Oleh: Djumriah Lina Johan
(Lingkar Studi Perempuan dan Peradaban)
Beberapa hari ini terjadi pemadaman bergilir di Kota Seribu Kilang. Aneh bin ajaib. Hal ini ternyata tidak hanya terjadi di Balikpapan tapi juga Samarinda. Dan sebelumnya pun telah terjadi Blackout di Pulau Sumatera dan beberapa wilayah di Pulau Jawa. Hingga tulisan ini ditulis pun telah terjadi pemadaman pula di Kalsel dan Kalteng. Ada rumor yang beredar jikalau pemadaman terjadi karena PLN kekurangan pasokan batubara. Namun, pemerintah membantah.
Berdasarkan pemberitaan Tribunkaltim.co, PT PLN (Persero) mengakui pemadaman listrik yang terjadi di sejumlah wilayah Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, merupakan bagian dari manajemen beban yang dilakukan untuk menjaga keandalan sistem kelistrikan Kalimantan. Langkah tersebut ditempuh menyusul gangguan operasional pada unit pembangkit listrik tenaga gas dan uap (PLTGU) yang menyebabkan pasokan listrik ke sistem kelistrikan Kalimantan belum optimal. Plh Manager Komunikasi dan TJSL PLN, Annisa Nabiha, menegaskan kondisi tersebut tidak berkaitan dengan ketersediaan energi primer maupun pasokan batu bara.
Mengurai Akar Masalah Sebenarnya
Direktur Indonesia Justice Monitor (IJM) Agung Wisnuwardana angkat bicara soal terjadinya pemadaman listrik bergilir. Ia mempertanyakan, kenapa Pulau Jawa yang merupakan pusat ekonomi negara ini harus mengalami mati lampu dan pemadaman bergilir? “Faktanya pemadaman di Jawa kemarin terutama dipicu gara-gara tidak terpenuhinya pasokan batu bara ke pembangkit listrik negara (PLN) ini. Ya kok bisa? Pertanyaannya, bukannya Indonesia ini termasuk ‘raja’ batu bara dunia? Ternyata ada permainan oligarki batu bara di balik ini semua. Mari kita bedah datanya,” ujarnya.
Sebenarnya, katanya, stok batu bara nasional aman dan berlimpah, tetapi kiriman batu bara kalori menengah untuk PLN saat itu tidak terpenuhi. “Kenapa? Karena pengusaha tambang enggan tanda tangan kontrak . Ada celah kontrak sekitar 20 juta ton yang mandek. Kenapa mereka enggan? Sederhana saja, cuan ekspor jauh lebih menggiurkan. Harga ekspor batu bara ke pasar global lagi legit-legitnya, ya tembus US$125 sampai US$130 per ton. Sementara harga DMO (Domestic Market Obligation) batu bara atau kewajiban pasok dalam negeri untuk PLN harganya tidak terkunci maksimal US$70 per ton untuk kalori tinggi, dan kalori menengah sekitar US$35 sampai US$38 per ton,” bebernya.
Menurutnya, demi keuntungan besar, pengusaha batu bara itu lebih memilih ekspor daripada memenuhi kebutuhan PLN. “Artinya, batu bara disetir oleh oligarki tambang batu bara daripada kepentingan rakyat. Di sini letak masalah sistemis kita: ketika hajat hidup orang banyak, yaitu listrik, bergantung pada bahan baku yang dikuasai dan dikelola oleh korporasi swasta komersial. Begitu pengusaha tidak mau rugi, rakyat harus gelap-gelapan."
Melihat pendapat di atas dan pemberitaan semisal tempo.co yang juga mengungkapkan adanya kekurangan pasokan batubara ke PLN, sebagai seorang WNI, rakyat Kaltim sekaligus warga Kota Balikpapan, saya lebih mempercayai apa yang diberikan media dibandingkan apa yang disampaikan pejabat negara ini yang memiliki track record buruk. Fakta dan sekilas opini di atas juga sejalan dengan proses liberalisasi dan privatisasi yang masif terjadi terutama pasca pemberlakuan berbagai UU liberal, termasuk di antaranya UU Ketenagalistrikan Tahun 2009.
Melalui UU ini, energi listrik resmi menjadi komoditas bisnis, di mana pemenuhan kebutuhan masyarakat dihitung berdasarkan untung rugi. Lalu dengan dalih demi efisiensi dan menekan biaya pokok produksi skema unbundling pun diterapkan, bahkan sebagian SDA-nya dijual kepada asing.
Akibatnya, keterlibatan swasta di sektor hilir pun makin terbuka lebar. PT PLN tidak lagi menjadi satu-satunya pemain, bahkan cenderung bertindak sebagai makelar. Independent Power Producer (IPP) alias pebisnis swasta juga kian menjamur.
