Oleh: Hikmah Abdul Rahim, S.Pd.
(Aktivis Dakwah Muslimah)
Dunia kembali dipertontonkan sebuah ironi yang memilukan. Di saat istilah gencatan senjata digaungkan sebagai tanda meredanya konflik, rakyat Gaza justru terus menyaksikan syahidnya orang-orang yang mereka cintai.
Faktanya, sejak gencatan senjata yang dimediasi Amerika Serikat diberlakukan pada Oktober 2025, lebih dari 1.000 warga Palestina telah syahid akibat serangan Zionis Israel. Serangan udara, penembakan, dan berbagai aksi militer terus berlangsung hingga merenggut nyawa warga sipil, termasuk perempuan dan anak-anak. Angka tersebut menunjukkan bahwa kesepakatan yang diklaim sebagai jalan menuju perdamaian sama sekali tidak menghentikan pembunuhan terhadap rakyat Gaza. 18 Juni 2026 (Al Jazeera)
Fakta lainnya, rezim Zionis terus melakukan pelanggaran gencatan senjata secara sistematis. Di sisi lain, Amerika Serikat yang berperan sebagai penjamin gencatan senjata justru tetap menjadi penyokong utama Zionis melalui bantuan militer, politik, dan berbagai bentuk dukungan lainnya. Hal ini menunjukkan adanya keberpihakan yang nyata sehingga mustahil mengharapkan penyelesaian yang adil dari pihak yang juga menjadi pendukung penjajahan. (Responsible Statecraft)
Realitas ini membuktikan bahwa gencatan senjata tersebut tidak pernah benar-benar dimaksudkan untuk menghadirkan perdamaian. Ia hanya menjadi strategi politik Barat untuk meredakan tekanan opini publik dunia, sementara di lapangan penjajah Zionis tetap leluasa melanjutkan agresinya secara bertahap. Ketika dunia mulai lengah karena mengira perang telah usai, nyatanya darah kaum Muslimin tetap mengalir.
Lebih ironis lagi, Amerika Serikat tampil sebagai penjamin gencatan senjata, padahal pada saat yang sama negeri itu merupakan sekutu utama sekaligus sponsor Zionis. Dengan posisi seperti ini, mustahil Amerika bersikap netral atau adil. Mengandalkan negara penjajah dan para pendukungnya untuk menyelesaikan urusan umat Islam merupakan kesalahan fatal yang justru melanggengkan penjajahan atas Palestina.
Namun, persoalan Palestina sesungguhnya jauh lebih mendasar daripada sekadar pelanggaran gencatan senjata. Akar masalahnya adalah ketiadaan junnah (perisai) yang melindungi kaum Muslimin. Rasulullah ﷺ bersabda:
الإمام جنة يقاتل من ورائه ويتقى به
"Sesungguhnya imam (khalifah) adalah perisai; orang-orang berperang di belakangnya dan berlindung kepadanya."
(HR. al-Bukhari dan Muslim).
Hadis ini menunjukkan bahwa keberadaan seorang khalifah bukan sekadar simbol kepemimpinan, tetapi merupakan pelindung bagi umat Islam. Ketika perisai itu tidak ada, negeri-negeri Islam menjadi sasaran intervensi, penjajahan, dan pembantaian tanpa adanya kekuatan yang benar-benar mampu menjaga kehormatan serta darah kaum Muslimin.
Karena itu, umat Islam tidak boleh berharap dan menggantungkan nasib kepada orang-orang kafir dan musuh-musuh Islam. Allah Ta'ala telah mengingatkan kaum mukmin agar tidak menjadikan mereka sebagai tempat bergantung dalam urusan yang menyangkut kemaslahatan umat. Selama solusi yang ditempuh berasal dari sistem kufur dan kepentingan negara-negara penjajah, selama itu pula kezaliman terhadap Palestina akan terus berulang.
Dalam perspektif syariat, pembebasan Palestina hanya dapat diwujudkan melalui jihad fi sabilillah untuk mengusir penjajah Zionis dari tanah kaum Muslimin. Jihad merupakan kewajiban syar'i yang tidak boleh digantikan dengan diplomasi yang tunduk pada kepentingan negara-negara penjajah. Kekuatan jihad akan menjadi jauh lebih besar ketika seluruh potensi umat Islam dipersatukan dalam satu kepemimpinan Islam yang menerapkan syariat secara kaffah.
Oleh sebab itu, perjuangan umat tidak boleh berhenti pada kecaman, doa, atau harapan kepada lembaga-lembaga internasional. Umat harus memperjuangkan kembalinya Khilafah Islamiyyah sebagai junnah bagi kaum Muslimin. Dengan tegaknya Khilafah, umat memiliki kepemimpinan yang akan menjaga setiap jengkal tanah kaum Muslimin, mengerahkan kekuatan umat untuk membebaskan wilayah yang dijajah, serta menerapkan hukum Allah dalam seluruh aspek kehidupan.
Gaza hari ini kembali mengingatkan kita bahwa selama umat kehilangan perisainya, berbagai kesepakatan politik hanya akan menjadi jeda sesaat dalam rangkaian panjang penjajahan. Darah kaum Muslimin akan terus mengalir selama akar persoalannya tidak diselesaikan. Karena itu, sudah saatnya umat Islam kembali mengambil Islam sebagai solusi dalam setiap lini kehidupan, termasuk dalam menyelesaikan persoalan Palestina. Hanya dengan jihad fi sabilillah di bawah naungan Khilafah Islamiyyah, penjajahan dapat diakhiri dan kemuliaan umat Islam kembali terjaga.
Wallahu A'lam bis-Sawab.