu memberikan jaminan kesehatan bagi rakyat nya, tanpa membeda-bedakan wilayah. Waulahuaklam bisawwab