Bahkan, PT PLN (Persero) kerap menyewa Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara dari pihak swasta untuk wilayah luar Jawa, seperti di Lombok dan Sulawesi Utara. Alasannya untuk menekan penggunaan BBM dan mengantisipasi keterlambatan penyelesaian proyek pembangkit akibat keterbatasan dana. Ironisnya 70% batu bara Sumatra dijual kepada Cina, India dan Vietnam.
Miris memang. Namun situasi seperti ini sangat niscaya dalam negara yang menerapkan sistem sekuler kapitalisme. Sistem ini tidak mengenal prinsip halal haram karena memisahkan agama dari kehidupan dan sebaliknya sangat mengagungkan kebebasan, khususnya pada aspek kepemilikan. Sistem ini, misalnya, memandang segala sesuatu yang sejatinya menjadi hak publik, termasuk energi dan SDA lainnya boleh dijual, dimiliki individu alias diprivatisasi. Lalu negara hanya ditempatkan sebagai regulator untuk menjamin keamanan dan kenyamanan individu para pemilik modal/pihak swasta yang bertindak sebagai operatornya.
Butuh Perubahan Sistemik
Berbeda dengan paradigma kapitalisme, Islam memandang bahwa negara punya kewajiban memastikan seluruh kebutuhan vital masyarakat bisa terpenuhi dengan baik berdasarkan paradigma riayah/pelayanan, bukan bisnis. Rasul saw. bersabda, “Setiap kalian adalah pemimpin (raa’in), dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya. Seorang imam (kepala negara) adalah pemimpin dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim). Juga sabdanya, “Sesungguhnya seorang pemimpin itu laksana perisai (junnah); orang-orang akan berperang di belakangnya dan berlindung dengannya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
Islam dalam hal ini, memandang bahwa energi listrik beserta seluruh sumber-sumbernya, seperti tambang batu bara, migas, dll. merupakan bagian dari kepemilikan umum (milkiyyah ‘ammah) karena realitasnya ia merupakan hajat asasi bagi seluruh rakyat. Hal ini sejalan dengan sabda Rasulullah saw, “Kaum muslim berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput, dan api” (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah).
Karenanya, Islam mewajibkan kepada negara untuk bertindak sebagai pengelola, bukan sebagai regulator semata. Negara juga harus siap mendistribusikannya kepada masyarakat dan memudahkan aksesnya secara murah, adil, dan merata. Haram bagi negara untuk menyerahkannya kepada individu atau swasta, apalagi kepada asing secara mutlak.
Bahkan seluruh pendapatan dari pengelolaannya wajib masuk ke dalam baitulmal negara untuk digunakan bagi sebesar-besar kemakmuran seluruh rakyat. Misalnya, digunakan untuk membiayai fasilitas publik, pendidikan, dan kesehatan sehingga seluruh rakyat bisa mengaksesnya dengan mudah dan murah, bahkan gratis.
Karenanya, Negara Khilafah akan mengupayakan berbagai cara yang halal untuk memastikan agar pengelolaan SDA ini berjalan secara optimal. Khilafah akan menerapkan sistem pendidikan Islam yang mampu menghasilkan output SDM yang selain bertakwa juga ahli dalam mengelola SDA dan mampu mengembangkan sistem pendistribusiannya dengan cara yang efektif dan berdaya guna.
Khilafah juga akan mendorong berbagai riset dan pengembangan iptek yang akan mendukung pelaksanaannya sehingga ketergantungan kepada asing pun bisa dicegah dan ketahanan energi serta kesejahteraan rakyat pun bisa benar-benar diwujudkan. Selain itu, Khilafah juga akan menerapkan sistem sanksi tegas untuk mencegah setiap pelanggaran yang bisa merugikan rakyat banyak.
Tugas negara atau kepemimpinan dalam Islam ini memiliki dimensi dunia dan akhirat. Pertanggungjawabannya benar-benar sangat berat. Wajar jika sepanjang sejarah tegaknya sistem kepemimpinan Islam (Khilafah) dipenuhi dengan gambaran kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat yang tiada duanya. Khilafah tampil sebagai pionir peradaban cemerlang dan dalam konstelasi politik internasional berposisi sebagai negara pertama yang disegani, baik kawan maupun lawan.
Akuntabilitasnya pun sangat teruji dan diakui tidak ada satu pun yang bisa menyamai, apalagi mengungguli. Kalaupun ada kisah miring tentangnya, maka dipastikan bukan karena ada kecacatan dalam sistemnya, melainkan hanya karena kesalahan dalam penerapan. Itu pun kasuistik semata-mata.
Memang untuk mengembalikan kejayaan umat dengan menegakkan kembali Khilafah tidak semudah membalik telapak tangan. Butuh upaya serius, berupa dakwah berjemaah yang berkesinambungan dan masif sebagaimana Rasulullah saw. contohkan. Targetnya adalah membangun kesadaran kolektif umat dengan pemahaman Islam yang benar, yakni pemahaman Islam politik yang mampu mendorong perubahan masyarakat secara mendasar tanpa kekerasan. Wallahu a'lam bishshawab.